Polisi Musnahkan 4 Kilogram Sabu Milik Calon Pengantin di Pekanbaru
Kamis, 20-07-2023 - 16:19:35 WIB 👁 14700
Foto: Pemusnahan barang bukti
TERKAIT:
 
  • Polisi Musnahkan 4 Kilogram Sabu Milik Calon Pengantin di Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sebanyak 4 kilogram sabu milik calon dua pengantin inisial Re (38) dan In (28) dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke selokan. Selain itu, ada juga 1 kilogram sabu milik tersangka lain dan pil ekstasi 1.836 butir, sehingga total sabu yang dimusnahkan sebanyak 5 kilogram.

    In dan Re berencana menikah pada Oktober mendatang dari hasil penjualan sabu itu jika berhasil diedarkan. Mereka diupah Rp40 juta setiap 1 kilogram sabu.

    "Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan bukti keseriusan dalam persoalan narkotika di wilayah kita. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di Riau,'' ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian, Kamis (20/7).

    Barang haram yang dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan tersangka berinisial Re bersama tunangannya In, serta tersangka lain yakni AR dan RS pada Sabtu (24/6) lalu.

    Jefri mengaku berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. Sebab, kata Jefri, narkotika merusak masa depan bangsa.

    "Kami tak akan berhenti sampai peredaran narkotika ini dapat dihentikan sepenuhnya," tegas Jefri.

    Sebelum dimusnahkan, narkotika itu dites keasliannya oleh Puslabfor Polri. Kemudian barang bukti ekstasi seluruhnya dimusnahkan menggunakan blender. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air lalu dicampur dengan cairan pembersih lantai, selanjutnya dibuang ke selokan.

    Sebelumnya, rencana pertunangan antara pria ininisial Re (38) dengan In (28) terpaksa dibatalkan. Keduanya ditangkap polisi lantaran terlibat sindikat peredaran narkoba jenis sabu 4 kilogram.

    Padahal, malam itu semua kebutuhan pertunangan sudah disiapkan, termasuk makanan dan dekorasi di rumah si perempuan. Rumah In yang menjadi lokasi rencana pernikahan mendadak heboh dengan kedatangan anggota Satrenarkoba Polresta Pekanbaru.

    "Re dan In ditangkap sekitar 1 jam sebelum acara pertunangan mereka. Barang buktinya sabu sebanyak 4 kilogram," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Kamis (6/7).

    Re dan In merupakan tersangka hasil pengembangan dari 5 orang pelaku lainnya. Total berat Sabu tersebut berhasil disita dari 7 orang tersangka dari lokasi dan waktu yang berbeda sebanyak 4,9 kilogram.

    "Sabu ini akan diedarkan di wilayah sekitaran Kota Pekanbaru oleh ketujuh tersangka. Mereka memilik peran yang berbeda," ungkapnya.

    Manapar menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal pada 16 Juni 2023, saat itu polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar. Ketiganya masing-masing Y (32), F (40), dan H (44).

    "Tiga orang ini ditangkap Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Bina Widya, tepatnya di dekat SMP Negeri 23 Pekanbaru," ucapnya.

    Barang bukti dari 3 tersangka ini berupa sabu dengan berat 948 gram. Kemudian ada juga timbangan digital dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu. Sabu itu dikemas dalam paket-paket sedang, yang disimpan dalam kaleng kue dan disimpan dalam tumpukan pasir.

    "Kemudian pada Sabtu 24 Juni, juga diamankan empat tersangka lainnya, dengan barang bukti sabu 4 kilogram termasuk Re dan pasangannya In," kata Manapar.

    Keempat tersangka ini adalah, Re (38) dan AR alias Edo (39) yang diduga sebagai bandar. Kemudian, R (21) dan seorang wanita In (28) yang diduga sebagai pengedar.

    Penangkapan berawal saat didapati informasi Re dan Edo yang akan melakukan transaksi sabu di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, tepatnya dekat Pasar Buah Sudirman.

    "Dari sana kami melakukan pengembangan ke rumah In yang merupakan tunangan dari Re. Di rumah tersebut kami temukan beberapa paket sabu yang dibungkus kemasan teh cina," jelas Manapar.

    Manapar menambahkan, saat penangkapan In di rumahnya, keluarganya sedang persiapan acara tunangan yang akan dilangsungkan pukul 20.00 Wib. Seluruh makanan siap dihidangkan, dekorasi juga telah selesai.

    "Malam itu kita dapat informasi, ada sabu 4 kilogram di rumah In. Kemudian kami ke sana pukul 19.30 Wib, ada acara mau tunangan antara tersangka In dengan Re yang telah ditangkap sebelumnya," kata Manapar.

    Tak ayal, malam bahagia mendadak berubah jadi malapetaka. Kedua pasangan itu gagal bertunangan dan berakhir di penjara Mapolresta Pekanbaru. Dalam jejak komunikasi, Re dan In terlibat transaksi penjualan narkoba 4 kilogram itu.

    "Tersangka In terlibat dalam penjemputan sabu ke Dumai. Jadi In dan Re berencana menikah pada Oktober mendatang dari hasil penjualan sabu itu jika berhasil diedarkan. Mereka diupah Rp40 juta setiap 1 kilogram sabu," jelas Manapar.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
  • Polres Dumai Hadir di Tengah Masyarakat Pesisir Melalui Program Jalur
  • Ka. Kanwil Riau Dorong FABA Jadi Program Produktif Bagi WBP
  • Luar Biasa Berkat Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, Serta Koordinasi Dengan APH, Tahanan Yang Kabur Berhasil Diamankan Kembali
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
    03 Polres Dumai Hadir di Tengah Masyarakat Pesisir Melalui Program Jalur
    04 Ka. Kanwil Riau Dorong FABA Jadi Program Produktif Bagi WBP
    05 Luar Biasa Berkat Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, Serta Koordinasi Dengan APH, Tahanan Yang Kabur Berhasil Diamankan Kembali
    06 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    07 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    08 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    09 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    10 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    11 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    12 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    13 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    14 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    15 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    16 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    17 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    18 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    19 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    20 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    21 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    22 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com