Diduga Terbitkan SKGR di Atas SHM.
Polda Riau Periksa Zakha Saputra Mantan Kades Rimbo Panjang
Jumat, 11-01-2019 - 14:56:44 WIB 👁 91227

TERKAIT:
 
  • Polda Riau Periksa Zakha Saputra Mantan Kades Rimbo Panjang
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Pesan Bupati Kampar Burhanudin Husin, ketika melantik Zaka Saputra sebagai Kepala Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang pada tanggal 20 Januari 2011 lalu, mangatakan bahwa Desa Rimbo Panjang itu, rawan konflik kepemilikan lahan. Pasalnya, Desa Rimbo Panjang merupakan kawasan pertumbuhan permukiman baru yang bersentuhan langsung dengan Kota Pekanbaru. Waktu itu, Bupati juga mengajak masyarakat dan mengingatkan Aparat Pemerintah Desa mulai dari RT hingga Kepala Desa serta Camat, agar jangan mudah memberikan rekomendasi atau surat keterangan apapun terkait jual beli tanah.

    Kini, kekhawatiran Bupati waktu itu mulai terlihat. Diakhir masa jabatan Zakha Saputra sebagai Kepala Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang. Zakha Saputra terseret namanya ketika Zakha menjabat Kepala Desa Rimbo Panjang dihadapan penegak hukum untuk diperiksa, atas laporan Orizaman ke Polda Riau, bernomor LP/142/III/2016/SPKT/Riau tertanggal 14 Maret 2016.

    Menurut Kuasa Hukum Pelapor, Mardun SH kepada www.riaubangkit.com, Awalnya Laporan polisi kliennya sepertinya jalan ditempat. Melihat situasi seperti itu, lantas Mardun SH dari kantor hukum ETOS  mengadukannya laporan klienya ke Kapolri melalui Bareskrim Polri tertanggal 24 September 2018 silam. Berkat laporan itu, kemudian tanggal 27 September 2018, Mardun SH dan Orizaman diundang oleh Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau, untuk hadir ke Kantor Polda Riau.

     â€œKarena tidak ada perkembangan hingga pertengahan tahun 2018, saya Mardun SH dari Kantor Hukum ETOS, membuat pengaduan ke BARESKRIM tanggal 24 September 2018, atas laporan tersebut tanggal 27 September 2018, saya hadir bersama Orizaman atas undangan Kasubdit II AKBP Asep Darmawan”. ujar Mardun.

    Dalam pertemuan itu, Mardun baru mengetahui mengapa sampai terjadi keterlambatan dalam penyidikan kasus laporan Orizaman ini. Dihadapan Mardun Kasubdit II sempat memarahi anggotanya dan Kasubdit II ini juga langsung memerintahkan penyidiknya agar secepatnya menyelesaikan penyidikan.

    “Dalam pertemuan tersebut penyidik pembantu Rahmat Hendra yang menangani perkara tersebut dimarah marahi dan diberikan waktu untuk menyelesaikannya dalam jangka 14 hari kerja” ujar Mardun.

    Masih menurut Mardun, bahwa pihak Subdit II Ditreskrimum Polda memang tergolong lamban untuk mengusut perkara laporan Orizaman. Padahal Laporan Orizaman sudah masuk ke Polda Riau sejak tanggal 14 Maret 2016 lalu. Buktinya, surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) saja baru dilayangkan ke Pihak Kejaksaan Tinggi Riau yang ditandatangani tertanggal 10 Desember 2018, baru dikirimkan tanggal 29 Desember 2018 lalu.

    Dalam SPDP Polda Riau Nomor SPDP/258/XII/2018/Reskrimum tertanggal 10 Desember 2018 ke Kejaksaan Tinggi Riau sesuai dengan tembusan terhadap Orizaman, diuraikan tentang dugaan tindak pidana penggelapan Hak atas benda tidak bergerak dengan cara menjual atau ganti rugi dengan pihak lain terhadap tanah milik pelapor yang berdasarkan Sertifikat Hak Milik ( SHM ) Nomor 00776 tertanggal 12 Mei 1998 atas nama Pelapor (Orizaman) seluas 2(dua) hektar, yang terjadi sekitar 10 Januari 2016 di jalan Manunggal RT 02 RW 02 Dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau. Dengan terlapor Hj Dahniar.

    Hingga saat ini, Perkembangan penyidikan atas laporan Orizaman, Penyidik sudah memanggil 9(sembilan) orang saksi. Mulai dari saksi pelapor hingga saksi-saksi lainya. Saksi kesepuluh yang diperiksa itu yakni Zakha Saputra selaku Mantan Kepala Desa Rimbo Panjang periode 2011 - 2017. Untuk dimintai keterangan. Realisasi atas pemanggilan kepada Zakha Saputra ini juga terungkap. bahwa ketika dipanggil tahun lalu Zakha Putra tidak datang dengan alasan yang tidak jelas. Barulah ketika dijadwalkan pemanggilan ulang pada hari Kamis (10/1/2019). Zakha Saputra mau hadir.

    “Pada tanggal 29 SPDP baru dikirim dan Mantan Kades Desa Rimbo panjang Zakha Saputra dipanggil belum datang ,,, kemudian besok (maksudnya Kamis, 10/1/2019,red) dijadwalkan ulang untuk memeriksa mantan Kades” kata Mardun. (rbc)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com