Keberhasilan Jaksa Pengacara Dalam Permohonan Penetapan Perwalian Anak Yatim Piatu di Pengadilan Negeri Tanjungpinang
Selasa, 11-07-2023 - 16:49:46 WIB 👁 8485
Foto:Telah disenggarakan Pelaksanaan Penetapan Perwalian Anak Yatim Piatu di aula Sasana Baharuddin Lopa
TERKAIT:
 
  • Keberhasilan Jaksa Pengacara Dalam Permohonan Penetapan Perwalian Anak Yatim Piatu di Pengadilan Negeri Tanjungpinang
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Telah disenggarakan Pelaksanaan Penetapan Perwalian Anak Yatim Piatu di aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diselenggarakan secara Hybrid (Daring dan Luring) melalu virtual Zoom Meeting, Selasa (11/7/ 2023).


    Turut hadir Direktur Perdata pada Jamdatun Kejaksaan Agung RI Bapak Hermanto, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum didampingi para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, para Koordinator dan para Kasi pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta tamu undangan dari unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda Kota Tanjungpinang dan para Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Tanjungpinang.


    Pada sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa Kejaksaan harus inovatif dan bersikap kritis sepanjang memang itu menjadi tugas pokoknya, utamanya dalam mengemban pengabdian terhadap negara terutama di bidang hukum dengan tujuan semata-mata untuk menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum ditengah masyarakat demi kepentingan umum.


    Penetapan perwalian ini akan sangat bermanfaat bagi adik-adik yatim piatu, karena secara hukum telah mendapatkan seorang wali yang nantinya akan mengurus mengenai pendidikannya, yang selama ini dasar perwaliannya masih hanya berdasarkan rasa saling percaya saja, belum memiliki dasar hukum yang kuat.


    Kedepannya perwalian ini perlu disesuaikan dan bisa diperluas antara lain terkait dengan kebutuhan dasar dari anak yang belum dewasa, misalkan perwalian terkait kesehatan, keanggotaan BPJS, terkait wali nikahnya atau terkait hubungan hukum yang lainnya.


    Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Khususnya dibidang Datun dapat menjadi Pilot Project bagi Kejaksaaan Negeri se-Indonesia maupun Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dikarenakan kegiatan Perwalian ini baru pertama kali dilaksanakan oleh JPN (Jaksa Pengacara Negara) dimana kedudukan tugas pokok dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat bertindak disemua lingkungan peradilan, baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah maupun kepentingan umum berdasarkan amanat Pasal 18 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2021 Tentang perubahan atas Undang-undang No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, serta dihubungkan dengan Lampiran Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum.


    Tindakan Hukum lain, dan pelayanan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Bab III angka 1 huruf c poin 4 menyatakan bahwa “Wewenang Jaksa Pengacara Negara dalam penanganan keperdataan berkaitan dengan hukum keluarga dan perkawinan, termasuk Permohonan Pengangkatan Wali bagi anak yang belum dewasa”, dan serta merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah oleh Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2016 (UUPA), yang dipertegas dengan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019, tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali, menyatakan bahwa untuk dapat ditunjuk sebagai Wali karena orangtua tidak ada, orangtua tidak diketahui keberadaannya atau suatu sebab orangtua tidak dapat melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya, harus memenuhi syarat penunjukan wali dan melalui Penetapan Pengadilan, sedangkan tentang Badan Hukum yang dapat ditunjuk sebagai Wali telah ditentukan syarat-syaratnya pada Pasal 7 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019, tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali.


    Dimana dalam hal ini bahwa Pemberi Kuasa merupakan Badan Hukum berbentuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), sebagai salah satu Badan Hukum yang dapat ditunjuk menjadi Wali bagi Anak dibawah umur, sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019, tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali, oleh karena itu Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang selaku Jaksa Pengacara Negara memiliki Legal Standing menjadi Kuasa Pemohon untuk mengajukan Permohonan Penetapan Perwalian kepada Pengadilan Negeri Tanjungpinang yakni perwalian mengenai pengurusan pendidikan.


    Pada Sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang oleh Hakim Anggalanton Boang Manalu, S.H., M.H secara virtual dengan agenda persidangan Penetapan Perwalian Anak Yatim Piatu yang dimohon berdasarkan surat kuasa khusus dari Jaksa Pengacara Negara mewakili LKSA Al-Ibbriz, LKSA Hidayatullah, dan LKSA Anugerah, hakim dalam pertimbangan hukumnya berpendapat bahwa pada intinya permohonan pemohon cukup beralasan dan tidak bertentangan dengan hukum, maka sudah sepatutnya dikabulkan seluruhnya sebagaimana dalam amar putusan dengan menetapkan 15 (Lima Belas) anak dari 3 (Tiga) LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) yaitu LKSA Al-Ibbriz berjumlah 6 (Enam) anak , LKSA Hidayatullah berjumlah 7 (Tujuh) anak dan LKSA Anugerah berjumlah 2 (Dua) anak.


    Dengan berhasilnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam tugas pokok dan fungsinya untuk memberikan bantuan hukum khususnya kepada masyarakat demi kepentingan umum telah diputuskanya Permohonan Perwalian Anak Yatim Piatu oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang, maka dari itu Direktur Perdata pada Jamdatun Kejaksaan Agung RI Bapak Hermanto, S.H., M.H menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajarannya atas pelaksanaan tugas positif yang berdampak secara langsung kepada masyarakat.


    Kegiatan Penetapan Perwalian Anak Yatim Piatu tersebut berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (Prokes).


    Editor:Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com