Polres Kuantan Singingi Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, 7 Pelanggaran Menjadi Sasaran Prioritas Lalu Lintas
Senin, 10-07-2023 - 11:49:59 WIB 👁 10282
Foto: Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito. SIK., MH Dan jajaran Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Polres Kuantan Singingi Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, 7 Pelanggaran Menjadi Sasaran Prioritas Lalu Lintas
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Polres Kuantan Singingi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dengan tema, "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa".

    Operasi digelar diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK., MH, dilapangan apel Mapolres Kuansing. Senin (10/7/23) pukul 8.30 WIB.

    "Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 selama 14 hari dimulai dari tanggal 10 s/d 23 Juli 2023," ujar Kapolres dalam sambutannya.

    “Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas," sambungnya.

    “Laksanakan tugas dengan baik, tidak menimbulkan komplain dari masyarakat atau hal-hal yang kontra produktif. Selalu berdoa agar diberikan keselamatan dan keberhasilan dalam bertugas,” tuturnya.

    Pada Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Polres Kuansing akan menyasar 7 pelanggaran yang menjadi prioritas lalu lintas. Penindakkan akan diberikan bagi pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan lalu lintas.
    
Berikut adalah 7 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Lancang kuning 2023.

    Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

    Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

    Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

    Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt.

    Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol.

    Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.

    Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

    Selain itu Kapolres juga menyampaikan, "Selama pelaksanaan operasi agar mempedomani hal-hal seperti mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar Operasional Prosedur yang ada. Kemudian melaksanakan tugas dengan menampilkan sikap humanis, tidak arogan dan mempunyai jiwa penolong serta tidak mencari-cari kesalahan," tutup Kapolres.

     

    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  • Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
  • Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    03 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    04 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    05 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    06 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    07 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    08 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    09 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    10 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    11 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    12 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    13 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    14 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    15 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    16 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    17 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    18 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    19 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    20 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    21 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    22 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com