Polres Kuantan Singingi Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, 7 Pelanggaran Menjadi Sasaran Prioritas Lalu Lintas
Senin, 10-07-2023 - 11:49:59 WIB 👁 10374
Foto: Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito. SIK., MH Dan jajaran Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Polres Kuantan Singingi Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, 7 Pelanggaran Menjadi Sasaran Prioritas Lalu Lintas
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Polres Kuantan Singingi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dengan tema, "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa".

    Operasi digelar diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK., MH, dilapangan apel Mapolres Kuansing. Senin (10/7/23) pukul 8.30 WIB.

    "Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 selama 14 hari dimulai dari tanggal 10 s/d 23 Juli 2023," ujar Kapolres dalam sambutannya.

    “Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas," sambungnya.

    “Laksanakan tugas dengan baik, tidak menimbulkan komplain dari masyarakat atau hal-hal yang kontra produktif. Selalu berdoa agar diberikan keselamatan dan keberhasilan dalam bertugas,” tuturnya.

    Pada Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Polres Kuansing akan menyasar 7 pelanggaran yang menjadi prioritas lalu lintas. Penindakkan akan diberikan bagi pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan lalu lintas.
    
Berikut adalah 7 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Lancang kuning 2023.

    Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

    Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

    Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

    Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt.

    Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol.

    Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.

    Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

    Selain itu Kapolres juga menyampaikan, "Selama pelaksanaan operasi agar mempedomani hal-hal seperti mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar Operasional Prosedur yang ada. Kemudian melaksanakan tugas dengan menampilkan sikap humanis, tidak arogan dan mempunyai jiwa penolong serta tidak mencari-cari kesalahan," tutup Kapolres.

     

    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com