Diduga JPU Putarbalikkan Fakta Sidang Tuntutan Kasus Toro Vs Bupati Bengkalis
Selasa, 08-01-2019 - 14:26:17 WIB 👁 90756
Photo Pemimpin Media Di Riau bersama Wartawan Senior Wahyudi
TERKAIT:
 
  • Diduga JPU Putarbalikkan Fakta Sidang Tuntutan Kasus Toro Vs Bupati Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM RIAU- Banyak dugaan rekayasa yang menjadi dasar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (7/1/2019).

    Toro, selaku Pemimpin Redaksi harianberantas.co.id dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta.

    "Tampak sekali rekayasa dan kebohongan  sidang ini," ujar seorang Wartawan.

    Akibat kebohongan itu tentu saja, Toroziduhu Laia, selaku terdakwa, merasa sangat dirugikan.

    "Sebagian besar dasar tuntutan itu bohong" ujar salah seorang Penasehat Hukum Toro, Yunaldi Zega, S.H..

    Menurutnya, tuntutan itu hanya bersandar pada keterangan Ketua PWI Cabang Riau, Zulmansyah Sekedang.

    Zulmansyah, yang dikutip JPU mengatakan dalam pemberitaan yang belum diputus pengadilan inisial seseorang harus disingkat.

    "Padahal, Zulmansyah itu sendiri seharusnya kesaksiannya ditolak. Karena Zulmansyah bukan seorang Ahli Pers," katanya.

    Zulmansyah sendiri, sebelumnya dihadirkan sebagai saksi Ahli Wartawan oleh JPU.

    "Padahal, kesaksiannya sudah dikecam Dewan Pers. Jadi, kesaksiannya tidak syah," kata Toro.

    Selain itu, tuntutan JPU juga bersandar pada keterangan Ahli Bahasa, DR. Dudung Burhanuddin.

    "Bukan bersandar kepada keterangan ahli pidana," kata Toro usai persidangan.

    Menurutnya, yang paling vatal JPU mengatakan, seolah-olah ahli dari Dewan Pers, Toro tidak mau memuat Hak Jawab Bupati Bengkalis.

    "Padahal, Dewan Pers tidak menyebut begitu. Bupati sendiri yang tidak menggunakan Hak Jawab-nya," tegas Toro.

    Yang paling kacau lagi kata Toro JPU tidak faham masalah dan istilah dalam pers.

    "Masa mengatakan Ahli Dewan Pers. Seharusnya kan', Ahli Pers dari Dewan Pers,"  tutur Toro.

    "Atas semua rekayasa itulah dasar Tuntutan Pidana kepada Toro. Ini gak benar. Kami akan hantam di Pledoi nanti," kata Kuasa Hukum Toro, Dallek, S.H.,M.H (Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com