Diduga Palsukan Bon Pencairan BBM di DPRD Provinsi Riau, Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau
Selasa, 08-01-2019 - 01:41:06 WIB 👁 167711

TERKAIT:
 
  • Diduga Palsukan Bon Pencairan BBM di DPRD Provinsi Riau, Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dugaan penyimpangan Pengelolaan Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas, pemalsuan Bon Bahan Bakar Minyak (BBM) dan adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sebesar Rp 268.100.000.00 di Setwan DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017, resmi dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau, Senin 07/01/2019.

    Dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Riau (LSM Gerak- Indonesia) Emos Gea mengatakan, "Benar, kita telah resmi melaporkan dugaan korupsi Pengelolaan Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas di Setwan DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2017" Jelas Emos kepada beberapa media usai mengantar laporan di Kejaksaan Tinggi Riau.

    Dijelaskan Emos, kita dari lsm Gerak Indonesia telah melayangkan surat konfirmasi kepada ketua DPRD Provinsi Riau Cq. Setwan dengan No. B130/KONF/DPD/LSM - GERAK/P - RIAU/XI/2018  pada 28 November 2018, namun sangat disayangkan hingga laporan kepada penegak hukum belum ada jawaban dari DPRD Provinsi Riau, Ungkapnya

    Emos menambahkan, berdasarkan temuan BPK RI, Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas di DPRD Provinsi Riau Tahun 2017 sebesar Rp 1.441.300.000,00, Namun yang terealisasi sebesar Rp1.129.329.200,00 atau 78,35% dari anggaran, dan di temukan dugaan penyelewengan yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 268.100.000.00.

    Hasil pemeriksaan BPK atas bukti pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas, menunjukkan bahwa Sekretariat DPRD Provinsi Riau bekerjasama dengan PT. Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635) melalui perjanjian kerjasama (Mou) yang ditandatangani pada tanggal 2 Januari 2017.

    Namun,  dalam Mou itu tidak pernah terlaksana bahkan bukti BON dari  PT. Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635) diduga Kuat telah di Palsukan, sesuai pengakuan Pemilik SPBU bahwa BON yang diminta oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pembantu Pengelola Adminitrasi dan Keuangan Kegiatan (PPAKK) saat itu hanyalah Contoh, tidak sesuai dengan yang di perlihatkan oleh Tim BPK kepada dirinya, Ungkap pemilik SPBU dalam temuan BPK RI.

    Pemilik PT. Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635) Hendra Kurniawan mengatakan, bahwa PPTK dan PPAKK mendatangin dirinya pemilik SPBU untuk meminta bantuan agar meminjamkan nama SPBU dan memberikan contoh Kupon BON BBM serta menandatangani Kwintasi Dinas berikut faktur penagihan dalam rangka pencairan anggaran belanja bahan bakar minyak kendaraan Dinas operasional DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017.

    Bahkan, Pemilik SPBU mengaku bahwa  Seluruh Dokumen terkait belanja BBM yang terdiri dari faktur tagihan belanja BBM PT FPM berikut kupon-kupon BBM, bukanlah SPBUnya yang membuat  melainkan sepengetahuan nya dibuat oleh PPAKK sekretaris DPRD Provinsi Riau.

    Hendra Kurniawan pemilik SPBU PT FPM mengaku, telah menandatangani MoU, menandatangani tagihan BBM per bulannya dan memberikan contoh Bon kontan BBM kepada PPTK. Namun  Hendra mengaku, SPBU PT. FPM tidak pernah menjual BBM kepada Sekretariat DPRD Provinsi Riau dan tidak pernah menerima pembayaran melalui transfer, Uang Tunai, maupun pemberian dalam bentuk barang dari Sekretariat DPRD Provinsi Riau atas tagihan BBM yang telah ditandatanganinya. Jelasnya  kepada BPK

    Pemilik SPBU mengakui hanya memenuhi permintaan PPTK untuk menandatangani seluruh dokumen belanja BBM atas permintaan dari kenalannya pemilik SPBU yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil di Bagian Protokoler Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Tambahnya.

    Saat Tim BPK memperlihatkan Bon kupon BBM  kepada pemilik SPBU PT FPM, Hendra Kurniawan mengatakan, Bon yang diperlihatkan pada dirinya tidak sebanyak itu,  kami dari pemilik SPBU pernah memberikan contoh bon kupon milik SPBU yang lama, Jelasnya kepada Tim BPK.

    Ditambahkan Emos, yang kita laporkan dalam hal ini yakni Sekwan DPRD Provinsi Riau, PPTK BBM DPRD Provinsi Riau, PPAKK BBM DPRD Provinsi Riau dan juga Direktur PT.  Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635), karna kita menduga mereka melakukan persengkokolan hingga ditemukanya pemalsuan BON BBM, untuk memuluskan pencairan Anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak yang dikelolah Setwan DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017, sehingga mengakibatkan kerugian Negara.

    Emos meminta Kepada  Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan Pengelolaan Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas, pemalsuan Bon Bahan Bakar Minyak (BBM) dan adanya temuan BPK RI Sebesar Rp 268.100.000.00 di Setwan DPRD Provinsi Riau. Agar segera memeriksa Sekwan DPRD Provinsi Riau, PPTK, PPAKK dan juga Direktur PT.  Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635) Mintanya.

    Ketika wartawan konfirmasi setwan DPRD Provinsi Riau dikantornya tidak berhasil ditemui hingga berita ini ditayangkan.   (Lode)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com