Personil Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tertibkan 5 Rakit PETI Yang Meresahkan Warga
Kamis, 15-06-2023 - 08:36:49 WIB 👁 10919
Poto: Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho. SH MH dan Kapolsek Kuantan Mudik. AKP Ferry M Fadillah. SH Jajaran. Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Personil Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tertibkan 5 Rakit PETI Yang Meresahkan Warga
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Ungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 Tempat yaitu Sungai Kuantan Arena Dayung Kebun Desa Bukit Pedusunan, Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik dan Sungai Kuantan Desa Pulau Mungkur Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuansing telah ditindaklanjuti oleh Personil Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik, Rabu (14/06/2023) pukul 16.00 WIB.

    Operasi penertiban PETI dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH, MH, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon W. H. Matondang, SH, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah, S.H, Kanit Reskrim Polres Kuansing Ipda Debi Setyawan, SH, MH dan personil Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik 45 personel.

    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, melalui keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH, MH, menjelaskan bahwa "Sesampainya di lokasi, 5 (lima) unit rakit dompeng berhasil ditertibkan 2 (dua) Buah Rakit dompeng di Sungai Kuantan Arena Dayung Kebun Desa Bukit Pedusunan dan Desa Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik dan 3 ( tiga ) unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik," ujar AKP Linter.

    "Kemudian terhadap 5 (lima) unit rakit PETI tersebut dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan tidak ditemukan pelaku dalam operasi Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) dilokasi Tersebut, " Ujar AKP Linter.

    "Kami tidak akan menertibkan pelaku tambang yang memiliki izin resmi. Saya paham, sebagian masyarakat yang selama ini menaruh harapan di sektor pertambangan menjadi resah, namun itulah namanya hukum yang harus ditegakkan seadil-adilnya," tegas Kasat Reskrim.

    "Pada prinsipnya, polisi tidak akan melarang masyarakat melakukan kegiatan pertambangan emas, tetapi harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku seperti adanya surat izin yang sah serta tidak melakukan kegiatan penambangan di kawasan terlarang, " ujar AKP Linter.

    "Ia menginginkan masyarakat Kuansing sejahtera sehingga mampu mencukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, tetapi mencari nafkah dengan tidak melanggar ketentuan hukum," tutup Kasat Reskrim mengakhiri keterangannya.

     

    Editor jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  • Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
  • Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    03 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    04 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    05 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    06 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    07 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    08 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    09 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    10 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    11 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    12 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    13 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    14 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    15 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    16 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    17 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    18 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    19 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    20 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    21 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    22 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com