Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
30 Pegawai Bapenda Ikuti Diklat Penilaian PBB-P2
Selasa, 06-06-2023 - 18:13:53 WIB
Foto: 30 Pegawai Bapenda Ikuti Diklat Penilaian PBB-P2
TERKAIT:
 
  • 30 Pegawai Bapenda Ikuti Diklat Penilaian PBB-P2
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (diklat) penyegaran bagi aparatur penilai PBB-P2 di Hotel Royal Asnof, Senin (5/6/2023). Diklat ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap para aparatur dalam pelaksanaan penilaian PBB-P2 yang memadai dan bersertifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


    Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Selasa (6/6/2023). "Selama empat hari ke depan, peserta diklat akan mengikuti 32 jam pelajaran dari berbagai narasumber kredibel di bidangnya. Narasumber itu dari unsur dosen Pascasarjana IPDN Kemendagri, Widyaiswara Pusdiklat Pajak Kemenkeu, dan penilai PBB Dirjen Pajak Kanwil Riau," katanya.


    Jadi, Bapenda terus aktif meningkatkan kualifikasi petugas secara berkala dan berkelanjutan. Karena, pajak daerah telah berperan strategis dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).


    "Peningkatan kapasitas pegawai pajak ini menjadi modal bagus ke depannya. Agar, APBD Pekanbaru menjadi makin sehat," ucap Alek.


    Sesuai arahan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, peran PAD harus dapat lebih baik lagi. Hal ini percepatan terwujudnya program-program strategis di antaranya untuk pemberdayaan masyarakat, pembiayaan imam masjid paripurna, serta kegiatan-kegiatan strategis lainnya.


    Dalam forum itu, Alek turut mensosialisasikan Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 402 tahun 2023 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah. Tujuannya penghapusan denda pajak ini untuk meringankan beban pajak masyarakat. Diharapkan, program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya.


    "Makanya, saya aktif mengajak masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak daerah. Karena waktu yang disediakan sangat terbatas yaitu mulai dari 1 Juni hingga 31 Agustus 2023," ungkap Alek.


    Pemberian stimulus ini ditujukan untuk sebelas pajak daerah. Sebelas pajak itu antara lain, pajak hotel, pajak restoran, PBB, BPHTB, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet.


    "Agar program yang telah direncanakan dapat berhasil, maka dibutuhkan sumber daya aparatur yang berkualitas dan memadai. Di sinilah esensi dari diklat ini," sebut Alek.


    Berdasarkan laporan Bidang Pajak Daerah I melalui Kasubid Pendataan dan Pendaftaran PBB Fauzan Effendi, pelaksanaan diklat diikuti oleh 30 pegawai Bapenda. Para pegawai Bapenda ini terdiri dari unsur Bidang Pajak Daerah I, Bidang Pengendalian Pajak Daerah dan UPT se-Bapenda Pekanbaru.


    Kegiatan akan dilaksanakan pada 5-8 Juni 2023. Materi diklat seputar penilaian objek PBB-P2.


    Turut hadir dalam giat tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru Doni Syafrial, Perwakilan Kanwil Dirjen Pajak Riau, Kepala KPP Pratama Tampan Imam Teguh Suyudi, Kepala KPP Pratama Senapelan Ronny Johanes Purba, Perwakilan dari Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru serta Kepala UPT se-Bapenda Pekanbaru. Hadir langsung Marja Sinurat, perwakilan narasumber yang merupakan Dosen Sekolah Pasca Sarjana IPDN Kemendagri.




     
    Berita Lainnya :
  • Sekdaprov Riau Hadiri Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2023
  • DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Bupati Kasmarni Mengucapkan Terimakasih Kepada Ketua DPRD dan Anggota
  • DPRD Rohil Gelar Rapat Finalisasi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023
  • Wakili Satlantas Polresta Pekanbaru, 2 Pelajar Ini Meraih Juara Lomba Puisi
  • Sekab DPP LSM LIRA, Ranti Berharap Semua LSM LIRA Bisa Manfaatkan Kemajuan Teknologi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Sekdaprov Riau Hadiri Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2023
    02 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Bupati Kasmarni Mengucapkan Terimakasih Kepada Ketua DPRD dan Anggota
    03 DPRD Rohil Gelar Rapat Finalisasi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023
    04 Wakili Satlantas Polresta Pekanbaru, 2 Pelajar Ini Meraih Juara Lomba Puisi
    05 Sekab DPP LSM LIRA, Ranti Berharap Semua LSM LIRA Bisa Manfaatkan Kemajuan Teknologi
    06 Ikuti Porseni di Jakarta, IGTKI Riau Bakal Dilepas Gubernur Syamsuar
    07 Silaturahmi dengan PT Telkomsel, Bupati Harapkan Perluas Jaringan di Negeri Junjungan
    08 Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi
    09 Polda Riau Mengadakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Hewan Yang di Lindungi
    10 Gubri Syamsuar: Pemberantasan Korupsi Perlu Dilakukan Secara Masif dan Berkelanjutan
    11 Ketua Pw NU Riau H T Rusli Ahmad Mengadakan Agigah Putranya Muhammad Zidan Kiansantang
    12 Bengkalis Terima Piala Penghargaan KLA Madya dari Gubri
    13 Ratusan Riders Semarakkan Kegiatan Trail Adventure Trabas Event Bhayangkara Jakjar Jalora 2 Tahun 2023 Polres Kuansing
    14 Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-21, Ansar Ajak Masyarakat Berkolaborasi Membangun Kepri
    15 Resmikan Masjid di Meranti, Berikut Arahan Gubri Syamsuar
    16 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Perubahan APBD
    17 Danrem Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka HUT TNI ke 78 Tahun 2023 di Wilayah Kodim Bengkalis
    18 Pemkab Bengkalis Kembali Buka Layanan Dukcapil Dihari Libur
    19 4000 Warga Pekanbaru Sudah Akses Layanan Berobat Pakai KTP
    20 Bertempat di Kantor Camat Salo, Pj Bupati Kampar Launching Penyaluran Bantuan Pangan l
    21 Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas LPM RI, Ini Pesan Pj Walikota
    22 Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset Miliyaran Rupiah
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com