Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
79 Narapidana di Riau Dapat Remisi Waisak, 2 Orang Langsung Bebas
Sabtu, 03-06-2023 - 18:00:48 WIB
TERKAIT:
 
  • 79 Narapidana di Riau Dapat Remisi Waisak, 2 Orang Langsung Bebas
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau memberikan remisi khusus (RK) atau pengurangan masa hukuman kepada 79 narapidana beragama Buddha dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak, Ahad (4/6/2023). Dua di antaranya langsung bebas.


    “Tahun ini kita memberikan Remisi Waisak kepada 79 orang warga binaan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, Sabtu (3/6/2023).


    Dijelaskan Jahari, dari 79 narapidana itu, dua di antaranya langsung bebas atau mendapat RK II. Artinya, dia bisa langsung keluar dikarenakan masa hukumannya habis setelah dipotong remisi.


    "Sedangkan sisanya 77 orang hanya mendapatkan RK I, yaitu potongan masa hukuman biasa sehingga mereka masih harus menjalani sisa hukumannya,” tutur Jahari.


    Jahari menyebut, narapidana yang langsung bebas tersebut berasal dari Lapas Kelas IIA Bangkinang dan Lapas Kelas IIB Selatpanjang. Sedangkan yang mendapatkan RK I, paling banyak dari Lapas Kelas IIA Bengkalis dan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, yaitu masing-masing sebanyak 16 orang.


    Narapidana yang mendapatkan remisi ini terlibat berbagai kasus, yaitu pidana umum dan pidana khusus. "Kasus yang paling banyak adalah narkotika, pencurian, perjudian, dan sebagainya," kata Jahari.


    Jahari merincikan, besaran remisi khusus yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan sesuai dengan masa hukuman yang telah dijalani oleh para narapidana.


    Jahari menyatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana tapi diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri menjadi insan yang lebih baik. Manusia terbaik adalah manusia yang mau belajar dari kesalahannya dan bertekad kuat untuk bertobat.


    “Yang penting adalah niat dan kemauan untuk berubah menjadi insan yang lebih baik. Mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan pihak lapas/rutan, maka akan diusulkan mendapatkan remisi," jelas Jahari.


    Jahari menegaskan, tidak ada bayaran diberikan oleh narapidana agar bisa mendapatkan remisi. Ia meminta agar masyarakat melapor jika ditemukan ada petugas lapas maupun rutan yang meminta bayaran atas remisi yang diberikan.


    "Nggak ada itu bayar ini itu untuk mendapatkan remisi. Kalau ada (petugas) yang minta, laporkan saja biar kita tindak tegas. Bisa lapor ke saya, atau ke Call Center Kemenkumham Riau nomor 081261331866. Bisa juga melalui Aplikasi Lapor dengan klik https://www.lapor.go.id/," kata Jahari.


    Jahari memaparkan, syarat untuk mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan bagi narapidana dewasa dan untuk narapidana anak harus menjalani masa pidana lebih dari 3 bulan.


    Remisi tidak diberikan kepada narapidana yang sedang menjalani Cuti Menjelang Bebas dan sedang menjalani pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda.


    Pada kesempatan ini, Jahari mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Waisak bagi yang melaksanakannya.


    “Terkhusus bagi ASN Kemenkumham Riau dan warga binaan di Riau. Mari kita perkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan menjaga perdamaian dunia,” ucap Jahari.


    Untuk diketahui, sampai tanggal 3 Juni 2023 tercatat jumlah warga binaan yang tersebar pada 16 lapas/rutan/LPKA di Riau adalah 13.718 orang. Sementara kapasitasnya hanya 4.373 orang, sehingga mengalami overkapasitas sebesar 314 persen.


    Dari jumlah total warga binaan tersebut, tercatat sebanyak 118 Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Buddha. Paling banyak berada di Lapas Kelas IIA Bengkalis, yaitu 29 orang.




     
    Berita Lainnya :
  • Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
  • Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
  • 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
  • Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    02 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    03 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    04 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    05 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    06 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    07 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    08 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    09 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    10 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    11 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    12 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    13 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    14 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    15 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    16 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    17 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    18 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    19 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    20 Asisten II Setdako Pekanbaru Resmikan Rumbai Food Paradise
    21 Apel Pagi Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal
    22 Kejati Kepri Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Jajaran DJBC Khusus Kepri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com