DPRD Rohil Imbau Dispenda Fokus dan Tidak Bosan Kejar Target PAD
Sabtu, 03-06-2023 - 00:13:05 WIB 👁 8288
Foto:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Rohil
TERKAIT:
 
  • DPRD Rohil Imbau Dispenda Fokus dan Tidak Bosan Kejar Target PAD
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Rohil terus memaksimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Ketua DPRD Rohil Maston mengimbau Dispenda selaku dinas terkait untuk terus fokus dan tidak pernah lelah dalam mengejar pencapaian target PAD Rohil tahun 2023.
    “Pada saat Triwulan ke dua capaian PAD belum maksimal, kepada Dispenda Rohil agar jangan bosan dalam pencapaian PAD,” ujar Maston kepada awak media baru – baru ini.
    Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (P – DIP) menambahkan, pihaknya akan terus mendukung Pemerintah Daerah agar target PAD kedepannya bisa maksimal.

    “Saat ini pihak Dprd juga masih menunggu Undang – Undang No 1, Tahun 2022. Karena nantinya, Pajak Daerah dan retribusi daerah akan dijadikan satu Ranperda,” bebernya.
    Lebih lanjut Maston menjelaskan, Perda undang – undang No 1 tahun 2022 terkait pajang sarang burung walet, sehingga diharapkan seberapa besar pajak dan distribusi menjadi satu Peraturan Daerah (Perda).
    “Pajak walet tidak pernah maksimal, artinya segala sesuatu itu bisa untuk menambah APBD. Kami berharap Dispenda Rohil bisa lebih efektif untuk mencari sumber pendapatan, jangan sampai puas dulu, jangan pernah bosan memenuhi target pencapaian sumber pendapatan daerah,” Pungkas Maston.

    Sementara itu, Dispenda Rohil mengaku kesulitan dalam menertibkan pajak sarang burung walet yang banyak tersebar di wilayah Kabupaten Rohil.

    Meskipun sarang burung walet banyak berdiri di Kabupaten Rohil, sangat sulit untuk mengetahui siapa pemilik atau yang bertanggung jawab terhadap sarang burung walet tersebut.

    “Ada ribuan sarang burung walet yang ada di Rohil ini, tapi setiap kami datangi selalu tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya, sangat sulit melacaknya,” ujar Kepala Dispenda Rohil Cicik Mawardi terpisah.
    Cicik menjelaskan, wajib pajak sarang burung walet adalah orang pribadi atau Badan yang melakukan pengambilan dan atau mengusahakan sarang burung walet.
    Dasar pengenaan pajak sarang burung walet adalah nilai Jual sarang burung walet, tarif pajak sarang burung walet ditetapkan sebesar 5 persen.
    “Peraturan Bupati Rokan Hilir nomor 36 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan pajak sarang burung walet juga telah mengatur ini. Kami (Bapenda Rohil) saat ini sedang giat melakukan pendataan pajak walet ini, terutama di wilayah Kecamatan Sinaboi dan Pekaitan,” bebernya.
    Oleh karena itu, Cicik mengimbau kepada wajib pajak sarang burung walet untuk dapat mendaftarkan usaha penangkaran sarang waletnya ke Bapenda Rohil.
    “Kami imbau pemilik walet di Kabupaten Rohil agar menyampaikan surat pemberitahuan pajak daerah atau SPTPD nya, karena itu wajib dan melaksanakan kewajibannya,” tutur Cici.
    Selain itu terkait target pencapaian PAD, Dispenda Rohil masih menemukan kurangnya kesadaran wajib pakak dalam membayarkan kewajibannya, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi Bapenda Kabupaten Rohil.
    Oleh karena itu, selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas meningkatkan PAD dari pajak, Dispenda Kabupaten Rohil terus berupaya melakukan sosialisasi terhadap objek pajak.
    Saat ini Dipenda Kabupaten Rohil mulai menempelkan stiker khusus bagi objek wajak yang sudah membayar pajaknya sebagai tanda telah melakukan kewajibannya.
    Kepala Dispenda Rohil Cicik Mawardi menuturkan, stiker ini ditempelkan di objek pajak seperti, hotel, restoran atau rumah makan dan wajib pajak lainnya.
    “Melalui stiker yang ditempelkan ini membuat masyarakat mengetahui jika objek pajak telah melakukan kewajibannya,” ujar Cicik sapaan akrabnya belum lama ini.
    Cicik berharap penempelan stiker ini bisa menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya yang belum melunasi pajak agar melakukan kewajibannya.
    “Kita melakukan pendekatan secara persuasif dengan menempelkan stiker telah membayar pajak ini, biar wajib pajak lainnya terpacu juga untuk membayar kewajibannya,” pungkasnya.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com