Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
DPRD Rohil Imbau Dispenda Fokus dan Tidak Bosan Kejar Target PAD
Sabtu, 03-06-2023 - 00:13:05 WIB
Foto:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Rohil
TERKAIT:
 
  • DPRD Rohil Imbau Dispenda Fokus dan Tidak Bosan Kejar Target PAD
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Rohil terus memaksimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).


    Ketua DPRD Rohil Maston mengimbau Dispenda selaku dinas terkait untuk terus fokus dan tidak pernah lelah dalam mengejar pencapaian target PAD Rohil tahun 2023.
    “Pada saat Triwulan ke dua capaian PAD belum maksimal, kepada Dispenda Rohil agar jangan bosan dalam pencapaian PAD,” ujar Maston kepada awak media baru – baru ini.
    Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (P – DIP) menambahkan, pihaknya akan terus mendukung Pemerintah Daerah agar target PAD kedepannya bisa maksimal.


    “Saat ini pihak Dprd juga masih menunggu Undang – Undang No 1, Tahun 2022. Karena nantinya, Pajak Daerah dan retribusi daerah akan dijadikan satu Ranperda,” bebernya.
    Lebih lanjut Maston menjelaskan, Perda undang – undang No 1 tahun 2022 terkait pajang sarang burung walet, sehingga diharapkan seberapa besar pajak dan distribusi menjadi satu Peraturan Daerah (Perda).
    “Pajak walet tidak pernah maksimal, artinya segala sesuatu itu bisa untuk menambah APBD. Kami berharap Dispenda Rohil bisa lebih efektif untuk mencari sumber pendapatan, jangan sampai puas dulu, jangan pernah bosan memenuhi target pencapaian sumber pendapatan daerah,” Pungkas Maston.


    Sementara itu, Dispenda Rohil mengaku kesulitan dalam menertibkan pajak sarang burung walet yang banyak tersebar di wilayah Kabupaten Rohil.


    Meskipun sarang burung walet banyak berdiri di Kabupaten Rohil, sangat sulit untuk mengetahui siapa pemilik atau yang bertanggung jawab terhadap sarang burung walet tersebut.


    “Ada ribuan sarang burung walet yang ada di Rohil ini, tapi setiap kami datangi selalu tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya, sangat sulit melacaknya,” ujar Kepala Dispenda Rohil Cicik Mawardi terpisah.
    Cicik menjelaskan, wajib pajak sarang burung walet adalah orang pribadi atau Badan yang melakukan pengambilan dan atau mengusahakan sarang burung walet.
    Dasar pengenaan pajak sarang burung walet adalah nilai Jual sarang burung walet, tarif pajak sarang burung walet ditetapkan sebesar 5 persen.
    “Peraturan Bupati Rokan Hilir nomor 36 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan pajak sarang burung walet juga telah mengatur ini. Kami (Bapenda Rohil) saat ini sedang giat melakukan pendataan pajak walet ini, terutama di wilayah Kecamatan Sinaboi dan Pekaitan,” bebernya.
    Oleh karena itu, Cicik mengimbau kepada wajib pajak sarang burung walet untuk dapat mendaftarkan usaha penangkaran sarang waletnya ke Bapenda Rohil.
    “Kami imbau pemilik walet di Kabupaten Rohil agar menyampaikan surat pemberitahuan pajak daerah atau SPTPD nya, karena itu wajib dan melaksanakan kewajibannya,” tutur Cici.
    Selain itu terkait target pencapaian PAD, Dispenda Rohil masih menemukan kurangnya kesadaran wajib pakak dalam membayarkan kewajibannya, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi Bapenda Kabupaten Rohil.
    Oleh karena itu, selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas meningkatkan PAD dari pajak, Dispenda Kabupaten Rohil terus berupaya melakukan sosialisasi terhadap objek pajak.
    Saat ini Dipenda Kabupaten Rohil mulai menempelkan stiker khusus bagi objek wajak yang sudah membayar pajaknya sebagai tanda telah melakukan kewajibannya.
    Kepala Dispenda Rohil Cicik Mawardi menuturkan, stiker ini ditempelkan di objek pajak seperti, hotel, restoran atau rumah makan dan wajib pajak lainnya.
    “Melalui stiker yang ditempelkan ini membuat masyarakat mengetahui jika objek pajak telah melakukan kewajibannya,” ujar Cicik sapaan akrabnya belum lama ini.
    Cicik berharap penempelan stiker ini bisa menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya yang belum melunasi pajak agar melakukan kewajibannya.
    “Kita melakukan pendekatan secara persuasif dengan menempelkan stiker telah membayar pajak ini, biar wajib pajak lainnya terpacu juga untuk membayar kewajibannya,” pungkasnya.


    H




     
    Berita Lainnya :
  • Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
  • 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
  • Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
  • Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    02 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    03 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    04 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    05 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    06 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    07 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    08 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    09 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    10 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    11 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    12 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    13 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    14 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    15 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    16 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    17 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    18 Asisten II Setdako Pekanbaru Resmikan Rumbai Food Paradise
    19 Apel Pagi Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal
    20 Kejati Kepri Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Jajaran DJBC Khusus Kepri
    21 Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau Oleh UST H Marhalim S AG
    22 Pj Gubernur Riau Bahas Evaluasi Tahapan Pemilu dan Persiapan Pilkada
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com