Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Gambir
Selasa, 30-05-2023 - 17:33:52 WIB
Foto: Humas Jasa Raharja Lousiana Margareth Salaki (kiri)
TERKAIT:
 
  • Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Gambir
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Bertempat di Kantor Kecamatan Gambir, Senin (22/5/2023) Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib Humas dan Hukum PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Lousiana Margareth Salaki, melaksanakan sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja kepada Para Lurah dan Pejabat di lingkungan Kecamatan Gambir.



    Ibu Louisiana Magareth Salaki mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mengedukasi dan sosialisasikan.
    “PT Jasa Raharja, sesuai tupoksinya semoga visi dan misi perusahaan tercapai,” ujarnya


    "Tugas pokoknya Jasa Raharja ialah sebagai pelaksana Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,”tambahnya.


    Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, semakin banyak masyarakat khususnya perangkat pemerintahan memahami peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai badan usaha yang diamanatkan memberikan Santunan kepada korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, serta meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak dan SWDKLLJ di Provinsi DKI Jakarta.


    Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang dihimpun dari dana IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) dan IWKL (Iuran Wajib Kendaraan Laut) sesuai UU 33 dan menghimpun dana dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sesuai UU 34


    Selain itu juga memberikan edukasi kepada peserta “adanya penerapan Pasal 74 Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan : Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus apabila pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.” Diharapkan disampaikan disemua warga agar taat pengesahan kendaraan dengan membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.


    Jasa Raharja selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan. Hal tersebut dibuktikan dengan percepatan pelayanan santunan.


    Reporter :James




     
    Berita Lainnya :
  • Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
  • Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
  • Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
  • 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    02 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    03 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    04 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    05 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    06 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    07 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    08 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    09 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    10 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    11 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    12 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    13 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    14 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    15 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    16 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    17 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    18 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    19 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    20 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    21 Asisten II Setdako Pekanbaru Resmikan Rumbai Food Paradise
    22 Apel Pagi Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com