Mabes Polri Ungkap 7 Kasus Dengan 16 Tersangka, Peredaran Narkoba 75 kg sabu, 13.007 butir ekstasi, dan 1,9 kg ketamine
Senin, 29-05-2023 - 22:32:16 WIB 👁 7601
Foto: Saat rilis di Bareskrim Polri
TERKAIT:
 
  • Mabes Polri Ungkap 7 Kasus Dengan 16 Tersangka, Peredaran Narkoba 75 kg sabu, 13.007 butir ekstasi, dan 1,9 kg ketamine
  •  

    SERGAPONLINE. COM JAKARTA (29/05) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap tujuh kasus penyeludupan narkotika dengan berbagai modus baru yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia dalam kurun waktu satu bulan.

    Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Pol. Jayadi dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Senin, mengatakan pengungkapan tersebut hasil dari operasi gabungan antara Bareskrim Polri dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

    “Pengungkapan dilakukan akhir April sampai Mei 2023 hari ini. Ada tujuh kasus dengan 16 orang tersangka, dengan barang bukti 75 kg sabu, 13.007 butir ekstasi, dan 1.911 gram (1,9 kg) ketamine,” katanya.

    Jayadi menjelaskan dari 16 tersangka yang ditangkap, dua orang terdiri atas perempuan. Para tersangka berperan sebagai kurir dan pengendali. Dari tujuh kasus itu, terdapat dua warga binaan Lapas Narkotika Gintung Cirebon, Jawa Barat.

    Pada kasus pertama, penyidik mengungkap kasus penyeludupan sabu 35 kg di Perairan Batam, Kepulauan Riau, dengan tersangka yang ditangkap tiga orang.

    “Modus pelaku memasukkan narkoba sabu ke dalam ban kendaraan,” katanya.

    Kemudian, kasus kedua yang ditangani Subdit I Dittpid Narkoba Bareskrim Polri dilakukan lima tersangka yang merupakan jaringan Afghanistan-Pakistan dan Indonesia. Dalam kasus ini terdapat dua narapidana Lapas Cirebon berperan sebagai pengendali.

    “Modus jaringan ini mengirim sabu dilarutkan dalam kain korden di dalamnya ada larutan yang mengandung narkotika jenis sabu,” kata Jayadi.

    Kasus ketiga, penyidik mendapat informasi akan ada pengiriman dari Italia berupa ketamine seberat 1,9 kg, tersangka satu orang.

    “Ketamine ini bukan termasuk kategori narkoba, masuknya kategori sediaan farmasi,” katanya.

    Kasus berikut diungkap di Pelabuhan Sekupang, Batam. Penyidik dan Ditjen Bea Cukai melakukan operasi gabungan menangkap dua tersangka dengan barang bukti 3 kg sabu.

    Untuk kasus keenam dan ketujuh terjadi di wilayah hukum Pekanbaru, Riau. Barang bukti berupa 8 kg sabu dengan satu orang tersangka, 13 ribu butir ekstasi, dan 7 kg sabu dengan dua orang tersangka.

    Para tersangka dijerat pasal primer, Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 111 dan Pasal 112. Sedangkan pelaku pembawa ketamine dijerat Pasal 197 Undang-Undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, subsider Pasal 196.

    “Dari pengungkapan ini total yang terselamatkan 315.203 jiwa,” kata Jayadi.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com