Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ringkus 2 Orang Pelaku
Minggu, 28-05-2023 - 18:56:28 WIB
Poto: Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan BB. Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ringkus 2 Orang Pelaku
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu di Desa Telontam Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (28/05/2023) Jam 01.00 Wib.


    Dari Pengungkapan ini Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil meringkus 2 orang Pelaku SR (47) warga Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing, dan A (48) warga Desa Telontam Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing.


    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah Desa Telontam Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi.


    ”Dari pengungkapan kasus ini anggota berhasil mengamankan 2 orang Pelaku berinisial SR dan A” Kata Kasat Resnarkoba Iptu Novris.


    Ia menjelaskan pengungkapan Kasus tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba jenis sabu ini berawal dari Penangkapan pelaku SR (47) diduga hendak melakukan transaksi Narkotika Jenis sabu di Bengkel Sepeda Motor Desa Telontam Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing pada Minggu (10/10/2022) jam 01.00 WIB.


    Selanjutnya Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) unit handphone milik SR (47) yang terdapat percakapan diduga transaksi narkotika jenis sabu antara SR (47) dengan F (DPO), setelah dilakukan intrograsi, SR (47) menerangkan bahwa pelaku telah membantu menjualkan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu milik F (DPO) kepada A (48).


    Pukul 01.10 Wib tim melanjukan untuk melakukan penangkapan terhadap A (48) yang sedang berada di warung miliknya, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang di simpan oleh A (48) dibawah mesin pompa minyak warung miliknya, setelah dilakukan intrograsi A (48) menerangkan bahwa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu tersebut di beli dari SR (47) seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), " Terang Iptu Novris.


    "Selanjutnya Ke 2 tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut, BB diamankan yakni 1 (satu) bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) buah kaca virek, 1 (satu) buah jarum kompor dan 1 (satu) unit sepeda motor supra trondol warna putih tanpa nopol sudah kami amankan di Polres Kuansing, " Jelas Iptu Novris.


    "Atas perbuatannya ke dua pelaku kita jerat Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, ” Pungkas Kasat Resnarkoba Iptu Novris.


     


    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Sekdaprov Riau Hadiri Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2023
  • DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Bupati Kasmarni Mengucapkan Terimakasih Kepada Ketua DPRD dan Anggota
  • DPRD Rohil Gelar Rapat Finalisasi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023
  • Wakili Satlantas Polresta Pekanbaru, 2 Pelajar Ini Meraih Juara Lomba Puisi
  • Sekab DPP LSM LIRA, Ranti Berharap Semua LSM LIRA Bisa Manfaatkan Kemajuan Teknologi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Sekdaprov Riau Hadiri Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2023
    02 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Bupati Kasmarni Mengucapkan Terimakasih Kepada Ketua DPRD dan Anggota
    03 DPRD Rohil Gelar Rapat Finalisasi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023
    04 Wakili Satlantas Polresta Pekanbaru, 2 Pelajar Ini Meraih Juara Lomba Puisi
    05 Sekab DPP LSM LIRA, Ranti Berharap Semua LSM LIRA Bisa Manfaatkan Kemajuan Teknologi
    06 Ikuti Porseni di Jakarta, IGTKI Riau Bakal Dilepas Gubernur Syamsuar
    07 Silaturahmi dengan PT Telkomsel, Bupati Harapkan Perluas Jaringan di Negeri Junjungan
    08 Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi
    09 Polda Riau Mengadakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Hewan Yang di Lindungi
    10 Gubri Syamsuar: Pemberantasan Korupsi Perlu Dilakukan Secara Masif dan Berkelanjutan
    11 Ketua Pw NU Riau H T Rusli Ahmad Mengadakan Agigah Putranya Muhammad Zidan Kiansantang
    12 Bengkalis Terima Piala Penghargaan KLA Madya dari Gubri
    13 Ratusan Riders Semarakkan Kegiatan Trail Adventure Trabas Event Bhayangkara Jakjar Jalora 2 Tahun 2023 Polres Kuansing
    14 Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-21, Ansar Ajak Masyarakat Berkolaborasi Membangun Kepri
    15 Resmikan Masjid di Meranti, Berikut Arahan Gubri Syamsuar
    16 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Perubahan APBD
    17 Danrem Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka HUT TNI ke 78 Tahun 2023 di Wilayah Kodim Bengkalis
    18 Pemkab Bengkalis Kembali Buka Layanan Dukcapil Dihari Libur
    19 4000 Warga Pekanbaru Sudah Akses Layanan Berobat Pakai KTP
    20 Bertempat di Kantor Camat Salo, Pj Bupati Kampar Launching Penyaluran Bantuan Pangan l
    21 Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas LPM RI, Ini Pesan Pj Walikota
    22 Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset Miliyaran Rupiah
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com