Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Tim Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Dumai Berhasil Diamankan Aksi Pencurian
Sabtu, 27-05-2023 - 20:08:28 WIB
Poto: Para Pelaku Aksi Pencurian Diamankan Oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur. Sumber Hms Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Tim Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Dumai Berhasil Diamankan Aksi Pencurian
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Lakukan aksi pencurian disebuah ruko saat petugas piket sedang lengah ataupun ketiduran, FZ (23) dan FGP (16) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai, Jumat (26/5/2023).


    Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Bukit Kapur IPTU Irsanuddin Harahap, SH, MH, saat petugas piket sedang lengah ataupun ketiduran, FZ (23) dan FGP (16) berhasil mencuri 2 (dua) unit Handphone Andorid di Posko Haleyora Powerindo Jalan Soekarno - Hatta RT. 005 Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.


    “Selain FZ (23) dan FGP (16), Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Samsung Galaxy A12 warna Biru beserta 1 (satu) buah Kotak Handphone Android merk Samsung Galaxy A12,” jelas AKBP Nurhadi Ismanto melalui IPTU Irsanuddin Harahap, Sabtu (27/5/2023).


    Saat dilakukan pengembangan, lanjut Kapolsek Bukit Kapur, diakui FZ (23) dan FGP (16) bahwa salah satu barang hasil curiannya berupa 1 (satu) unit Handphone Android merk Realme C21Y warna Biru telah dijual kepada ROH (15) warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan.


    Sehingga tak butuh waktu lama bagi Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur IPDA. Lius Mulyadin untuk membekuk penadah yang membeli barang hasil curian FZ (23) dan FGP (16) tersebut.


    "Bersama ROH (15), turut diamankan barang bukti berupa1 (satu) unit Handphone Android merk Realme C21Y warna Biru beserta Kontak Handphone Androud merk Realme C21Y tersebut," ungkap Kapolsek Bukit Kapur.


    Diketahui, ROH (15) melakukan transaksi tukar tambah antara handphone miliknya dengan handphone curian FZ (23) dan FGP (16), usai melihat postingan FZ (23) di situs Facebook tepatnya melalui Halaman Dumai Jual Beli Online (DJBO).


    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, FZ (23) akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 dan Ke-4 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," tegas Kapolsek Bukit Kapur.


    Sementara terhadap pelaku pencurian lainnya, lanjut Kapolsek Bukit Kapur, berinisial FGP (16) yang masih berusia dibawah umur akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 dan Ke-4 KUHPidana Jo Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


    "Kemudian terhadap penadah yang juga berusia dibawah umur yakni ROH (15) akan dijerat Pasal 480 KUHPidana Jo Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas Kapolsek Bukit Kapur IPTU Irsanuddin Harahap.



    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Penebangan Illegal di Hutan Lindung
  • Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
  • Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
  • Tim Jum'at Curhat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Wilkum Polsek Tenayan Raya
  • DPRD Bengkalis Terus Menggali Informasi ke Kemendagri Terkait Panitia Khusus Ranperda BLJ
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Penebangan Illegal di Hutan Lindung
    02 Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
    03 Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    04 Tim Jum'at Curhat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Wilkum Polsek Tenayan Raya
    05 DPRD Bengkalis Terus Menggali Informasi ke Kemendagri Terkait Panitia Khusus Ranperda BLJ
    06 Pansus BPBD DPRD Bengkalis Berkoordinasi ke Pusat Untuk Susun Draft Ranperda
    07 Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Turun Jadi Rp1.000
    08 Pemko Pekanbaru Bayar Honor 350 Personel Satlinmas
    09 Pertunangan Sekaligus Hantaran Belanja Putra Bupati Bengkalis M Arsya Fadillah Dan Tiara Sumarna Berlangsung Lancar Dan Sukses
    10 Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pj Sekda Kampar : Mohon Bimbingan Untuk Kampar Yang lebih Baik
    11 Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
    12 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Secara Virtual
    13 Buka TMMD Ke -120 Ini Harapan Wakil Bupati Trenggalek
    14 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pembukaan TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
    15 Pemprov Kepri Serahkan Insentif untuk Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar
    16 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    17 Secara Bertahap, Pemkab Bengkalis Akan Benahi Masjid Istiqomah
    18 Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi
    19 Bupati Bengkalis Kasmarni hadiri Halal bi Halal bersama IKA-UNRI Kabupaten Bengkalis
    20 Bupati Bengkalis Terima Buku Hasil Rekomendasi Dari Tim Pengendali Teknis BPK
    21 Puluhan Wartawan Mengadakan Aksi Damai Didepan Kantor Bupati ROHUL Menuntut Evaluasi Kinerja Diskominfo
    22 Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com