KPU Riau Himbau, Mari Cek Data Diri Anda Apakah Sudah Terdaftar Atau Belum Sebagai Pemilih Pada Pemilu 2024
Senin, 22-05-2023 - 13:20:27 WIB
|
Foto: Riska Kurnia Sari Kasubag data dan Informasi KPU Riau |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sesuai informasi yang diperoleh Sergapanline.com bahwa masih banyak warga yang belum terdaftar sebagai pemilihan tetap diwilayahnya masing-masing, seperti di kelurahan Bencah Lesung, Tuanegeri sakti, Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya dan Kulim kota Pekanbaru.
KPU Riau melalui Kasubag data dan Informasi Riska Kurnia Sari saat dikonfirmasi, dengan didampingi Muhamad Syahrial sebagai anggota, Senin (22/5/2023).
Menanggapi informasi tersebut bahwa masih banyak warga yang belum terdaftar di DPT sebagai pemilih pada tahun 2024 mendatang, kemudian ada juga data warga yang sudah terdaftar di DPT, ada di daerah Papua, Nias, Jawa Siak, sementara domisili yang bersangkutan di daerah kota Pekanbaru.
Riskan mengatakan, kita himbau kepada masyarakat jika datanya masih belum terdaftar silahkan segera mendaftar di PPS dan PPK kelurahan masing-masing atau langsung ke KPU, karena apabila setelah dicek di portal cekdptonline.kpu.go.id. disana akan muncul 2 Kelurahan dan nomor TPS. Cara melihatnya dengan menekan tombol koreksi. Jika tidak muncul tombol koreksi berarti data tersebut adalah merupakan pemilih baru. Tutur Riska.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengajak semua warga Pekanbaru-Riau, mari cek data diri kita apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih pada Pemilu 2024 lewat link https://cekdptonline.kpu.go.id Silahkan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dilanjut dengan menekan tombol pencarian.
Jika belum terdaftar silahkan menekan tombol daftar untuk mendaftar secara online atau bisa juga datang langsung ke sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terdekat atau Kantor KPU Kota Pekanbaru dengan membawa dokumen KTP serta KK.
Riskan menambahkan, kendala kenapa warga tidak terdaftar sampai saat ini, bisa karena KK dan KTP nya baru keluar atau saat Pantarlih, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Yang dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). turun dilapangan mungkin orang nya tidak ada di tempat atau sudah pindah.
Masyarakat Yang belum terdaftar di DPT tersebut, dijamin bukan karena KPU tidak melakukan verifikasi dan validasi data warga, melainkan itu terjadi karena seperti yang saya sampai tadi, bahwa saat pantarlih turun dilapangan orangnya sedang tidak ada ditempat atau sudah pindah. Ujar Riska.
Red: Hadi
Komentar Anda :