Antusias Karyawan Dan Keluarga PT RAPP Pelalawan Nikmati Layanan Eazy Passport, Turut Ditinjau Stafsus Menkumham Fajar Lase
Rabu, 24-05-2023 - 12:40:47 WIB 👁 5027
Foto: Staf Khusus Menteri Menkumham RI. Fajar Lase dan Kepala Divisi Pememasyarakatan Kemenkumham Riau Mulyadi. Sumber. Hms Rutan Sialang Bungkuk
TERKAIT:
 
  • Antusias Karyawan Dan Keluarga PT RAPP Pelalawan Nikmati Layanan Eazy Passport, Turut Ditinjau Stafsus Menkumham Fajar Lase
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN – Sejak Tahun 2020, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah membuat terobosan dengan meluncurkan program Eazy Passport atau layanan jemput bola pembuatan paspor. Layanan ini mempermudah masyarakat yang ingin membuat atau mengganti paspor yang habis masa berlakunya tanpa antrean online dan juga tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Petugas Imigrasi lah yang datang ke lokasi pemohon paspor untuk melakukan perekaman dan penginputan data serta pengambilan biometrik.


    Untuk memudahkan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau turut menyelenggarakan Eazy Pasport di beberapa daerah kabupaten/kota. Seperti yang dilaksanakan pada Selasa (23/5), bersama Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase, Eazy Passport diadakan di komplek PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Pelalawan. Tingginya minat karyawan dan keluarga PT. RAPP untuk melancong ke luar negeri, baik berwisata, berobat, ataupun beribadah, membuat perusahaan ini mengajukan layanan Eazy Passport ke Kanwil Kemenkumham Riau. Gayung pun bersambut, dengan sukacita Kemenkumham Riau melayani masyarakat disana dengan mengerahkan petugas gabungan dari empat Kantor Imigrasi (Kanim), yaitu Kanim Pekanbaru, Kanim Dumai, Kanim Siak dan Kanim Bengkalis.


    “Kemenkumham selalu berusaha memberikan pelayanan yang mudah dan murah bagi masyarakat. Salah satunya layanan Eazy Passport ini. Keluarga, karyawan, PNS, atau komunitas dan masyarakat dapat mengajukan Eazy Passport ke kantor imigrasi dengan syarat minimal ada 30 orang pemohon paspor. Tidak ada tambahan biaya layanan selain biaya PNBP pembuatan paspor yang telah ditetapkan,” kata Falas, sapaan khas Stafsus Menkumham ini yang disambut riuh tepuk tangan para pemohon paspor yang hadir. Pembuatan paspor ini akan memakan waktu 3 sampai 4 hari kerja. Namun apabila masyarakat ingin yang selesai satu hari juga bisa, tapi harus datang ke kantor imigrasi, tambahnya menerangkan saat pembukaan layanan Eazy Passport ini.


    Karyawan dan keluarga PT. RAPP pun antusias menyambut kemudahan ini, mereka berbondong-bondong ke Lapangan Merdeka yang terletak di komplek perusahaan. Dalam sehari, layanan Eazy Passport di PT. RAPP dapat melayani 530 pemohon paspor. WLS Manajer PT. RAPP, Matius Ewanto berharap layanan serupa dapat diselenggarakan lagi dikarenakan tingginya animo masyarakat. Dia pun mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas layanan Eazy Passport yang dihadirkan Kemenkumham ini.


    Fajar Lase yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Riau, Mulyadi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, bersama petinggi PT. RAPP kemudian meninjau pelayanan. Sembari menyapa, Stafsus Menkumham juga mewawancarai masyarakat apakah pelayanan yang diberikan sudah maksimal. Ternyata masyarakat cukup puas dan meminta dilaksanakan kembali dilain waktu agar menjangkau lebih banyak pemohon paspor.


     


    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com