Antusias Karyawan Dan Keluarga PT RAPP Pelalawan Nikmati Layanan Eazy Passport, Turut Ditinjau Stafsus Menkumham Fajar Lase
Rabu, 24-05-2023 - 12:40:47 WIB 👁 10579
Foto: Staf Khusus Menteri Menkumham RI. Fajar Lase dan Kepala Divisi Pememasyarakatan Kemenkumham Riau Mulyadi. Sumber. Hms Rutan Sialang Bungkuk
TERKAIT:
 
  • Antusias Karyawan Dan Keluarga PT RAPP Pelalawan Nikmati Layanan Eazy Passport, Turut Ditinjau Stafsus Menkumham Fajar Lase
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN – Sejak Tahun 2020, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah membuat terobosan dengan meluncurkan program Eazy Passport atau layanan jemput bola pembuatan paspor. Layanan ini mempermudah masyarakat yang ingin membuat atau mengganti paspor yang habis masa berlakunya tanpa antrean online dan juga tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Petugas Imigrasi lah yang datang ke lokasi pemohon paspor untuk melakukan perekaman dan penginputan data serta pengambilan biometrik.

    Untuk memudahkan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau turut menyelenggarakan Eazy Pasport di beberapa daerah kabupaten/kota. Seperti yang dilaksanakan pada Selasa (23/5), bersama Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase, Eazy Passport diadakan di komplek PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Pelalawan. Tingginya minat karyawan dan keluarga PT. RAPP untuk melancong ke luar negeri, baik berwisata, berobat, ataupun beribadah, membuat perusahaan ini mengajukan layanan Eazy Passport ke Kanwil Kemenkumham Riau. Gayung pun bersambut, dengan sukacita Kemenkumham Riau melayani masyarakat disana dengan mengerahkan petugas gabungan dari empat Kantor Imigrasi (Kanim), yaitu Kanim Pekanbaru, Kanim Dumai, Kanim Siak dan Kanim Bengkalis.

    “Kemenkumham selalu berusaha memberikan pelayanan yang mudah dan murah bagi masyarakat. Salah satunya layanan Eazy Passport ini. Keluarga, karyawan, PNS, atau komunitas dan masyarakat dapat mengajukan Eazy Passport ke kantor imigrasi dengan syarat minimal ada 30 orang pemohon paspor. Tidak ada tambahan biaya layanan selain biaya PNBP pembuatan paspor yang telah ditetapkan,” kata Falas, sapaan khas Stafsus Menkumham ini yang disambut riuh tepuk tangan para pemohon paspor yang hadir. Pembuatan paspor ini akan memakan waktu 3 sampai 4 hari kerja. Namun apabila masyarakat ingin yang selesai satu hari juga bisa, tapi harus datang ke kantor imigrasi, tambahnya menerangkan saat pembukaan layanan Eazy Passport ini.

    Karyawan dan keluarga PT. RAPP pun antusias menyambut kemudahan ini, mereka berbondong-bondong ke Lapangan Merdeka yang terletak di komplek perusahaan. Dalam sehari, layanan Eazy Passport di PT. RAPP dapat melayani 530 pemohon paspor. WLS Manajer PT. RAPP, Matius Ewanto berharap layanan serupa dapat diselenggarakan lagi dikarenakan tingginya animo masyarakat. Dia pun mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas layanan Eazy Passport yang dihadirkan Kemenkumham ini.

    Fajar Lase yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Riau, Mulyadi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, bersama petinggi PT. RAPP kemudian meninjau pelayanan. Sembari menyapa, Stafsus Menkumham juga mewawancarai masyarakat apakah pelayanan yang diberikan sudah maksimal. Ternyata masyarakat cukup puas dan meminta dilaksanakan kembali dilain waktu agar menjangkau lebih banyak pemohon paspor.

     

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com