Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Gubri: Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Seluas 120 Ribu Hektare Telah Diterbitkan
Selasa, 23-05-2023 - 17:33:27 WIB
TERKAIT:
 
  • Gubri: Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Seluas 120 Ribu Hektare Telah Diterbitkan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa target Perhutanan Sosial (PS) untuk Provinsi Riau yang ditetapkan KLHK seluas kurang lebih 1,2 juta ha, berdasarkan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS).


    "Sejauh ini telah diterbitkan Persetujuan Pengelolaan PS sebanyak 104 unit pada kawasan hutan seluas kurang lebih 120 ribu ha dengan masyarakat penerima manfaat sebanyak 27 ribu KK," kata Gubri Syamsuar dalam arahannya di Rapat Tindaklanjut Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial Riau di Pekanbaru, Selasa (23/5/2023).


    Ia menjelaskan bahwa capaian sebesar 10% ini perlu komitmen semua pihak untuk menggesa berbagai upaya yang diperlukan.


    "Para KKPH agar memahami betul dan mencermati areal yang termasuk PIAPS di wilayah kelolanya, melakukan identifikasi dan pembinaan terus menerus secara intensif, baik pada aspek teknis, kelembagaan masyarakat dan potensi usahanya," imbaunya.


    Juga tak kalah pentingnya potensi dukungan NGO yang selama ini telah membangun komunikasi dan melakukan kegiatan terkait pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.


    "Kita perlu memastikan pada areal yang sudah memperoleh Persetujuan, yang 104 unit, agar terus didampingi, difasilitasi dan dibimbing, mulai dari penataan areal dan penyusunan rencana Pengelolaan/Rencana Usahanya," kata Gubri Syamsuar.


    "Lakukan penguatan kelembagaan, pembiayaan dan pengembangan usahanya, bahkan jika perlu sampai bisa eksis dalam pemasaran produk hasil usahanya," imbuhnya.


    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod menambahkan bahwa berdasarkan PIAPS, target luasan PS di Riau yang telah mendapat persetujuan pengelolaan sebanyak 104 persetujuan dengan lima skema perhutanan sosial.


    Yaitu Hutan Desa sebayak 27 persetujuan dengan luas 69 ribu Ha, Hutan Kemasyarakatan sebanyak 62 persetujuan dengan luas 40 ribu Ha, Hutan Tanaman Rakyat sebanyak 8 persetujuan dengan luas 4 ribu Ha.


    Lalu, Kemitraan Kehutanan sebanyak 5 persetujuan dengan luas 5 ribu Ha, dan Hutan Adat sebanyak 2 Penetapan HA dengan luas 407 Ha.


    Dari beberapa persetujuan pengelolaan PS tersebut telah didampingi oleh tenaga pendamping yang ditugaskan berdasarkan keputusan Kepala Balai PSKL Wilayah Sumatera sebanyak 53 orang. Selain itu ada beberapa PS yang didamping oleh NGO diantaranya YMI mendampingi 11 KPS, Walhi mendampingi 8 KPS dan Bahtera Alam mendampingi 2 KPS.


    "Dari beberapa persetujuan pengelolaan PS tersebut telah terbentuk kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) sejumlah 141 unit yang terdiri dari 124 unit KUPS Blue, 15 unit KUPS Silver dan 2 KUPS Gold yaitu KUPS Aren Kita Bersama LPHD Rambah Tengah Barat Kab Rokan Hulu dan KUPS Nipah Sungai Piyai Lestari LPHP Sungai Piyai Kab Indragiri Hilir," jelas Mamun Murod




     
    Berita Lainnya :
  • DKPP Rohil Kirim 45 Utusan Ikuti Penas Petani Nelayan XVI di Padang
  • Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang
  • Kapolres Pelalawan Silaturahmi Dengan Koramil 09 Langgam Sambil Sarapan Bareng
  • Polres Kuansing Berduka , Ditengah Hujan Lebat, Kapolres Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Irzan Handani
  • 10 Orang Warga Binaan Rutan Pekanbaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 / 2567 BE
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 DKPP Rohil Kirim 45 Utusan Ikuti Penas Petani Nelayan XVI di Padang
    02 Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang
    03 Kapolres Pelalawan Silaturahmi Dengan Koramil 09 Langgam Sambil Sarapan Bareng
    04 Polres Kuansing Berduka , Ditengah Hujan Lebat, Kapolres Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Irzan Handani
    05 10 Orang Warga Binaan Rutan Pekanbaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 / 2567 BE
    06 Kunjungan Kerja Kapolres Kuansing Ke Polsek Singingi dan Singingi Hilir, Meskipun Diguyur Hujan Acara Tetap Berjalan Lancar
    07 Mahasiswa PCR Tenggelam di Sungai Kampar, Ini Respon pihak Kampus
    08 Menghadapi Tahun Politik, Gubernur Syamsuar Harap Ketenangan dan Ketertiban Tetap Terjaga
    09 Audiensi Bersama Gubernur Riau, Ini yang Disampaikan Dirut PTPN V
    10 Pansus DPRD Rohil Gelar Rapat Bersama OPD Terkait SOTK dan Sekaligus Finalisasi Ranperda
    11 Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Riau, 500 Bibit Pohon Dibagikan Gratis
    12 Tutup Rangkaian Labuh Laut Teluk Prigi Sembonyo 2023, Ini Harapan Novita Hardini
    13 Antisipasi Balap Liar, Polsek Bukit Raya Laksanakan Razia Balap Liar Dan Knalpot Brong di Malam Minggu
    14 Momen Hari Raya Waisak Tahun 2023, 13 Warga Binaan Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Terima Remisi Khusus
    15 DR (c) Zecky Alatas SH MH Tidak Ada Ragu di Hatimu..!
    16 Tutup Secara Resmi MTQ Tingkat Desa Teluk Latak, Ini Harapan Kades Mansur
    17 Puncak Ceremoni Kirab Pemilu 2024 di Kampar, Pj Bupati Kampar : Kirab Pemilu 2024 Diharapkan Sebagai Langkah Awal Menuju Pemilu 2024 Yang Berkualitas
    18 DLHK Pekanbaru Manfaatkan Aplikasi PEKA Terhadap Peningkatan Layanan Masyarakat
    19 Didampingi Kadisdik, Bupati Bengkalis Resmikan Taman Kanak-Kanak TK
    20 16 Napi Lapas kelas IIA Pekanbaru Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023
    21 Bupati Trenggalek Hadir Langsung Dalam Prosesi Labuh Laut Pantai Prigi
    22 Polsek Tapung Hulu Akan Segera Menindaklanjuti Keluhan Warga Desa Kasikan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com