Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Tanah senilai Rp 390 Juta
Selasa, 23-05-2023 - 15:35:38 WIB
Foto: Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Tanah senilai Rp 390 Juta
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuansing mengungkap penipuan jual beli tanah dengan kerugian korban mencapai Rp. 390 juta, Seorang laki-laki berinisial J als M () asal Desa Perhentian Luas Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing diamankan di Polres Kuansing, Senin (22/05/2023) Sekira Pukul 09.45 Wib.


    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H "membenarkan penangkapan Tersangka J als M (), ditangkap lantaran diduga pelaku tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan, Kasus ini terjadi sejak Desember 2021 hingga 2022," jelas AKP Linter.


    AKP Linter menjelaskan "kronologis kejadian, pada bulan November 2021 sekira pukul 15.00 Wib sewaktu korban S (62) dan Istrinya berada dirumah temannya yaitu Sdr I (42) di Desa perhentian luas kecamatan logas tanah darat tersangka J als M menawarkan tanah seluas 10 (sepuluh) haktar yang terletak di Desa Teratak Rendah Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing, "


    tersangka J als M mengatakan bahwa tanah tersebut adalah miliknnya dan kemudian mengantar korban S (62) dan Istri melihat lokasi tanah tersebut, lalu karena yakin dan percaya dengan perkataan tersangka akhirnya S ( 62) setuju membeli tanah tersebut dengan harga per haktar nya Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah),


    Selanjutnya pada bulan Desember 2021 sekira pukul 16.00 Wib bertempat dirumah Sdr I (42) didesa perhentian luas kecamatan logas tanah darat korban S (62) menyerahkan uang dp pembelian tanah tersebut kepada tersangka sejumlah Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dan hingga bulan meret 2022 Pelapor sudah menyerahkan uang pembelian tanah tersebut sejumlah Rp 390.000.000 (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah).


    "Namun kemudian sewaktu S(62) dan Istrinya kembali melihat tanah tersebut, ternyata tanah tersebut bukan milik tersangka J als M melainkan milik Sdr F, dan sewaktu ditanyakan langsung kepada tersangka J als M mengakui bahwa tanah tersebut bukan miliknya dan berjanji akan mengembalikan seluruh uang tersebut milik korban tersebut," ungkap AKP Linter.


    Karena merasa dirugikan, akhirnya korban pada 11 Juli 2022 membuat Laporan Polisi ke Polres Kuansing, setelah menerima Laporan Polisi tersebut Penyidik melakukan Penyelidikan dengan melakukan Introgasi/Wawancara terhadap Pelapor, Saksi dan Terlapor serta melakukan pengecekan lokasi tanah.


    Menanggapi laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka J als M, Kemudian setelah dilakukan gelar perkara, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, terlapor dan penyitaan terhadap barang bukti maka pada tanggal 22 mei 2023 Sekira Pukul 09.45 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka J als M di Polres Kuansing untuk dilakukan untuk diproses secara hukum.


    "Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 (Satu) Lembar Kwitansi Penyerahan uang tanpa nomor tertulis Telah terima Uang Sejumlah 3.90.000.000 (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah) dan 1 (Satu) Rangkap Surat pernyataan pengembalian uang yang ditandatangani oleh J als M, " jelas AKP Linter.


    "Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Kuansing guna proses penyidikan lebih lanjut dengan Pasal yang disangkakan yaitu Tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 378 KUHPidana dan/atau 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara, " tutup AKP Linter mengakhiri keterangannya.


     


    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
  • Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
  • Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
  • Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
  • Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    02 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    03 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    04 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    05 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    06 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    07 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    08 Asisten II Setdako Pekanbaru Resmikan Rumbai Food Paradise
    09 Apel Pagi Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal
    10 Kejati Kepri Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Jajaran DJBC Khusus Kepri
    11 Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau Oleh UST H Marhalim S AG
    12 Pj Gubernur Riau Bahas Evaluasi Tahapan Pemilu dan Persiapan Pilkada
    13 Pengamanan Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Dinilai Sukses, 6 Kapolres di Riau Raih Penghargaan
    14 Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023
    15 Pj Gubri SF Hariyanto Terima Audiensi Peserta Didik Sespimti Polri
    16 Pj Gubri Ikuti Rakor, Mendagri Ingatkan Pengendalian Inflasi di Daerah
    17 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    18 Terkait Pengembangan Rest Area Tol Permai, Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi
    19 Prosesi Peminangan, LAMR Bakal Tabalkan Gelar Adat kepada Kajati Riau
    20 Pilwako Pekanbaru, Masyarakat Kota Pekanbaru Jangan Terlibat Politik Uang
    21 Tetap Siaga, Mapolsek Siak Hulu Laksanakan KRYD Antisipasi Arus Mudik Lebaran
    22 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com