Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Tanah senilai Rp 390 Juta
Selasa, 23-05-2023 - 15:35:38 WIB
Foto: Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Tanah senilai Rp 390 Juta
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuansing mengungkap penipuan jual beli tanah dengan kerugian korban mencapai Rp. 390 juta, Seorang laki-laki berinisial J als M () asal Desa Perhentian Luas Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing diamankan di Polres Kuansing, Senin (22/05/2023) Sekira Pukul 09.45 Wib.


    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H "membenarkan penangkapan Tersangka J als M (), ditangkap lantaran diduga pelaku tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan, Kasus ini terjadi sejak Desember 2021 hingga 2022," jelas AKP Linter.


    AKP Linter menjelaskan "kronologis kejadian, pada bulan November 2021 sekira pukul 15.00 Wib sewaktu korban S (62) dan Istrinya berada dirumah temannya yaitu Sdr I (42) di Desa perhentian luas kecamatan logas tanah darat tersangka J als M menawarkan tanah seluas 10 (sepuluh) haktar yang terletak di Desa Teratak Rendah Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing, "


    tersangka J als M mengatakan bahwa tanah tersebut adalah miliknnya dan kemudian mengantar korban S (62) dan Istri melihat lokasi tanah tersebut, lalu karena yakin dan percaya dengan perkataan tersangka akhirnya S ( 62) setuju membeli tanah tersebut dengan harga per haktar nya Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah),


    Selanjutnya pada bulan Desember 2021 sekira pukul 16.00 Wib bertempat dirumah Sdr I (42) didesa perhentian luas kecamatan logas tanah darat korban S (62) menyerahkan uang dp pembelian tanah tersebut kepada tersangka sejumlah Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dan hingga bulan meret 2022 Pelapor sudah menyerahkan uang pembelian tanah tersebut sejumlah Rp 390.000.000 (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah).


    "Namun kemudian sewaktu S(62) dan Istrinya kembali melihat tanah tersebut, ternyata tanah tersebut bukan milik tersangka J als M melainkan milik Sdr F, dan sewaktu ditanyakan langsung kepada tersangka J als M mengakui bahwa tanah tersebut bukan miliknya dan berjanji akan mengembalikan seluruh uang tersebut milik korban tersebut," ungkap AKP Linter.


    Karena merasa dirugikan, akhirnya korban pada 11 Juli 2022 membuat Laporan Polisi ke Polres Kuansing, setelah menerima Laporan Polisi tersebut Penyidik melakukan Penyelidikan dengan melakukan Introgasi/Wawancara terhadap Pelapor, Saksi dan Terlapor serta melakukan pengecekan lokasi tanah.


    Menanggapi laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka J als M, Kemudian setelah dilakukan gelar perkara, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, terlapor dan penyitaan terhadap barang bukti maka pada tanggal 22 mei 2023 Sekira Pukul 09.45 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka J als M di Polres Kuansing untuk dilakukan untuk diproses secara hukum.


    "Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 (Satu) Lembar Kwitansi Penyerahan uang tanpa nomor tertulis Telah terima Uang Sejumlah 3.90.000.000 (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah) dan 1 (Satu) Rangkap Surat pernyataan pengembalian uang yang ditandatangani oleh J als M, " jelas AKP Linter.


    "Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Kuansing guna proses penyidikan lebih lanjut dengan Pasal yang disangkakan yaitu Tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 378 KUHPidana dan/atau 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara, " tutup AKP Linter mengakhiri keterangannya.


     


    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • DKPP Rohil Kirim 45 Utusan Ikuti Penas Petani Nelayan XVI di Padang
  • Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang
  • Kapolres Pelalawan Silaturahmi Dengan Koramil 09 Langgam Sambil Sarapan Bareng
  • Polres Kuansing Berduka , Ditengah Hujan Lebat, Kapolres Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Irzan Handani
  • 10 Orang Warga Binaan Rutan Pekanbaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 / 2567 BE
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 DKPP Rohil Kirim 45 Utusan Ikuti Penas Petani Nelayan XVI di Padang
    02 Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang
    03 Kapolres Pelalawan Silaturahmi Dengan Koramil 09 Langgam Sambil Sarapan Bareng
    04 Polres Kuansing Berduka , Ditengah Hujan Lebat, Kapolres Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Irzan Handani
    05 10 Orang Warga Binaan Rutan Pekanbaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 / 2567 BE
    06 Kunjungan Kerja Kapolres Kuansing Ke Polsek Singingi dan Singingi Hilir, Meskipun Diguyur Hujan Acara Tetap Berjalan Lancar
    07 Mahasiswa PCR Tenggelam di Sungai Kampar, Ini Respon pihak Kampus
    08 Menghadapi Tahun Politik, Gubernur Syamsuar Harap Ketenangan dan Ketertiban Tetap Terjaga
    09 Audiensi Bersama Gubernur Riau, Ini yang Disampaikan Dirut PTPN V
    10 Pansus DPRD Rohil Gelar Rapat Bersama OPD Terkait SOTK dan Sekaligus Finalisasi Ranperda
    11 Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Riau, 500 Bibit Pohon Dibagikan Gratis
    12 Tutup Rangkaian Labuh Laut Teluk Prigi Sembonyo 2023, Ini Harapan Novita Hardini
    13 Antisipasi Balap Liar, Polsek Bukit Raya Laksanakan Razia Balap Liar Dan Knalpot Brong di Malam Minggu
    14 Momen Hari Raya Waisak Tahun 2023, 13 Warga Binaan Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Terima Remisi Khusus
    15 DR (c) Zecky Alatas SH MH Tidak Ada Ragu di Hatimu..!
    16 Tutup Secara Resmi MTQ Tingkat Desa Teluk Latak, Ini Harapan Kades Mansur
    17 Puncak Ceremoni Kirab Pemilu 2024 di Kampar, Pj Bupati Kampar : Kirab Pemilu 2024 Diharapkan Sebagai Langkah Awal Menuju Pemilu 2024 Yang Berkualitas
    18 DLHK Pekanbaru Manfaatkan Aplikasi PEKA Terhadap Peningkatan Layanan Masyarakat
    19 Didampingi Kadisdik, Bupati Bengkalis Resmikan Taman Kanak-Kanak TK
    20 16 Napi Lapas kelas IIA Pekanbaru Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023
    21 Bupati Trenggalek Hadir Langsung Dalam Prosesi Labuh Laut Pantai Prigi
    22 Polsek Tapung Hulu Akan Segera Menindaklanjuti Keluhan Warga Desa Kasikan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com