Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Tanah senilai Rp 390 Juta
Selasa, 23-05-2023 - 15:35:38 WIB
Foto: Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Tanah senilai Rp 390 Juta
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuansing mengungkap penipuan jual beli tanah dengan kerugian korban mencapai Rp. 390 juta, Seorang laki-laki berinisial J als M () asal Desa Perhentian Luas Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing diamankan di Polres Kuansing, Senin (22/05/2023) Sekira Pukul 09.45 Wib.


    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H "membenarkan penangkapan Tersangka J als M (), ditangkap lantaran diduga pelaku tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan, Kasus ini terjadi sejak Desember 2021 hingga 2022," jelas AKP Linter.


    AKP Linter menjelaskan "kronologis kejadian, pada bulan November 2021 sekira pukul 15.00 Wib sewaktu korban S (62) dan Istrinya berada dirumah temannya yaitu Sdr I (42) di Desa perhentian luas kecamatan logas tanah darat tersangka J als M menawarkan tanah seluas 10 (sepuluh) haktar yang terletak di Desa Teratak Rendah Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing, "


    tersangka J als M mengatakan bahwa tanah tersebut adalah miliknnya dan kemudian mengantar korban S (62) dan Istri melihat lokasi tanah tersebut, lalu karena yakin dan percaya dengan perkataan tersangka akhirnya S ( 62) setuju membeli tanah tersebut dengan harga per haktar nya Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah),


    Selanjutnya pada bulan Desember 2021 sekira pukul 16.00 Wib bertempat dirumah Sdr I (42) didesa perhentian luas kecamatan logas tanah darat korban S (62) menyerahkan uang dp pembelian tanah tersebut kepada tersangka sejumlah Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dan hingga bulan meret 2022 Pelapor sudah menyerahkan uang pembelian tanah tersebut sejumlah Rp 390.000.000 (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah).


    "Namun kemudian sewaktu S(62) dan Istrinya kembali melihat tanah tersebut, ternyata tanah tersebut bukan milik tersangka J als M melainkan milik Sdr F, dan sewaktu ditanyakan langsung kepada tersangka J als M mengakui bahwa tanah tersebut bukan miliknya dan berjanji akan mengembalikan seluruh uang tersebut milik korban tersebut," ungkap AKP Linter.


    Karena merasa dirugikan, akhirnya korban pada 11 Juli 2022 membuat Laporan Polisi ke Polres Kuansing, setelah menerima Laporan Polisi tersebut Penyidik melakukan Penyelidikan dengan melakukan Introgasi/Wawancara terhadap Pelapor, Saksi dan Terlapor serta melakukan pengecekan lokasi tanah.


    Menanggapi laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka J als M, Kemudian setelah dilakukan gelar perkara, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, terlapor dan penyitaan terhadap barang bukti maka pada tanggal 22 mei 2023 Sekira Pukul 09.45 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka J als M di Polres Kuansing untuk dilakukan untuk diproses secara hukum.


    "Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 (Satu) Lembar Kwitansi Penyerahan uang tanpa nomor tertulis Telah terima Uang Sejumlah 3.90.000.000 (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah) dan 1 (Satu) Rangkap Surat pernyataan pengembalian uang yang ditandatangani oleh J als M, " jelas AKP Linter.


    "Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Kuansing guna proses penyidikan lebih lanjut dengan Pasal yang disangkakan yaitu Tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 378 KUHPidana dan/atau 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara, " tutup AKP Linter mengakhiri keterangannya.


     


    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Bupati Zukri Perintah Tim Satgas Atasi Banjir Di Beberapa Ruas Jalan Di Pangkalan Kerinci
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, Dua Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi Dengan Ketua KPU Kabupaten Pelalawan
  • Sinergi Antara Polri dan Masyarakat, Kombes.Pol. Deny Setyo Hadiri Jum'at Curhat Polda Riau
  • Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Bupati Zukri Perintah Tim Satgas Atasi Banjir Di Beberapa Ruas Jalan Di Pangkalan Kerinci
    02 Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, Dua Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
    03 Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi Dengan Ketua KPU Kabupaten Pelalawan
    04 Sinergi Antara Polri dan Masyarakat, Kombes.Pol. Deny Setyo Hadiri Jum'at Curhat Polda Riau
    05 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    06 Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
    07 Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
    08 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    09 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    10 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    11 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    12 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    13 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    14 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    15 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    16 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    17 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    18 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    19 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    20 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    21 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    22 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com