Polsek Tapung Hulu Laksanakan Kegiatan Sosialisasi FGD Penanganan Karhutla Kepada Masyarakat
Sabtu, 20-05-2023 - 22:20:07 WIB 👁 7976
Foto: Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman. SH MH dan jajaran Polsek Tapung Hulu Sumber. Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Tapung Hulu Laksanakan Kegiatan Sosialisasi FGD Penanganan Karhutla Kepada Masyarakat
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Untuk meminimalisir dan antisipasi Karhutla Tahun 2023 diwilayah Hukum Polsek Tapung Hulu khususnya di Desa Danau Lancang yang merupakan daerah Rawan Karhutla Polsek Tapung Hulu Polres Kampar melaksanakan kegiatan sosialisasi Focus Group Discation (FGD) penanganan Karhutla bertempat di Desa Danau Lancang Kec.Tapung Hulu Kab.Kampar, Sabtu (20/05/2023).

    Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman melibatkan peronel TNI/POLRI antara lain: Kanit Reskrim Ipda Hermoliza,SH.MH, Koramil 16/Tapung Peltu Suryadi, Kanit Provost Aiptu Jimmy Sibarani dan Bhabinkamtibmas Briptu Safneranto Sinaga.

    Turut hadir dalam FGD penanganan Karhutla tersebut, Kasi Pemerintahan Ade Irawan, Kadus Dusun I Muklis,Kadus Dusun III Ibrahim Tanjung,Kadus Dusun IV Suryadi, KPB Dusun IV dan V, Masyarakat Peduli Api (MPA) perwakilan Perusahaan, RT Taripar Siagian, RT Freddi Panjaitan, RT Pengadilan Hasibuan, RW Hasibuan dan beberapa orang anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), serta BPD Tukimin.

    Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH.MH sebagai Narasumber dalam kegiatan FGD tersebut dalam paparannya menyampaikan tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan dan giat Preemtif dan Preventif serta data Embung, Sumur Bor dan SOP Penanganan Karhutla.

    Sementara itu Kanit Reskri Polsek Tapung Hulu Ipda Hermoliza, SH.MH dalam paparannya menyampaikan ancaman hukuman ketika melakukan perbuatan pidana.

    Selanjutnya dalam sesi diskusi tanya jawab peserta menyampaikan beberapa pertanyaan antara lain : 1. Kadus 3 Ibrahim Tanjung, mohon pengadaan baju Tim MPA, 2. Kadus IV. Taripan Siagian,
    Apakah ketika masyarakat membakar sampah saat membersihkan lahan atau kebun apinya meluas Apakah bisa dipidana? dan 3.Kadus IV Suryadi,
    Mohon dibuatkan sumur Bor diwilayah dusun IV sebab kerawanannya sama dengan dusun V, sebab sumur Bor tersebut dibutuhkan selain untuk antisipasi Karhutla juga bisa dipergunakan untuk masyarakat nantinya.

    Dalam sesi diskusi tersebut Kapolsek Tapung Hulu menyampaikan, terkait penggadaan baju MPA akan diakomodir oleh Kasipem Desa Danau Lancang dan biasanya dibantu oleh pihak Perusahaan dalam hal ini PT.SAM 1 dan terkait membersihkan lahan apinya meluas bisa dipidana dengan pasal 188 KHUP sebab masuk unsur kelalaian, sedangkan terkait sumur bor, Bahwa sumur Bor di Dusun V itu bantuan dari Pemerintah melalui BRG ( Badan Restoratif Gambut ) DLHK Propinsi Riau.

    Ditempat yang sama Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo. SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH.MH menyampaikan, hasil yang dicapai dari kegiatan sosialisai FGD penanganan Karhutla kita memberikan Edukasi kepada masyarakat bahwa lebih baik mencegah dari pada memadamkan Api dilapangan.

    " Memberikan semangat kepada TIM MPA (Masyarakat Pencinta Api) di lima Dusun Desa Danau Lancang untuk tetap semangat dan bersinergi dalam kegiatan Penanganan KARHUTLA serta membangun kebersamaan dalam menghadapi KARHUTLA dan sama-sama bekerja dan bekerja sama dalam Antisipasi KARHUTLA ", pungkas Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman.

    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
  • Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
  • Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
  • Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    03 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    04 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    05 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    06 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    07 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    08 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    09 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    10 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    11 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    12 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    13 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    14 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    15 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    16 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    17 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    18 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    19 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    20 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    21 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    22 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com