Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Polisi Tangkap Pelaku Bakar Lahan di Rokan Hilir
Sabtu, 20-05-2023 - 18:29:47 WIB
TERKAIT:
 
  • Polisi Tangkap Pelaku Bakar Lahan di Rokan Hilir
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Pujud jajaran Polres Rohil menangkap dua pelaku pembakar lahan di Kawasan Hutan Produksi di Labuhan Dagang Kepenuhan Air Hitam Air Hitam, Kecamatan Pujud, Rokan Hilir, Riau, pada Jumat (19/5).


    Dua orang yang ditangkap masing-masing NR (40) warga Kepenuhan Babussalam dan AI (17) warga Kampung Sawah Desa Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir.


    Polisi mengungkapkan keduanya melakukan pembakaran karena disuruh HE, yang mengaku pemilik lahan.


    Kabid Humas Polda Riau menjelaskan, pembakaran yang dilakukan kedua pelaku terjadi Kamis (18/5) siang sekitar pukul 13.30 WIB pada titik koordinat 1° 22' 35.29" N, 100° 42' 54.5" E (1.37647,100.71514).


    "Saat diamankan turut disita uang tunai upah keduanya, yakni Rp100 dari tangan NR dan Rp34 ribu dari AI," jelan Nandang, Sabtu (20/5).


    Terungkapnya perbuatan keduanya berawal pada Kamis (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB Kapolsek Pujud memperoleh informasi dari laporan Operator Command Centre Polres Rohil yang mendeteksi titik Hotspot di wilayah hukum Polsek Pujud tepatnya di wilayah Kepenuhan Air Hitam.


    Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Kepenuhan Air Hitam Briptu Dedi Azhar Sitorus diminta melakukan verifikasi titik Hotspot. Kemudian ternyata benar ada ditemukan titik api.


    Dipimpin Kapolsek Pujud bersama anggota langsung melakukan pemadaman. Lalu, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pujud melakukan penyelidikan apakah lahan sengaja dibakar dan menyelidiki pelakunya.


    Paginya, sekitar pukul 8.30 WIB melakukan olah TKP awal dan diperoleh petunjuk bahwa lokasi yang terbakar adalah satu bidang lahan milik HE, yang sedang proses pembersihan.


    Setengah jam kemudian sekitar pukul 9.00 WIB, hasil pendalaman didapat informasi pada Kamis (18/5) sekitar pukul 10.30 WIB saksi Hardi pencari ikan yang sedang di atas kapal kayu, sempat beriringan dengan kapal yang dinaiki HE dan bersandar disekitar lokasi kebakaran.


    Sekitar pukul 17.00 WIB saksi melewati lokasi, ia melihat api membumbung dari lokasi. Keterangan saksi juga menyebutkan, bahwa pada Senin (15/5) NI sempat mengaku hendak bekerja di lahan HE, untuk melakukan penyemprotan tanaman.


    "Atas petunjuk dari keterangan saksi, NI dan berhasil diamankan. Saat diinterogasi keduanya mengaku membersihkan lahan dengan cara membakar tumpukan kayu atas perintah HE pemilik lahan," terang Nandang.


    Selanjutnya keduanya diamankan di Polsek Pujud, untuk diproses lebih lanjut dan dijerat Pasal yang dilanggar Pasal 108 jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 Ayat (1) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Pasal 78 Ayat (3) atau Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) Huruf b dalam Pasal 36 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.


    "Untuk pemilik lahan saat ini masih dalam penyelidikan," pungkas Nandang.


    H




     
    Berita Lainnya :
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
  • Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
  • 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
  • Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
  • Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    02 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    03 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    04 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    05 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    06 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    07 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    08 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    09 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    10 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    11 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    12 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    13 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    14 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    15 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    16 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    17 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    18 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    19 Asisten II Setdako Pekanbaru Resmikan Rumbai Food Paradise
    20 Apel Pagi Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal
    21 Kejati Kepri Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Jajaran DJBC Khusus Kepri
    22 Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau Oleh UST H Marhalim S AG
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com