Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Polisi Tangkap Pelaku Bakar Lahan di Rokan Hilir
Sabtu, 20-05-2023 - 18:29:47 WIB
TERKAIT:
 
  • Polisi Tangkap Pelaku Bakar Lahan di Rokan Hilir
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Pujud jajaran Polres Rohil menangkap dua pelaku pembakar lahan di Kawasan Hutan Produksi di Labuhan Dagang Kepenuhan Air Hitam Air Hitam, Kecamatan Pujud, Rokan Hilir, Riau, pada Jumat (19/5).


    Dua orang yang ditangkap masing-masing NR (40) warga Kepenuhan Babussalam dan AI (17) warga Kampung Sawah Desa Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir.


    Polisi mengungkapkan keduanya melakukan pembakaran karena disuruh HE, yang mengaku pemilik lahan.


    Kabid Humas Polda Riau menjelaskan, pembakaran yang dilakukan kedua pelaku terjadi Kamis (18/5) siang sekitar pukul 13.30 WIB pada titik koordinat 1° 22' 35.29" N, 100° 42' 54.5" E (1.37647,100.71514).


    "Saat diamankan turut disita uang tunai upah keduanya, yakni Rp100 dari tangan NR dan Rp34 ribu dari AI," jelan Nandang, Sabtu (20/5).


    Terungkapnya perbuatan keduanya berawal pada Kamis (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB Kapolsek Pujud memperoleh informasi dari laporan Operator Command Centre Polres Rohil yang mendeteksi titik Hotspot di wilayah hukum Polsek Pujud tepatnya di wilayah Kepenuhan Air Hitam.


    Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Kepenuhan Air Hitam Briptu Dedi Azhar Sitorus diminta melakukan verifikasi titik Hotspot. Kemudian ternyata benar ada ditemukan titik api.


    Dipimpin Kapolsek Pujud bersama anggota langsung melakukan pemadaman. Lalu, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pujud melakukan penyelidikan apakah lahan sengaja dibakar dan menyelidiki pelakunya.


    Paginya, sekitar pukul 8.30 WIB melakukan olah TKP awal dan diperoleh petunjuk bahwa lokasi yang terbakar adalah satu bidang lahan milik HE, yang sedang proses pembersihan.


    Setengah jam kemudian sekitar pukul 9.00 WIB, hasil pendalaman didapat informasi pada Kamis (18/5) sekitar pukul 10.30 WIB saksi Hardi pencari ikan yang sedang di atas kapal kayu, sempat beriringan dengan kapal yang dinaiki HE dan bersandar disekitar lokasi kebakaran.


    Sekitar pukul 17.00 WIB saksi melewati lokasi, ia melihat api membumbung dari lokasi. Keterangan saksi juga menyebutkan, bahwa pada Senin (15/5) NI sempat mengaku hendak bekerja di lahan HE, untuk melakukan penyemprotan tanaman.


    "Atas petunjuk dari keterangan saksi, NI dan berhasil diamankan. Saat diinterogasi keduanya mengaku membersihkan lahan dengan cara membakar tumpukan kayu atas perintah HE pemilik lahan," terang Nandang.


    Selanjutnya keduanya diamankan di Polsek Pujud, untuk diproses lebih lanjut dan dijerat Pasal yang dilanggar Pasal 108 jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 Ayat (1) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Pasal 78 Ayat (3) atau Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) Huruf b dalam Pasal 36 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.


    "Untuk pemilik lahan saat ini masih dalam penyelidikan," pungkas Nandang.


    H




     
    Berita Lainnya :
  • Gubri Edy Natar Harap KKK Bersinergi dengan Pemerintah Dalam Membangun Negeri
  • Kepala Lapas Sapto Peduli Akan Kesehatan, Beserta Petugas Lapas Pekanbaru Rutin Laksanakan Senam Pagi
  • HUT ke 78 PUPR, Kadis Ardiansyah Gelar Coffee Morning Bersama lnsan Pers dan LSM
  • Pj Bupati Kampar Sampaikan Pidato Pada Paripurna Pembahasan 21 Ranperda dan Laporan Banggar Terkait RAPBD 2024
  • Hadapi Tahun 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Inovasi dan Berbagai Inisiatif Strategis
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Gubri Edy Natar Harap KKK Bersinergi dengan Pemerintah Dalam Membangun Negeri
    02 Kepala Lapas Sapto Peduli Akan Kesehatan, Beserta Petugas Lapas Pekanbaru Rutin Laksanakan Senam Pagi
    03 HUT ke 78 PUPR, Kadis Ardiansyah Gelar Coffee Morning Bersama lnsan Pers dan LSM
    04 Pj Bupati Kampar Sampaikan Pidato Pada Paripurna Pembahasan 21 Ranperda dan Laporan Banggar Terkait RAPBD 2024
    05 Hadapi Tahun 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Inovasi dan Berbagai Inisiatif Strategis
    06 Laksanakan Kegiatan Sambung Rasa, Warga Binaan Blok Pengendali Narkoba Antusias Ikuti Acara
    07 Antisipasi Ancaman Banjir, Hasan Turunkan 600 Personel Untuk Normalisasi Drainase
    08 Kajati Riau Akmal Abbas Paparkan Penegakan Hukum Humanis Berintegritas
    09 Ketua Umum PERADMI Prof DR Suhendar SH LLM Berharap Hukum Menjadi Panglima di Indonesia
    10 DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024
    11 Menkumham, Yasonna Serahkan Bantuan Dana Pendidikan PIP Bagi Peserta Didik
    12 Patroli Cipkon OMB LK 23/24 Wilkum Polsek Ujung Batu Sambangi Sekretariat Panwaslu Desa Ngaso
    13 DPRD Sahkan APBD Rohil Tahun 2024 Sebesar Rp 2,2 Triliun Lebih
    14 Gubernur Edy Nasution Berikan 1 Tiket Umroh Gratis
    15 Fraksi -Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Keuangan RAPBD Rohil Tahun 2024
    16 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Ketua IAD Wilayah Riau Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke TK Adhyaksa XXVIII Pekanbaru
    17 Momen Haru Irjen Iqbal dan Istri Peluk Anak Personel Polairud Yang Gugur Dalam Bertugas
    18 Anggota DPRD Bengkalis Bangun Masjid dan Mushalla dari dana Porkir
    19 DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2024 Oleh Bupati Rohil
    20 Puncak Musim Hujan, Pemko Pekanbaru Normalisasi Sungai dan Parit
    21 Rektor Unilak Prof Dr Junaidi Dukung Polda Riau Ajak Masyarakat Suskeskan Pemilu Damai 2024
    22 Lantik Puluhan Pejabat, Bupati Rohil Minta Sukseskan Program Pemerintah
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com