Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Kurang dari 24 Jam Usai Beraksi, Pelaku Begal Berhasil Di Bekuk Satreskrim Polres Kuansing
Jumat, 19-05-2023 - 14:21:50 WIB
Foto: Pelaku Begal dan Barang Bukti Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Kurang dari 24 Jam Usai Beraksi, Pelaku Begal Berhasil Di Bekuk Satreskrim Polres Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Belum 24 jam Tim Opsnal Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil bekuk pelaku pencurian yang terjadi Di Jl.Halim Lingkungan II Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.Kamis (18/523) Sekira Pukul 16.00 WIB


    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH Menyampaikan”Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengamankan satu orang berinisial AU (37) pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi Di Jl.Halim Lingkungan II Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Kamis (18/523)," ungkapnya


    Penangkapan tersebut dipimpin langsung Oleh Katim Opsnal Polres Kuansing AIPDA Sandi Kurniawan bersama 4 personil Opsnal Setelah mendapat Perintah Dari Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH yang mendapat informasi dari piket siaga Sat Reskrim Polres Kuansing Pelaku ditangkap sekira pukul 23.50 Wib diwilayah Munsalo Kopah di Rumah pelaku," Jelasnya
    AU ditangkap terkait aksinya membegal dengan korban seorang Perempuan bernama Yulia Anggraini yang habis berbelanja kepasar untuk keperluan acara khitanan anak korban hendak pulang kerumah, pada saat diperjalanan tepatnya di samping SMA 1 Teluk Kuantan dekat kuburan kelurahan simpang tiga Teluk Kuantan, pada saat korban lagi yang sedang mengobrol dengan orang tuanya,dari arah belakang tersangka datang menggunakan sepeda motor merek Supra, dan langsung mengambil 1 (satu) buah dompet yang berisikan uang sejumlah Rp 1.350.000 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) handphone merk OPPO A53 Warna biru metalik dan 2 (dua) buah Atm Bri, Atm Bank Riau dan 1 (satu) buah Ktp yang posisinya berada di saku-saku sepeda motor korban”ujar Kasat


    Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone OPPO A53 warna biru metali, uang tunai sejumlah 1.350.000 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah),1 ( satu) KTP an. Yulia Anggraini,2 (dua) buah Atm Bank Bri dan Bank Riau,1 (satu) unit sepeda motor supra fit warna abu - abu,1 (satu) buah helm warna hitam merk Bam,1 (satu) pasang sepatu warna hitam yang digunakan pelaku,1 (satu) buah masker warna hitam,1 (satu) buah jaket warna abu - abu yang digunakan pelaku,1 (satu) buah celana panjang warna hitam yang digunakan pelaku ,1 (satu) buah baju warna kuning yang digunakan pelaku,1 (satu) buah pisau yang ditemukan didalam jok sepeda motor pelaku, dan Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara."Tutup Kasat


     


    Editor: : jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Kasubbag TU Lapas Tembilahan Sosialisasi Aplikasi Indek Layanan Kesekretariatan Kepada Seluruh Pegawai
  • Lapas Tembilahan Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan Anggota Dprd Inhil Tahun 2024-2029
  • Ciptakan Pemilu Damai, Polisi Diminta Lakukan Penegakan Hukum UU ITE
  • Perdana Dalam Sejarah Rohil, Ilhami Dari Partai Golkar Pimpin Rapat Paripurna DPRD
  • DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Pelantikan 45 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kasubbag TU Lapas Tembilahan Sosialisasi Aplikasi Indek Layanan Kesekretariatan Kepada Seluruh Pegawai
    02 Lapas Tembilahan Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan Anggota Dprd Inhil Tahun 2024-2029
    03 Ciptakan Pemilu Damai, Polisi Diminta Lakukan Penegakan Hukum UU ITE
    04 Perdana Dalam Sejarah Rohil, Ilhami Dari Partai Golkar Pimpin Rapat Paripurna DPRD
    05 DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Pelantikan 45 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029
    06 Bupati Pelalawan Hadiri Perayaan HUT UPTD Puskesmas Kerumutan Yang Ke 10 Tahun 2024
    07 Komitmen Personil Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Cooling System Pilkada Tahun 2024
    08 Jadi Ketua DPRD Sementara, Septian Ucapkan Terimakasih Kepada Jajaran PDI Perjuangan
    09 Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Bawaslu Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau
    10 45 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Priode 2024-2029 Resmi Dilantik
    11 Bupati Pelalawan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Serta BPD Se Kecamatan Langgam
    12 Jaringan Bhayangkara Pos Jakarta Pos Biro Provinsi Riau Mengadakan Bhakti Sosial
    13 Sekdaprov Kepri Adi Prihantara Menjadi Irup Peringatan Harhubnas 2024
    14 Sekdakab Rohil Ingatkan Kepala OPD dan Pejabat Struktural Hadir Setiap Pembahasan dengan DPRD
    15 Hadiri Pelantikan Pengurus PKS TABAS Kabupaten Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Hidup Saling Menolong
    16 Meriahkan Hari Perhubungan RI, Dinas Perhubungan Bengkalis Gelar Kegiatan Perlombaan dan Santuni Anak Yatim
    17 Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Cooling System Pemilu Damai Dan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    18 Tingkatkan Kamtibmas, Polairud Polda Riau Laksanakan Pemantauan dan Patroli diwilayah Perairan Sungai Siak
    19 Ribuan Masyarakat Karimun Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Gubernur Ansar Ahmad
    20 Polsek Singingi Hilir Gelar Penertiban PETI di Desa Petai, Delapan Unit PETI Ditemukan
    21 Relawan Millenial Kampung Dirikan Posko Pemenangan Untuk KBS di Tengah Kota
    22 Bupati Pelalawan Laksanakan Kegiatan Magrib Mengaji Bersama Masyarakat Kelurahan Langgam
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com