Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Berhasil Menangkap Pelaku Residivis Pencurian
Minggu, 14-05-2023 - 14:53:05 WIB 👁 8114
Foto: Pelaku Residivis Pencurian Sumber. Hms Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Berhasil Menangkap Pelaku Residivis Pencurian
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - 2 (dua) orang residivis kasus pencurian ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai. Pasalnya keduanya nekat membongkar rumah yang ditinggal kosong oleh pemiliknya, sejumlah barang berharga berhasil diembat pelaku berinisial DM Alias RG (31) dan JL Alias IY (25).

    Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, telah terjadi tindak pidana pencurian disebuah rumah di Jalan Peringan Gg. Ibrahim RT. 010 Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai yang ditinggalkan pemilik rumah dalam keadaan kosong sejak Sabtu (29/4/2023) hingga Minggu (7/5/2023).

    “Setibanya dari Provinsi Sumatera Barat pada Minggu (7/5/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB, rumah tersebut didapati dalam keadaan berserakan dan setelah di periksa didapati sejumlah barang berharga yang telah hilang berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2180 RX beserta 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan tersebut, , 1 (satu) unit Televisi merk Polytron 32 Inch, Speaker Aktif merk Politron, 3 (tiga) unit Mesin Pompa Air merk Sanyo, 1 (satu) unit Mesin Pompa Air merk Wasser, 1 (satu) unit Mesin Pompa Air merk Panasonic, 1 (satu) buah Jam Tangan merk Alexandre Christie, 1 (satu) buah Tas Sekolah berisi Uang Tunai sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah), 1 (satu) buah Celengan berisi Uang Tunai sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah Mesin Las, 2 (dua) buah Ban Sepeda Motor, 1 (satu) buah Tabung Gas Elpiji 12 Kg, 1 (satu) buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg, 1 (satu) buah Mesin Ketam merk Modern, 1 (satu) buah Laptop merk Asus, 1 (satu) buah Bos Listrik merk Modren, dan 1 (satu) unit Mesin Pencuci Mobil merk Jetswo, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah),” ungkap AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Bonardo Purba, S.H, Sabtu (13/5/2023).

    Menerima laporan tersebut, pada hari Rabu (10/5/2023), Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan kedua pelaku Tindak Pidana Pencurian berinisial DM Alias RG (31) dan JL Alias IY (25) yang merupakan residivis kasus serupa.

    “Usai diperiksa, keduanya mengakui melakukan pencurian tersebut dengan cara mencokel jendela rumah korban dan keluar lewat pintu belakang,” jelas Kapolsek Sungai Sembilan.

    Tak hanya itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Mesin Gergaji Triplek merk Modern warna Hijau, 1 (satu) unit Mesin Ketam Kayu merk Modern warna Biru dan 1 (satu) buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg.

    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DM Alias RG (31) dan JL Alias IY (25) harus kembali mendekam dibalik jeruji besi dan akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H.


    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
  • Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
  • 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
  • Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    03 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    04 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    05 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    06 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    07 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    08 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    09 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    10 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    11 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    12 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
    13 Satbrimob Polda Sumbar Banggakan Indonesia: Bripda Farhan Al Amin Sabet Emas di Thailand Open Karate Championship 2026
    14 Rajwa Nailatul Izzah, Sang Pembawa Baki Merah Putih yang Bermimpi Jadi Polwan
    15 APJI DPD Provinsi Riau Sampaikan HUT KEMERDEKAAN RI Ke-81. Amanah Perjuangan Insan Pers
    16 Khidmat dan Penuh Nasionalisme, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 RI
    17 Merdeka Sehat, Bupati Bintan Launching Inovasi PETA CKG MERDEKA
    18 Dirgahayu RI Ke 81, Kibaran Sang Merah Mutih dari Lapangan Relief Antam Kijang Kabupaten Bintan
    19 Masuk Nominasi Kompolnas Award, Kapolres Payakumbuh Cek Rumah Kompos Sago Mandiri Milik Aiptu Mulia Raja
    20 Mewakili Bupati, Sekda Fauzi Efrizal Kukuhkan Paskibraka Rohil 2026
    21 Dipimpin Langsung Kapolres AKBP Sepuh, Polres Siak Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres
    22 Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Ilegal di Desa Kota Lama
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com