Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Higgs Domino memakai Chip
Selasa, 09-05-2023 - 11:52:51 WIB 👁 10137
Foto: Pelaku Tindak Pidana Perjudian
TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Higgs Domino memakai Chip
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi tangkap pelaku tindak pidana perjudian online jenis chip Higgs Domino, satu orang Pria bernama inisial BK (27) tahun di tangkap di Dusun II Desa Pulau Mungkur Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan singingi, Senin (08/05/2023) sekira pukul 15.15 wib," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, lewat keterangan resmi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH.

    Dijelaskan Kasat Reskrim, “tersangka BK ditangkap disalah satu warung atau kedai Dusun II Desa Pulau Mungkur Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan singingi, beserta barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit handphone OPPO F1 Plus warna putih yang dilapisi dengan casing karet warna hitam, dan Uang Transaksi/Hasil penjualan Chip Higgs Domino Online sebanyak Rp.165.000.- ( Seratus enam puluh lima ribu rupiah), " ujar AKP Linter.

    Lebih jelas Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, membeberkan kronologis penangkapan Tersangka BJ tindak Pidana perjudian bermula Senin tanggal 08 Mei 2023, Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu Kedai yang terletak di Dusun II Desa Pulau Mungkur Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi menerima jual beli Chip Higgs Domino dan selanjutnya Kasat Reskrim menelpon Opsnal Satreskrim Polres kuansing untuk melakukan Penyelidikan.

    "Selanjutnya Tim Opsnal Polres Kuansing langsung bergerak menuju TKP dan sesampainya disalah satu warung atau kedai yang dimaksud lalu salah satu Tim Opsnal Sat Reskrim mendekati yang diduga pelaku dan berpura-pura mau membeli Chip Higgs Domino dan pada saat yang diduga Pelaku mengeluarkan Handphonenya untuk melakukan transaksi lalu Anggota Opsnal tersebut langsung memegang Handphone tersebut dan setelah dilakukan pengecekan terhadap Handphone tersebut dan didapati bukti transaksi jual beli Chip Higgs Domino dan selanjutnya yg diduga Pelaku beserta Barang bukti dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk proses lebih lanjut, " ungkap AKP Linter.

    “Kepada tersangka BJ di kenakan Pasal Pasal 303 KUHP Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara, " tutup AKP Linter mengakhiri keterangannya.

     

    Editor. Jasril Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
  • Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
  • Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana Kejahatan
  • Polsek Limapuluh Pastikan Stok dan Harga Sembako Tetap Stabil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Akhir Pekan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    03 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
    04 Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana Kejahatan
    05 Polsek Limapuluh Pastikan Stok dan Harga Sembako Tetap Stabil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Akhir Pekan
    06 DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
    07 Perkuat Kemitraan, Sky Game Batam Bersama Insan Pers Silaturahmi Rutin dan Ngopi Santai
    08 Sekda Bintan Mewisuda 34 Atok Nenek Dari Sekolah Lansia Kasih Ibu Desa Sebong Lagoi
    09 Kepala KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
    10 Polsek Tambang Razia Warung Remang-remang, Tiga Cafe Diberi Teguran dan Buat Surat Pernyataan
    11 Polsek Limapuluh Perkuat Ketahanan Pangan, Monitoring Tanaman Cabai Hijau dan Terong Bersama Warga Tanjung Rhu
    12 Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengukutuk Tindakan Brutal Terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya
    13 Kota Pekanbaru Jadi Magnet Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari
    14 Polda Sumbar Perkuat Pengamanan Kawasan Wisata Melalui Kolaborasi Antar Instansi
    15 Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR
    16 Luar Biasa Kepedulian Kapolsek Kampar Kembali Selalu Tebar Kepedulian Berbagi Lewat Program Jum'at Berkah
    17 Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat: Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan di Hari Anak Nasional Tahun 2026
    18 GOW Kabupaten Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
    19 Polres Dumai Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Penguatan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi Persidangan Pidana Secara Elektronik
    20 Kapolda Sumbar Hadiri Hari Bakti TNI Angkatan Udara ke-79, Perkuat Sinergitas Lintas Instansi
    21 Terlibat Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Buyung Puleh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat
    22 Luar Biasa Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Istri Di Jalan KKN Pasbar Ditangkap Oleh Personel Sat Reskrim Res Pasbar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com