Pansus DPRD Riau Gesa Pemprov Bentuk BUMD Pengelolaan Hutan
Kamis, 04-05-2023 - 17:58:51 WIB
 |
Foto: Anggota DPRD Riau, Marwan Yohanis (foto/int)
|
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemprov Riau diminta untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tentang Pengelolaan Hutan. Itu disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Hutan DPRD Riau, Marwan Yohanis.
Ia mengatakan itu perlu digesa, agar hutan-hutan yang masih ada di Riau dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Seperti untuk hutan wisata, pengelolaan kayu atau non kayu.
Maka itu, diperlukan BUMD agar pemanfaatan hutan tersebut mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Inilah yang kami dorong mulai administrasi, pengelolaan, izin, sampai bagi hasilnya, juga sanksi-sanksi terutama apabila terjadi kerusakan hutan akibat ulah orang tak bertanggung jawab," katanya, Kamis (4/5/2023).
Melalui Perda yang sah, politikus Partai Gerindra itu berharap Pemprov segera membentuk BUMD agar bisa segera disosialisasikan kepada masyarakat.
"Karena sasaran kita masyarakat jadi mitra pemerintah dalam mengelola hutan ini. Jangan dampak negatifnya saja yang diterima masyarakat tapi hasil dari hutan itu sesuai dengan peruntukannya dapat dinikmati masyarakat," paparnya.
Marwan mengungkapkan selama ini masyarakat memang lebih sering mendapat hal-hal negatif saja. Karena pemilik modal besar yang mengeksploitasi hutan. Sedangkan masyarakat hanya mendapat kerusakan diantaranya banjir, longsor, hingga tak adanya serapan air.
"Makanya perlu Pansus ini, jangan kita punya dinas yang mengurus hutan saja tapi ketika hutan dicuri berpuluh-puluh tahun dengan ribuan hektar tak tahu-menahu. Ke mana saja selama ini?" pungkasnya.
Komentar Anda :