Panglima TNI : Penegakan Keadilan Berdasarkan Hukum Harus Dilaksanakan Setiap Warga Negara Tanpa Terkecuali Prajurit TNI
Kamis, 04-05-2023 - 11:44:29 WIB 👁 7270
Foto: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono SE MM saat memberikan pengarahan kepada seluruh aparat penegak hukum Militer
TERKAIT:
 
  • Panglima TNI : Penegakan Keadilan Berdasarkan Hukum Harus Dilaksanakan Setiap Warga Negara Tanpa Terkecuali Prajurit TNI
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Penegakan keadilan berdasarkan hukum harus dilaksanakan oleh setiap warga negara, setiap penyelenggara negara, setiap lembaga kenegaraan dan setiap lembaga kemasyarakatan tanpa terkecuali termasuk prajurit TNI. Sebagai warga negara kita tunduk pada sistem hukum nasional baik hukum militer dalam hal ini disiplin militer atau KUHPM atau hukum pidana, acara pidana hukum perdata dan acara perdata.

    Demikian disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M. saat memberikan pengarahan kepada seluruh aparat penegak hukum (Oditur Militer, Hakim Militer, Perwira Hukum, Polisi Militer, Pamasis STHM) di lingkungan TNI bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023).

    Lebih lanjut Panglima TNI menjelaskan bahwa proses penegakan hukum kita merupakan upaya kuratif atau penyembuhan, tidak mengedepankan pencegahan sebelum terjadinya permasalahan hukum. Artinya peran aktif Komandan satuan selaku Ankum (atasan yang berhak menghukum) atau aparat atau perwira hukum terkait belum terlihat, terutama dalam mencegah terjadinya pelanggaran.

    “Saya harapkan para aparat hukum khususnya para Kadiskum matra ini punya staf, sering-seringlah turun untuk memberikan ceramah hukum tentang apapun, termasuk pasal-pasal, termasuk tentang pelanggaran HAM dan sebagainya. Ini harus dijadwalkan sehingga para prajurit kita memahami itu.” Jelas Laksamana TNI Yudo Margono.

    Ceramah hukum juga perlu diberikan kepada para Panglima, para Komandan Satuan khusus tentang keankuman. “Ini sangat penting karena para komandan tahunya hanya melaksanakan operasi dan latihan, memimpin anggota, tapi tidak memahami tentang bagaimana proses hukum ketika prajurit melakukan pelanggaran hukum. Bagaimana Ankum sebagai Perwira Pemutus Perkara (Papera) menentukan suatu perkara pidana yang dilakukan oleh prajuritnya”, ungkap Panglima TNI.

    Pengarahan dilaksanakan dengan menggunakan metode daring dan luring sehingga dapat diikuti oleh seluruh penegak hukum sampai yang bertugas di wilayah perbatasan, dan diikuti oleh sekitar 450 (empat ratus lima puluh) personel. Disamping itu pengarahan ini juga dihadiri oleh Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Irjen TNI Letjen TNI Bambang Suswantono, para Asisten Panglima TNI, Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H.,LL.M., Ph.D., Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Harfendi, Danpuspom TNI Laksda TNI Edwin, dan Kapuspen TNI Lakasda TNI Julius Widjojono.

    Pengarahan Panglima TNI ini diprakarsai oleh Babinkum TNI sebagai upaya pelaksanaan penegakkan hukum di lingkungan TNI. Sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945 bahwa penegakan hukum di lingkungan TNI bukan hanya semata-mata tugas dari Babinkum TNI atau Aparat Penegak Hukum, tetapi juga melibatkan peran aktif dari masing-masing satuan.

    Dalam kegiatan tersebut bertempat di lobby Aula Gatot Subroto juga diselenggarakan pameran buku-buku produk hukum yang telah disusun oleh Babinkum TNI serta Simulasi Virtual Reality Tools (VRT) HHI dimana Panglima TNI berkenan untuk mencoba simulasi tersebut.(**)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com