Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai
Kamis, 13-04-2023 - 07:42:25 WIB 👁 6354
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkoba. Sumber. Hms Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai
  •  

    SERGAPONLIN.COM DUMAI - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Meringkus seorang pria yang diduga sebagai Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis Shabu di sebuah rumah kost yang beralamat di jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai Rabu (12/4/2023) sekira pukul 00.45 wib.

    Pelaku adalah AB als Bs(42) sesuai KTP beralamat di Kampung Blureh Desa Tlagah Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

    Dari tempat penangkapannya (rumah kost) turut diamankan 7 (tujuh) paket yang diduga berisikan Narkotika bukan tanaman jenis Shabu yang disimpan dalam tas ransel warna hitam.

    Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Mardiwel SH. MH membenarkan jajarannya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis Shabu. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Dumai Timur akan ada transaksi Narkotika jenis Shabu. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Mardiwel SH. MH melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

    Pada hari Rabu pagi sekira pukul 00.10 wib Kasat Res Narkoba Mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa pelaku sedang berada di tempat kost nya tinggal, selanjutnya tim berangkat ke TKP dan sekira pukul 00.45 wib dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku, dengan didampingi dan disaksikan oleh ketua RT. setempat dilakukan penggeledahan ditempat kost nya tersebut, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan

    barang bukti yang diduga Narkotika bukan tanaman jenis Shabu sebanyak 7(tujuh) bungkus/paket masing masing adalah 5 (lima) paket terbungkus plastik teh cina merk Guanyinwang warna hijau, 2(dua) paket terbungkus plastik teh cina merk King Shan warna hijau, 1(satu) buah tas ransel merk Sport warna hitam, 1(satu) buah pembungkus yang berlakban coklat, 1(satu) unit Handphone merk oppo warna biru dongker dan uang tunai sebesar Rp. 3.000.000.-(tiga juta rupiah).

    Selanjutnya Pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5(lima) Tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel

     

    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
  • Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
  • 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
  • Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    03 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    04 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    05 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    06 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    07 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    08 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    09 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    10 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    11 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    12 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
    13 Satbrimob Polda Sumbar Banggakan Indonesia: Bripda Farhan Al Amin Sabet Emas di Thailand Open Karate Championship 2026
    14 Rajwa Nailatul Izzah, Sang Pembawa Baki Merah Putih yang Bermimpi Jadi Polwan
    15 APJI DPD Provinsi Riau Sampaikan HUT KEMERDEKAAN RI Ke-81. Amanah Perjuangan Insan Pers
    16 Khidmat dan Penuh Nasionalisme, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 RI
    17 Merdeka Sehat, Bupati Bintan Launching Inovasi PETA CKG MERDEKA
    18 Dirgahayu RI Ke 81, Kibaran Sang Merah Mutih dari Lapangan Relief Antam Kijang Kabupaten Bintan
    19 Masuk Nominasi Kompolnas Award, Kapolres Payakumbuh Cek Rumah Kompos Sago Mandiri Milik Aiptu Mulia Raja
    20 Mewakili Bupati, Sekda Fauzi Efrizal Kukuhkan Paskibraka Rohil 2026
    21 Dipimpin Langsung Kapolres AKBP Sepuh, Polres Siak Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres
    22 Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Ilegal di Desa Kota Lama
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com