Sat Resnarkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 3 Tersangka Diringkus
Selasa, 11-04-2023 - 15:14:41 WIB 👁 12530
Foto: Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Kuansing Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Resnarkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 3 Tersangka Diringkus
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sebanyak 3 (tiga) orang tersangka berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi. Penangkapan dilakukan Senin (10/04/2023) kemarin, sekira pukul 23.30 WIB, di Desa Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

    Ketiga tersangka itu yakni S als B (30) alamat Desa Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, MS als S (28) alamat desa Munsalo Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing dan tersangka GM als G (28) alamat Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

    Barang Bukti (BB) yang disita dari ketiga tersangka berupa 7 (Tujuh) paket plastik klip bening di duga berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu berat kotor 1.30 gram, 3 (tiga) paket timah rokok yang diduga berisakan butriran kristal narkotika jenis sabu 1.14 gram, 1 (satu ) buah kotak plastik warna kuning, 1 (satu) buah kaca pirex, 5 (Lima) buah plastik klip bening, 3 (Tiga) Mancis tanpa kepala, 1 (satu) buah alat hisap sabu terbuat dari botol plastik minuman, 1 (satu) batang pipet air minum, 1 (satu) buah jarum, 2 (dua) unit handphone dan 1 (satu) unit Motor Beat warna hitam.

    Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si melalui Kasat Res Narkoba IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, mengatakan, "kronologi penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing mendapatkan informasi dari hasil penyelidikan bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di daerah tersebut, " jelas IPTU Novris.

    "Setelah itu, pukul 22.30 Wib, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka S als B (30) dan MS als S (28) di sebuah rumah tepatnya didalam kamar di Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, " Ujar IPTU Novris.

    Saat dilakukan penggeledahan terhadap S als B (30) dan MS als S (28) di temukan didalam kamar 7 (Tujuh) paket plastik klip bening, dan 3 (tiga) paket timah rokok yang diduga berisakan butriran kristal narkotika jenis sabu yang terletak didalam kotak plastik warna kuning tepatnya di atas meja.

    "Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap pelaku dan mengatakan mendapatkan barang Narkotika jenis shabu tersebut dari GM als G (28), lalu Tim Opsnal melaporkan ke Kasat Resnarkoba Polres Kuansing untuk melakukan pengembangan serta pencarian terhadap GM als G dan Tim Opsnal berhasil menngamankan di Desa Sawah tepatnya di Pancang Finish Arena Pacu Jalur Kecamatan Kuantan Tengah, selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut, " ungkap IPTU Novris.

    Terhadap ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli menjadi perantara dalam jual,beli menerima, menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu sebagai penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu bagi dirinya sendiri sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 Ayat (1) pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    "Tersangka dan berikut barang buktinya sudah berada di Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan, dari ketiga tersangka dilakukan tes urin dan didapatkan hasil tes urin Positif (+) Ampethamine,"

    Atas tindakan ketiga tersangka diancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar," ungkap IPTU Novris mengakhiri keterangannya.

     

    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com