Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Polres Dumai Bekuk Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
Senin, 10-04-2023 - 10:38:03 WIB
Foto: Seorang Staf Honorer di Rumah Sakit Umum RSUD Kota Dumai Dibekuk Unit Reskrim Polres Dumai. Sumber. Hms Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Polres Dumai Bekuk Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Seorang staf honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai dibekuk Unit Reskrim Polsek Medang Kampai usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Jum'at (7/4/2023).


    Kurang dari 24 Jam, DS (29) staf honorer RSUD Kota Dumai yang merupakan warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dibekuk usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan terhadap seorang Pelajar berusia 13 Tahun di Jalan Muslim RT. 004 Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai, Kamis (6/4/2023) lalu sekira pukul 19.30 WIB.


    Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, S.A.P, S.H, Unit Reskrim Polsek Medang Kampai dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Ipda Bastian Rinaldy, SH berhasil melakukan penangkapan terhadap DS (29) saat sedang berada dikediaman mertuanya.


    "DS (29) dibeluk usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dengan modus memberhentikan korban dan menanyakan apakah korban memiliki uang, namun korban yang merupakan seorang perempuan berusia 13 tahun hanya bisa menjawab tidak ada. Namun DS (29) langsung membawa kabur Handphone Android merk Infinix Smart 6 milik korban yang disimpan di Box Motor Matic korban. Atas kejadian tersebut korban mengamali kerugian senilai Rp. 1.500.000," jelas Kapolres Dumai melalui Kapolsek Medang Kampai, Minggu (9/4/2023).


    Tak hanya DS (29), Unit Reskrim Polsek Medang Kampai turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Android merk Infinix Smart 6 beserta Kotak Handphone Andorid tersebut.


    "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DS (29) akan dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas Kapolsek Medang Kampai.


     


    Editor: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Warga Diaspora Sulawesi Tengah Gelar Halal Bi Halal Dihadiri Gubernur dan Ketua PKK Provinsi Sulawesi Tengah
  • DKPP Rohil Kirim 45 Utusan Ikuti Penas Petani Nelayan XVI di Padang
  • Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang
  • Kapolres Pelalawan Silaturahmi Dengan Koramil 09 Langgam Sambil Sarapan Bareng
  • Polres Kuansing Berduka , Ditengah Hujan Lebat, Kapolres Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Irzan Handani
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Warga Diaspora Sulawesi Tengah Gelar Halal Bi Halal Dihadiri Gubernur dan Ketua PKK Provinsi Sulawesi Tengah
    02 DKPP Rohil Kirim 45 Utusan Ikuti Penas Petani Nelayan XVI di Padang
    03 Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang
    04 Kapolres Pelalawan Silaturahmi Dengan Koramil 09 Langgam Sambil Sarapan Bareng
    05 Polres Kuansing Berduka , Ditengah Hujan Lebat, Kapolres Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Irzan Handani
    06 10 Orang Warga Binaan Rutan Pekanbaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 / 2567 BE
    07 Kunjungan Kerja Kapolres Kuansing Ke Polsek Singingi dan Singingi Hilir, Meskipun Diguyur Hujan Acara Tetap Berjalan Lancar
    08 Mahasiswa PCR Tenggelam di Sungai Kampar, Ini Respon pihak Kampus
    09 Menghadapi Tahun Politik, Gubernur Syamsuar Harap Ketenangan dan Ketertiban Tetap Terjaga
    10 Audiensi Bersama Gubernur Riau, Ini yang Disampaikan Dirut PTPN V
    11 Pansus DPRD Rohil Gelar Rapat Bersama OPD Terkait SOTK dan Sekaligus Finalisasi Ranperda
    12 Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Riau, 500 Bibit Pohon Dibagikan Gratis
    13 Tutup Rangkaian Labuh Laut Teluk Prigi Sembonyo 2023, Ini Harapan Novita Hardini
    14 Antisipasi Balap Liar, Polsek Bukit Raya Laksanakan Razia Balap Liar Dan Knalpot Brong di Malam Minggu
    15 Momen Hari Raya Waisak Tahun 2023, 13 Warga Binaan Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Terima Remisi Khusus
    16 DR (c) Zecky Alatas SH MH Tidak Ada Ragu di Hatimu..!
    17 Tutup Secara Resmi MTQ Tingkat Desa Teluk Latak, Ini Harapan Kades Mansur
    18 Puncak Ceremoni Kirab Pemilu 2024 di Kampar, Pj Bupati Kampar : Kirab Pemilu 2024 Diharapkan Sebagai Langkah Awal Menuju Pemilu 2024 Yang Berkualitas
    19 DLHK Pekanbaru Manfaatkan Aplikasi PEKA Terhadap Peningkatan Layanan Masyarakat
    20 Didampingi Kadisdik, Bupati Bengkalis Resmikan Taman Kanak-Kanak TK
    21 16 Napi Lapas kelas IIA Pekanbaru Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023
    22 Bupati Trenggalek Hadir Langsung Dalam Prosesi Labuh Laut Pantai Prigi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com