Sat Reskrim Polres Kuansing Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Di Muka Umum
Minggu, 09-04-2023 - 10:01:38 WIB 👁 15454
Foto. Pelaku Kejahatan Kekerasan Tindak Pidana Di Muka Umum Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Di Muka Umum
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuansing ungkap kasus dugaan tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, barang atau penganiayaan terjadi di tepi jalan umum depan Sport Center Lingkungan Sinambek Kelurahan Sungai Jering Teluk kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing pada Minggu (02/04/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

    Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK., M. Si, melalui keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH, menyampaikan “penganiayaan ini dilakukan oleh salah satu pelaku pria berinisial BA (20) terhadap korban KV (19), kasus penganiayaan ini berawal terjadi pada hari Minggu (02/04/2023) sekira pukul 02.00 WIB, "

    "Berawal saat KV (19) bersama 8 (delapan) orang temannya berangkat dari Desa Langsat Hulu menuju kota Taluk kuantan,sekira pukul 22.00 bersama teman-teman tiba ditaman jalur Taluk kuantan lalu nongkrong, kemudian sekira pukul 01.30 WIB pelapor bersama teman- teman pergi ke Sport Center Taluk kuantan untuk jalan-jalan," ungkap Linter.

    Sekira pukul 02.00 Wib datang Sdr Y dan kawan-kawan menghampiri dan bertanya kepada pelapor KV (19) " kamu orang yang malam Minggu kemaren kan" lalu KV (19) menjawab" yang malam Minggu mana bang", kemudian Sdr.Yogi dkk langsung memukuli pelapor dengan menggunakan kayu, Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka robek dan memar pada kepala bagian belakang, kemudian KV (19) melaporkan ke Polres Kuantan Singingi guna proses lebih lanjut dan langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian, ” ujar Kasat Reskrim.

    Kronologi penangkapan berawal pada hari Kamis (06/04/2023) Kanit Pidum IPDA Debi Setyawan,S.H, M.H mendapatkan Rekaman video pengeroyokan terhadap Sdr. KV (19) dari perwakilan keluarga Pelapor, Kemudian Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH, MH, memerintahkan Opsnal Satreskrim untuk menyelidiki para pelaku pengeroyokan yang terdapat dalam rekaman tersebut,"

    Selanjutnya pada hari sabtu (08/04/2023) sekira pukul 00.10 Opsnal Satreskrim mendapat informasi bahwa salah seorang pelaku pengeroyokan dalam rekaman video Handphone yang mengenakan baju warna kuning sedang berada di depan sebuah warung di desa Ciberlin Kari Kecamatan Kuantan tengah Kabupaten Kuansing.

    "Tim Opsnal Satreskrim yakni AIPDA Sandi Kurniawan, AIPDA Frengky Tampubolon, BRIPKA. Bonari Syahputra, BRIPDA.Memed Ali Akja, BRIGADIR Ridwan Sinurat dan BRIPDA Winter Sidabutar berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan BA (20), saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah ikut melakukan pengeroyokan terhadap KV (19)selanjutnya opsnal Satreskrim membawa pelaku Ke Mako Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan, " ungkap Linter.

    BA (20) disangkakan melanggar pasal 170 Ayat (1) dan/atau 351 ayat (1) KUH Pidana dimana Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan, " pungkas Linter mengakhiri keterangannya.

     

    Editor. Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com