Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Pelaku Pembakaran Hutan
Minggu, 26-03-2023 - 23:09:01 WIB
Foto: Pelaku Pembakaran Hutan Sumber: Hms Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Pelaku Pembakaran Hutan
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI  -  Bertindak tegas dalam penegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan, Sabtu (25/3/2023) Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang pelaku pembakaran hutan ataupun lahan yang diketahui berinisial SY (55).

    Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, SH, pengungkapan bermula pada Sabtu (25/3/2023) Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan mengetahui adanya titik hotspot di Jalan PU RT. 001 Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan.

    “Selanjutnya dilakukan pengecekan ke lokasi tersebut, setibanya dilokasi didapati SY (55) sedang melakukan upaya pemadaman api dilahan miliknya sendiri yang telah terbakar seluas +/- 1 hektar,” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui AKP Bonardo Purba, SH, Minggu (26/3/2023).

    Kemudian usai dilakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap SY (55), terhadap Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai diakui SY (55) bahwa dihari yang sama sekira pukul 18.30 WIB, dirinya selaku pemilik lahan telah dengan sengaja melakukan membersihan lahan dengan cara membakar.

    “Tepatnya SY (55) membuat tumpukan rumput kering yang sebelumnya telah disemprot racun rumput dengan jumlah 10 tumpukan, selanjutnya SY (55) membakar tumpukan  tersebut dengan tujuan supaya api menjalar antara tumpukan sehingga lahan menjadi bersih. Namun api ternyara membesar sehingga terjadi kebaran," kata Kapolsek Sungai Sembilan.

    Diungkapkan Kapolsek Sungai Sembilan, bersama SY (55) turut diamankan barang bukti satu buah mancis merk Fox warna hijau. Selanjutnya pemadaman telah dilakukan dengan dibantu oleh Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Tim Pemadam Kebakaran dari PT. Suntara Gaja Pati (SGP).

    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SY (55) akan dijerat Pasal 50 Ayat (2) Huruf B Jo Pasal 78 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 10 Tahun,” pungkas Kapolsek Sungai Sembilan.

    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Bersiap Hadapi Karhutla: Rapat Strategis di Polresta Pekanbaru
  • 32 Tim Ikut Turnamen Domino Dalam Rangka HUT Bengkalis, Kadis Perhubungan Melalui Sekretaris Ucapkan Terima Kasih
  • Pj Walikota Pekanbaru Kunjungan Kerja ke Kecamatan Binawidya
  • Bakti Sosial LSM GMAS Serahkan Puluhan Paket Sembako Hingga Pupuk Organik, Ini Harapan Pj Bupati Tulungagung
  • Jalun Silahturahmi, Rutan Pekanbaru Adakan Coffee Morning Bersama Awak Media
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Bersiap Hadapi Karhutla: Rapat Strategis di Polresta Pekanbaru
    02 32 Tim Ikut Turnamen Domino Dalam Rangka HUT Bengkalis, Kadis Perhubungan Melalui Sekretaris Ucapkan Terima Kasih
    03 Pj Walikota Pekanbaru Kunjungan Kerja ke Kecamatan Binawidya
    04 Bakti Sosial LSM GMAS Serahkan Puluhan Paket Sembako Hingga Pupuk Organik, Ini Harapan Pj Bupati Tulungagung
    05 Jalun Silahturahmi, Rutan Pekanbaru Adakan Coffee Morning Bersama Awak Media
    06 Pj Gubri Terima Pin Emas dari PWI Provinsi Riau
    07 Gubernur Ansar dan Pimpinan DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024
    08 Hari Anak Nasional ke-40, Jokowi Minta Anak Indonesia Rajin Belajar
    09 Rutan Pekanbaru Ikuti Penyelenggaraan Pelatihan Kader Kesehatan Bagi WBP Dukungan Global FUND (GF) TB-HIV
    10 Razia Kampung Narkoba Panger, Ratusan Personil Team Gabungan Amankan 7 Pelaku Narkoba
    11 Beri Pengamanan dan Pendampingan Hukum, Pemprov Apresiasi Kejati Riau
    12
    13 Bangun Sinergi, Lapas Narkotika Rumbai Terima Patroli Sambang Satuan Binmas Polresta Pekanbaru
    14 Gerak Cepat 4 Unit Cold Diesel Bermuatan Kayu Ilegal Logging Diamankan Dit Reskrimsus Polda Riau Dibantu Polsek Kampar Kiri
    15 Sosialisasi Kemkominfo RI, Kepala Diskominfotiksan Paparkan Realisasi Call Center 112 di Pekanbaru
    16 Satreskrim Polres Kampar Beserta Kapolsek Siak Hulu Gerah Maraknya Ilegal Logging Di wilayah Hukumnya
    17 Hari Anak Nasional 2024, Kemenkumham Riau Serahkan Pengurangan Masa Pidana Pada 60 Anak Binaan
    18 Kajati Riau menjadi Narasumber dalam Program Jaksa Menjawab di Riau Televisi
    19 Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
    20 Pj Gubri SF Hariyanto Paparkan Potensi Migas untuk Kesejahteraan Rakyat Riau
    21 Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat Adakan Kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 20240
    22 Kades Sebauk Tamrin Gelar Kegiatan Pekan Imunisasi Nasional
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com