Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Rahma Minta Pengembang Percepat Penyerahan PSU, Atasi Permasalahan Warga Perumahan
Sabtu, 18-03-2023 - 11:22:16 WIB
Foto:Pemerintah Kota Tanjungpinang saat Sosialisasi Perda dihadiri, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Dinas PUPR, Dinas Perkim, BPKAD
TERKAIT:
 
  • Rahma Minta Pengembang Percepat Penyerahan PSU, Atasi Permasalahan Warga Perumahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan penanganan permasalahan fasilitas umum di kawasan pemukiman yang dikembangkan oleh pihak swasta. Langkah awal yang diinisiasi oleh Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, MM adalah dengan mengumpulkan para pengembang perumahan, dalam kegiatan sosialisasi aturan proses penyerahan aset prasarana dan sarana utilitas (PSU) perumahan di kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (17/3) lalu.


    “Warga yang tinggal di perumahan sering menyampaikan keluhan terkait dengan fasilitas umum di lingkungannya ke pemerintah kota. Kita tentu tidak bisa segera melakukan tindakan, karena asetnya belum diserahkan ke pemko dan masih menjadi tanggung jawab pengembang. Mekanisme penyerahan aset inilah yang akan segera kita percepat,” ungkap Rahma.


    Tanjungpinang, sambung Rahma, telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana dan Sarana Utilitas Pada Perumahan dan Kawasan Perdagangan dan Jasa. Perda yang mengatur mengenai penyerahan PSU itu, menurut Rahma menjadi pedoman Pemko Tanjungpinang untuk mempercepat masalah penyerahan aset. Sosialisasi Perda tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Dinas PUPR, Dinas Perkim, BPKAD, dan puluhan pengembang perumahan di Tanjungpinang.


    “Dari sekitar 275 perumahan yang ada di Tanjungpinang, baru 11 perumahan yang PSU nya telah menjadi aset pemko. Kondisi ini yang menyebabkan pemko tidak dapat begitu saja melaksanakan kegiatan perbaikan atau perawatan fasilitas umum di perumahan yang asetnya belum diserahkan,” ucap Rahma.


    Permasalah umum terkait penyerahan aset PSU perumahan, sambung Rahma, adalah belum terpenuhinya ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang harus dilengkapi pengembang. Perda mengenai penyerahan PSU itu, memberikan kemudahan kepada pengembang. Yakni dengan menyerahkan dana kompensasi kekurangan RTH kepada pemerintah Kota Tanjungpinang.


    Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, menambahkan, nilai kompensasi dihitung berdasarkan selisih kekurangan RTH dan PSU dari total luas lahan yang dibangun oleh pengembang perumahan. Selisih tersebut digunakan sebagai dasar perhitungan, untuk menentukan berapa nilai kompensasi atas keterlambatan pengembang membangun RTH.


    “Dana kompensasi itu nantinya akan digunakan pemko untuk membangun dan mengembangkan lahan RTH di kawasan perumahan tersebut. Dan jika aset telah diserahkan, ke depannya tentu pemko dapat melaksanakan kegiatan pemeliharaan lainnya untuk menyelesaikan permasalahan yang sering dikeluhkan warga perumahan,” jelas Zulhidayat.


    Editor:Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
  • Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    02 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    03 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    04 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    05 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    06 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    07 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    08 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    09 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    10 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    11 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    12 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    13 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    14 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    15 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    16 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    17 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    18 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    19 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    20 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    21 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    22 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com