DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Bahas Perda PUG
Kamis, 16-03-2023 - 21:32:01 WIB 👁 9021
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Trenggalek Bahas PERDA PUG
TERKAIT:
 
  • DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Bahas Perda PUG
  •  

    SERGAPONLINE.COMT RENGGALEK - Bertempat di Ruang Rapat Graha Paripurna, DPRD Kabupaten Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG). Kamis (16/3/2023).

    Dalam Paripurna kali ini, turut hadir Wakil Ketua dan Anggota serta Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) guna menandatangani Perda tersebut

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan, konsep gender merupakan peran dan status yang melekat pada laki-laki, perempuan, disabilitas maupun kelompok rentan lainnya, berdasarkan konstruksi sosial budaya yang dipengaruhi oleh struktur masyarakat yang lebih luas dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman, bukan berdasarkan perbedaan biologis.

    “Perda ini merupakan tindak lanjut dari RPJMD Trenggalek, mengingat ada indikator tentang indeks pembangunan gender,” ucap Doding.

    Adapun Perda ini akan menaungi, kondisi biologisnya tanpa pengecualian sebagai perempuan, laki-laki, disabilitas, kelompok rentan dan peran gender-nya, demi terwujudnya hak asasi tertentu, yaitu hak atas fungsi reproduksi dan hak untuk kehidupan yang bebas. Mereka memiliki hak dan kewajiban sama, diantaranya soal hak politik, sosial, budaya dan aspek-aspek lainnya.

    Di situlah diperlukan pemberdayaan untuk kaum perempuan, disabilitas dan kelompok rentan lainnya agar tidak termarjinalkan. Doding juga menambahkan, “Bahwa dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, materi dalam Perda Pengarusutamaan Gender juga perlu disinkronkan dengan diatasnya tentang Pengarusutamaan Gender dan disinkronkan hingga tingkat desa,,” terangnya.

    Lebih lanjut, Doding, menyampaikan, dalam pelayanan publik yang ramah disabilitas, serta fasilitas publik yang ramah itu harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

    “Perda ini mengamanatkan semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama,” kata Doding.

    Perda Inisiatif eksekutif ini pembahasannya agak alot namun juga maraton, guna sebagai dasar hukum dalam mengatur tupoksi peran perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam penentu kebijakan dengan terlibat pada struktur birokrasi secara langsung.

    Reporter : Langgeng




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  • Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    03 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    04 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    05 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    06 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    07 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    08 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    09 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    10 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    11 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    12 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    13 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    14 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    15 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    16 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    17 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    18 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    19 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    20 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    21 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    22 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com