Langgar Aturan Relawan Jokowi Minta Presiden Berhentikan Zainudin Amali Jadi Komisaris Bank Mandiri
Kamis, 16-03-2023 - 09:44:16 WIB 👁 7497
Photo: Presiden RI H. Joko Widodo. Dan H. Jusuf Rizal
TERKAIT:
 
  • Langgar Aturan Relawan Jokowi Minta Presiden Berhentikan Zainudin Amali Jadi Komisaris Bank Mandiri
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Relawan Jokowi-Amin The President Center meminta Presiden Jokowi memberhentikan mantan Menpora Zainudin Amali sebagai Komisaris Bank Mandiri, karena melanggar aturan sebagaimana PP Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendirian, Pengurus, Pengawas dan Pembubaran BUMN

    Permohonan pemberhentian itu disampaikan HM. Jusuf Rizal, Ketua Presidium Relawan The President Center Jokowi-Amin kepada media di Jakarta, terkait diangkatnya mantan Menpora, Zainudin Amali oleh Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai Komisaris Bank Mandiri, karena Zainudin Amali masih sebagai Wakil Dewan Pembina dan Ketua Bapilu Partai Golkar.

    Sebagaimana diketahui Zainudin Amali yang mengundurkan diri sebagai Menpora dan kini menjadi Wakil Ketum PSSI oleh Meneg BUMN Erick Thohir diangkat jadi Komisaris Bank Mandiri. Erick Thohir sendiri menjabat Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia)

    “Jadi pengangkatan Zainudin Amali sebagai Komisarin Bank Mandiri itu melanggar aturan. Semestinya Erick Thohir sebagai Meneg BUMN paham dan taat pada aturan. Bukan nepotisme dan menerabas ketentuan. Mentang-mentang punya kuasa,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

    Dikatakan, larangan Komisaris maupun Direksi BUMN menjadi pengurus partai politik itu tertuang dalam PP Nomor 23 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nokmor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurus, Pengawas dan Pembubaran BUMN

    Aturan yang ditetapkan Presiden Jokowi pada 8 Juni 2022 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H.Laoly pada Pasal 55 ayat 1 menyebutkan “Anggota Komisaris dan Dewan Pengawas dilarang menjadi pengurus partai politik dan/atau calon/anggota legislatif, calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah”. Ini juga berlaku bagi Direksi sebagaimana Pasal 22 ayat 1

    “Jadi menurut kami Meneg BUMN, Erick Thohir telah melanggar aturan, karena itu Presiden Jokowi harus mengoreksi dengan memberhentikan Zainudin Amali sebagai Komisaris di Bank Mandiri. Kecuali Presiden Jokowi tutup mata atas pelanggaran yang terjadi,” tegas Jusuf Rizal

    Namun dalam PP tersebut hanya membatasi jabatan Komisaris dan Direksi BUMN dari pengurus partai. Selama kader tidak tercantum dalam struktur pengurus partai masih diperbolehkan untuk menjabat posisi teratas di setiap perusahaan negara.

    “Sementara Zainudin Amali merupakan pengurus teras di Partai Golkar sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina dan Ketua Bapilu (Badan Pemenangan Pemilu). Jadi harus diberhentikan,” tegas Jusuf Rizal

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  • Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    03 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    04 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    05 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    06 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    07 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    08 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    09 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    10 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    11 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    12 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    13 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    14 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    15 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    16 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    17 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    18 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    19 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    20 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    21 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    22 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com