Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Diduga Obok-Obok Undang-Undang, Permen Koperasi dan UKM serta AD/ART Koperasi Butu, Hendra Yulizar Meminta Pisroha SE Diberi Tindakan Tegas
Rabu, 15-03-2023 - 12:32:39 WIB
TERKAIT:
 
  • Diduga Obok-Obok Undang-Undang, Permen Koperasi dan UKM serta AD/ART Koperasi Butu, Hendra Yulizar Meminta Pisroha SE Diberi Tindakan Tegas
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) Desa Dusun Pusaka Kecamatan Pusako, layangkan surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Siak dengan Nomor : 007/KOP.BUTU/III/2023 dengan Perihal Permintaan Tindakkan Tegas dan Sanksi Kepada Pisroha,,SE selaku Sarjana Pendamping (PPKUMKM) Kecamatan Pusako tertanggal 13 Maret 2023


    Surat sebagaimana yang dimaksud diatas, diterima oleh awak media sebagai tembusan yang diterima Rabu (15/03/2023).


    Didalam Surat bernomor : 007/KOP.BUTU/III/2023, Hendra Yulizar Ketua Pengurus Bina Usaha Tani Utama (BUTU) periode 2018-2023. Meminta kepada Bupati Kab Siak melalui Dinas Koperasi,Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk dapat memberikan tindakkan tegas terhadap Pisroha, SE Sarjana Pendamping (PPK UMKM) Kecamatan Pusako mewakili Dinas Koperasi yang berfungsi sebagai Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) terhadap Koperasi yang dinilai tidak menjalani tugas dan fungsinya, sehingga apa yang diharapkan pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah tidak terwujud sebagaimana mestinya.


    Hendra Yulizar Ketua Koperasi BUTU juga menyampaikan, adanya dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Pisroha, SE Sarjana Pendamping yang dinilai dapat mencederai nilai-nilai Koperasi.


    Dimana Pisroha, SE selaku Sarjana Pendamping (PPKUMKM) Kecamatan Pusako mewakili Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah diduga telah mengobok-obok Koperasi BUTU, dengan dugaan melegalkan tindakan yang dilakukan Nurlianasah selaku Penghulu Kampung Dusun Pusaka dengan turut hadir dalam Pelaksanaan Rapat Luar Biasa Koperasi yang dilaksanakan oleh Kepala Penghulu tertanggal 07 Maret 2023 lalu bertempat di Kantor Penghulu Kampung Dusun Pusaka Kecamatan Pusako, berdasarkan surat Undangan yang dibuat menggunakan KOP Surat Penghulu Dusun Pusaka bernomor : 005/UND/KP-DP/III/2023.


    Dan melegalkan surat dan Berita Acara hasil Rapat Luar Biasa yang dibuat dan dikeluarkan oleh Nurlianasah selaku Penghulu Kampung Dusun Pusaka tertanggal 08 Maret 2023 dengan perihal dan isi surat Pemberitahuan Pemberhentian Pengurus Koperasi BUTU Periode 2018-2023 dan Mengangkat Pengurus Baru tanpa prosedural sebagaiamana yang diatur dalam Perundang-undangan dan Peraturan Menteri yang berlaku di NKRI, serta Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi BUTU Kampung Dusun Pusaka.


    Sebagaimana yang telah disampaikan dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah tertanggal 7 Maret 2023 dengan Nomor :518/DISKOPUMKM/74 perihal Tata Cara Rapat Anggota Luar Biasa Koperasi.


    Tidak hanya itu saja, Pisroha, SE juga didugaan telah lakukan dugaan pencemaran nama baik Koperasi BUTU Dusun Pusaka Kecamatan Pusako Kab.Siak, dengan memposting Foto kegiatan dan hasil Rapat Luar Biasa yang diduga ilegal di Media Sosial Facebook (FB) melalui Akun FB yang diduga milik pribadinya dengan nama akun Pis Nie, dengan melontakan kata-kata " Alhamdulillah, Telah terlaksana Rapat Anggota Luar Biasa Kop.BUTU Kampung Dusun Pusaka Kec.Pusako."


    Diketahui Pisroha,SE selaku Tenaga Honorer Penyuluh Koperasi (PPKL) di Pemerintah Kabupaten Siak, yang difungsikan sebagai Sarjana Pendamping Koperasi (PPK UMKM) Kecamatan Pusako dibawah naungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah


    Hingga berita ini diturunkan, awak media belum dapat memperoleh keterangan dari Pisroha, SE dikarenakan belum mendapatkan nomor kontak yang dapat dihubungi. Bersambung (Andri/Safrun/Ari/Team Media)


    Sumber : DPP ALIANSI MEDIA INDONESIA (AMI)




     
    Berita Lainnya :
  • Sholat Subuh Kapolda Riau, Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ikhlas
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kecelakaan Lalu Lintas
  • Keluarga Besar Polsek Ujung Batu Buka Bersama Sekaligus Menyerahkan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Sholat Subuh Kapolda Riau, Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ikhlas
    02 Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
    03 Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kecelakaan Lalu Lintas
    04 Keluarga Besar Polsek Ujung Batu Buka Bersama Sekaligus Menyerahkan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu
    05 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    06 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat
    07 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
    08 Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
    09 Sinergi TNI-Polri dan Peran Ayah dalam Acara Silaturahmi dan Buka Puasa HUT Ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari Riau
    10 LBH-Permata Indonesia Sampaikan Pengaduan Ke Disnaker INHU Terkait Tuntutan Karyawan PT Arvena Sepakat
    11 Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
    12 Gubernur Ansar Buka Musrenbang Provinsi Kepri Tahun 2024
    13 BNPT Apresiasi Konsistensi UNODC Dalam Mendukung Penanggulangan Terorisme di Indonesia
    14 Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
    15 Insan Pers Mitra Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menghadiri Buka Bersama
    16 Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja dalam Setiap Momen Mudik Lebaran
    17 DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Fraksi-fraksi
    18 Safari Ramadhan Malam Kedua, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
    19 Penyerahan 1500 Kartu Identitas Anak (KIA) Tanjungpinang dan Buka Bersama Jajaran Kejati Kepri
    20 Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel, Lahirkan Inisiatif Strategis Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
    21 AMI Dukung Penuh Tindakkan Bupati Rokan Hilir, Serta Siap Mengkawal dan Mendampingi Bupati ke Polda Riau
    22 Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com