Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Diduga Obok-Obok Undang-Undang, Permen Koperasi dan UKM serta AD/ART Koperasi Butu, Hendra Yulizar Meminta Pisroha SE Diberi Tindakan Tegas
Rabu, 15-03-2023 - 12:32:39 WIB
TERKAIT:
 
  • Diduga Obok-Obok Undang-Undang, Permen Koperasi dan UKM serta AD/ART Koperasi Butu, Hendra Yulizar Meminta Pisroha SE Diberi Tindakan Tegas
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) Desa Dusun Pusaka Kecamatan Pusako, layangkan surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Siak dengan Nomor : 007/KOP.BUTU/III/2023 dengan Perihal Permintaan Tindakkan Tegas dan Sanksi Kepada Pisroha,,SE selaku Sarjana Pendamping (PPKUMKM) Kecamatan Pusako tertanggal 13 Maret 2023


    Surat sebagaimana yang dimaksud diatas, diterima oleh awak media sebagai tembusan yang diterima Rabu (15/03/2023).


    Didalam Surat bernomor : 007/KOP.BUTU/III/2023, Hendra Yulizar Ketua Pengurus Bina Usaha Tani Utama (BUTU) periode 2018-2023. Meminta kepada Bupati Kab Siak melalui Dinas Koperasi,Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk dapat memberikan tindakkan tegas terhadap Pisroha, SE Sarjana Pendamping (PPK UMKM) Kecamatan Pusako mewakili Dinas Koperasi yang berfungsi sebagai Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) terhadap Koperasi yang dinilai tidak menjalani tugas dan fungsinya, sehingga apa yang diharapkan pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah tidak terwujud sebagaimana mestinya.


    Hendra Yulizar Ketua Koperasi BUTU juga menyampaikan, adanya dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Pisroha, SE Sarjana Pendamping yang dinilai dapat mencederai nilai-nilai Koperasi.


    Dimana Pisroha, SE selaku Sarjana Pendamping (PPKUMKM) Kecamatan Pusako mewakili Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah diduga telah mengobok-obok Koperasi BUTU, dengan dugaan melegalkan tindakan yang dilakukan Nurlianasah selaku Penghulu Kampung Dusun Pusaka dengan turut hadir dalam Pelaksanaan Rapat Luar Biasa Koperasi yang dilaksanakan oleh Kepala Penghulu tertanggal 07 Maret 2023 lalu bertempat di Kantor Penghulu Kampung Dusun Pusaka Kecamatan Pusako, berdasarkan surat Undangan yang dibuat menggunakan KOP Surat Penghulu Dusun Pusaka bernomor : 005/UND/KP-DP/III/2023.


    Dan melegalkan surat dan Berita Acara hasil Rapat Luar Biasa yang dibuat dan dikeluarkan oleh Nurlianasah selaku Penghulu Kampung Dusun Pusaka tertanggal 08 Maret 2023 dengan perihal dan isi surat Pemberitahuan Pemberhentian Pengurus Koperasi BUTU Periode 2018-2023 dan Mengangkat Pengurus Baru tanpa prosedural sebagaiamana yang diatur dalam Perundang-undangan dan Peraturan Menteri yang berlaku di NKRI, serta Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi BUTU Kampung Dusun Pusaka.


    Sebagaimana yang telah disampaikan dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah tertanggal 7 Maret 2023 dengan Nomor :518/DISKOPUMKM/74 perihal Tata Cara Rapat Anggota Luar Biasa Koperasi.


    Tidak hanya itu saja, Pisroha, SE juga didugaan telah lakukan dugaan pencemaran nama baik Koperasi BUTU Dusun Pusaka Kecamatan Pusako Kab.Siak, dengan memposting Foto kegiatan dan hasil Rapat Luar Biasa yang diduga ilegal di Media Sosial Facebook (FB) melalui Akun FB yang diduga milik pribadinya dengan nama akun Pis Nie, dengan melontakan kata-kata " Alhamdulillah, Telah terlaksana Rapat Anggota Luar Biasa Kop.BUTU Kampung Dusun Pusaka Kec.Pusako."


    Diketahui Pisroha,SE selaku Tenaga Honorer Penyuluh Koperasi (PPKL) di Pemerintah Kabupaten Siak, yang difungsikan sebagai Sarjana Pendamping Koperasi (PPK UMKM) Kecamatan Pusako dibawah naungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah


    Hingga berita ini diturunkan, awak media belum dapat memperoleh keterangan dari Pisroha, SE dikarenakan belum mendapatkan nomor kontak yang dapat dihubungi. Bersambung (Andri/Safrun/Ari/Team Media)


    Sumber : DPP ALIANSI MEDIA INDONESIA (AMI)




     
    Berita Lainnya :
  • Turunkan Angka Stunting, Bupati Sukiman Terima DAK dari BKKBN Perwakilan Riau Senilai 5,9 Miliar
  • Polsek Payung Sekaki Bersama Rumah JB Melaksanakan Kegiatan Sosial Donor Darah dan Berbagi Takjil ke Masyarakat
  • PUPR Bengkalis Tandatangan Serah Terima Gedung Daerah di Hadapan Bupati Bengkalis
  • Gubernur Syamsuar Ajak Masyarakat Kampar Bayar Zakat
  • 6,38 Gram Narkoba berhasil di amankan Tim Ojoloyo dari Warga Karya Indah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Turunkan Angka Stunting, Bupati Sukiman Terima DAK dari BKKBN Perwakilan Riau Senilai 5,9 Miliar
    02 Polsek Payung Sekaki Bersama Rumah JB Melaksanakan Kegiatan Sosial Donor Darah dan Berbagi Takjil ke Masyarakat
    03 PUPR Bengkalis Tandatangan Serah Terima Gedung Daerah di Hadapan Bupati Bengkalis
    04 Gubernur Syamsuar Ajak Masyarakat Kampar Bayar Zakat
    05 6,38 Gram Narkoba berhasil di amankan Tim Ojoloyo dari Warga Karya Indah
    06 Personil Polsek Benai Laksanakan Quik Respon Presisi Perihal Penertiban PETI, 2 Rakit PETI ditemukan Di Desa Gunung Kesiang
    07 Patroli Sepeda Satlantas Polresta Pekanbaru Sambangi Pasar Ramadhan
    08 Mulai Besok, Beli BBM Solar Subsidi di SPBU se-Riau Wajib Pakai QR Code
    09 Kapolres Kampar Bersama PJU dan Bhayangkari Bagi-bagi Takjil Untuk Masyarakat di Kota Bangkinang
    10 Ikut Amankan Pasar Ramadan, Ini Yang di Lakukan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi
    11 Pemprov Riau Sambut Baik Pengawasan Umum Tim Itjen Kemendagri
    12 Resmi Lapas Bersinar!!! Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Mendapatkan Sertifikat Lapas Bersinar Dari BNNK Kuansing
    13 Berbagi Berkah Ramadhan, Rahma Serahkan 500 Takjil Buka Puasa Pada Warga Kampung Melayu
    14 Indahnya Berbagi, Sat Lantas Polresta Pekanbaru Bagikan Takjil Gratis Dijalan Sudirman.
    15 Tingkatkan Pengawasan, Kepala Rutan Cipinang Kanwil kemenkumham DKI Jakarta Pantau 116 Kamera CCTV Diseluruh Area
    16 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Menyetujui 10 Pengajuan Restorative Justice
    17 Pendapatan Pemko Masih Didominasi Dana Transfer dari Pusat
    18 Kapolres Pelalawan Pimpin Grebeg Sahur Warga Kota Pangkalan Kerinci
    19 Kapolres Pelalawan Cek Pos Lantas Di Sepanjang Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan
    20 Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau Roni Rakhmat, Menghadiri Kegiatan Safari Ramadhan 1444 H/2023 Pemerintah Provinsi Riau
    21 Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Pelaku Pembakaran Hutan
    22 Koperasi Bantan Kartika Kodim Bengkalis Bersama 3 Ormas Gelar Bazar Ramadhan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com