Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Diduga Obok-Obok Undang-Undang, Permen Koperasi dan UKM serta AD/ART Koperasi Butu, Hendra Yulizar Meminta Pisroha SE Diberi Tindakan Tegas
Rabu, 15-03-2023 - 12:32:39 WIB
TERKAIT:
 
  • Diduga Obok-Obok Undang-Undang, Permen Koperasi dan UKM serta AD/ART Koperasi Butu, Hendra Yulizar Meminta Pisroha SE Diberi Tindakan Tegas
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) Desa Dusun Pusaka Kecamatan Pusako, layangkan surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Siak dengan Nomor : 007/KOP.BUTU/III/2023 dengan Perihal Permintaan Tindakkan Tegas dan Sanksi Kepada Pisroha,,SE selaku Sarjana Pendamping (PPKUMKM) Kecamatan Pusako tertanggal 13 Maret 2023


    Surat sebagaimana yang dimaksud diatas, diterima oleh awak media sebagai tembusan yang diterima Rabu (15/03/2023).


    Didalam Surat bernomor : 007/KOP.BUTU/III/2023, Hendra Yulizar Ketua Pengurus Bina Usaha Tani Utama (BUTU) periode 2018-2023. Meminta kepada Bupati Kab Siak melalui Dinas Koperasi,Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk dapat memberikan tindakkan tegas terhadap Pisroha, SE Sarjana Pendamping (PPK UMKM) Kecamatan Pusako mewakili Dinas Koperasi yang berfungsi sebagai Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) terhadap Koperasi yang dinilai tidak menjalani tugas dan fungsinya, sehingga apa yang diharapkan pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah tidak terwujud sebagaimana mestinya.


    Hendra Yulizar Ketua Koperasi BUTU juga menyampaikan, adanya dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Pisroha, SE Sarjana Pendamping yang dinilai dapat mencederai nilai-nilai Koperasi.


    Dimana Pisroha, SE selaku Sarjana Pendamping (PPKUMKM) Kecamatan Pusako mewakili Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah diduga telah mengobok-obok Koperasi BUTU, dengan dugaan melegalkan tindakan yang dilakukan Nurlianasah selaku Penghulu Kampung Dusun Pusaka dengan turut hadir dalam Pelaksanaan Rapat Luar Biasa Koperasi yang dilaksanakan oleh Kepala Penghulu tertanggal 07 Maret 2023 lalu bertempat di Kantor Penghulu Kampung Dusun Pusaka Kecamatan Pusako, berdasarkan surat Undangan yang dibuat menggunakan KOP Surat Penghulu Dusun Pusaka bernomor : 005/UND/KP-DP/III/2023.


    Dan melegalkan surat dan Berita Acara hasil Rapat Luar Biasa yang dibuat dan dikeluarkan oleh Nurlianasah selaku Penghulu Kampung Dusun Pusaka tertanggal 08 Maret 2023 dengan perihal dan isi surat Pemberitahuan Pemberhentian Pengurus Koperasi BUTU Periode 2018-2023 dan Mengangkat Pengurus Baru tanpa prosedural sebagaiamana yang diatur dalam Perundang-undangan dan Peraturan Menteri yang berlaku di NKRI, serta Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi BUTU Kampung Dusun Pusaka.


    Sebagaimana yang telah disampaikan dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah tertanggal 7 Maret 2023 dengan Nomor :518/DISKOPUMKM/74 perihal Tata Cara Rapat Anggota Luar Biasa Koperasi.


    Tidak hanya itu saja, Pisroha, SE juga didugaan telah lakukan dugaan pencemaran nama baik Koperasi BUTU Dusun Pusaka Kecamatan Pusako Kab.Siak, dengan memposting Foto kegiatan dan hasil Rapat Luar Biasa yang diduga ilegal di Media Sosial Facebook (FB) melalui Akun FB yang diduga milik pribadinya dengan nama akun Pis Nie, dengan melontakan kata-kata " Alhamdulillah, Telah terlaksana Rapat Anggota Luar Biasa Kop.BUTU Kampung Dusun Pusaka Kec.Pusako."


    Diketahui Pisroha,SE selaku Tenaga Honorer Penyuluh Koperasi (PPKL) di Pemerintah Kabupaten Siak, yang difungsikan sebagai Sarjana Pendamping Koperasi (PPK UMKM) Kecamatan Pusako dibawah naungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah


    Hingga berita ini diturunkan, awak media belum dapat memperoleh keterangan dari Pisroha, SE dikarenakan belum mendapatkan nomor kontak yang dapat dihubungi. Bersambung (Andri/Safrun/Ari/Team Media)


    Sumber : DPP ALIANSI MEDIA INDONESIA (AMI)




     
    Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Sampaikan Laporan Hasil Kerja Banggar, Kinerja Pemprov Riau Dinilai Baik
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Bersiap Hadapi Karhutla: Rapat Strategis di Polresta Pekanbaru
  • 32 Tim Ikut Turnamen Domino Dalam Rangka HUT Bengkalis, Kadis Perhubungan Melalui Sekretaris Ucapkan Terima Kasih
  • Pj Walikota Pekanbaru Kunjungan Kerja ke Kecamatan Binawidya
  • Bakti Sosial LSM GMAS Serahkan Puluhan Paket Sembako Hingga Pupuk Organik, Ini Harapan Pj Bupati Tulungagung
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 DPRD Riau Sampaikan Laporan Hasil Kerja Banggar, Kinerja Pemprov Riau Dinilai Baik
    02 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Bersiap Hadapi Karhutla: Rapat Strategis di Polresta Pekanbaru
    03 32 Tim Ikut Turnamen Domino Dalam Rangka HUT Bengkalis, Kadis Perhubungan Melalui Sekretaris Ucapkan Terima Kasih
    04 Pj Walikota Pekanbaru Kunjungan Kerja ke Kecamatan Binawidya
    05 Bakti Sosial LSM GMAS Serahkan Puluhan Paket Sembako Hingga Pupuk Organik, Ini Harapan Pj Bupati Tulungagung
    06 Jalun Silahturahmi, Rutan Pekanbaru Adakan Coffee Morning Bersama Awak Media
    07 Pj Gubri Terima Pin Emas dari PWI Provinsi Riau
    08 Gubernur Ansar dan Pimpinan DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024
    09 Hari Anak Nasional ke-40, Jokowi Minta Anak Indonesia Rajin Belajar
    10 Rutan Pekanbaru Ikuti Penyelenggaraan Pelatihan Kader Kesehatan Bagi WBP Dukungan Global FUND (GF) TB-HIV
    11 Razia Kampung Narkoba Panger, Ratusan Personil Team Gabungan Amankan 7 Pelaku Narkoba
    12 Beri Pengamanan dan Pendampingan Hukum, Pemprov Apresiasi Kejati Riau
    13
    14 Bangun Sinergi, Lapas Narkotika Rumbai Terima Patroli Sambang Satuan Binmas Polresta Pekanbaru
    15 Gerak Cepat 4 Unit Cold Diesel Bermuatan Kayu Ilegal Logging Diamankan Dit Reskrimsus Polda Riau Dibantu Polsek Kampar Kiri
    16 Sosialisasi Kemkominfo RI, Kepala Diskominfotiksan Paparkan Realisasi Call Center 112 di Pekanbaru
    17 Satreskrim Polres Kampar Beserta Kapolsek Siak Hulu Gerah Maraknya Ilegal Logging Di wilayah Hukumnya
    18 Hari Anak Nasional 2024, Kemenkumham Riau Serahkan Pengurangan Masa Pidana Pada 60 Anak Binaan
    19 Kajati Riau menjadi Narasumber dalam Program Jaksa Menjawab di Riau Televisi
    20 Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
    21 Pj Gubri SF Hariyanto Paparkan Potensi Migas untuk Kesejahteraan Rakyat Riau
    22 Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat Adakan Kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 20240
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com