Rapat Proyek Gedung Laboratorium Terpadu Tahap ll 2023 Politeknik Kesehatan
Rabu, 15-03-2023 - 12:04:17 WIB 👁 14329
Foto: Rapat saat pembahasan terkait dengan adanya permohonan Pendampingan Hukum
TERKAIT:
 
  • Rapat Proyek Gedung Laboratorium Terpadu Tahap ll 2023 Politeknik Kesehatan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Pada hari Selasa, 14 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan Rapat Pembahasan terkait dengan adanya permohonan Pendampingan Hukum (legal assistance) Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu tahap II Tahun Anggaran 2023.

     

    Pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang di Ruang Rapat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara E.R. WIRANTO, SH., MH., dan para Kepala Seksi pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta para pemohon dari Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang.

    Adapun kegiatan ekspose tersebut dalam rangka melakukan pembahasan terhadap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penyelesaian Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu tahap II Tahun Anggaran 2023 pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang mengenai kepatuhan terhadap pengadaan barang dan jasa dari Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu tahap II Tahun Anggaran 2023 pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang.

    Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Dengan adanya kegiatan Pendampingan Hukum (legal assistance) yang dilakukan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dapat mewujudkan peran serta tugas dan fungsi Kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk dapat mencegah terjadinya Masalah Hukum, Sengketa Hukum serta Perkara Hukum yang akan terjadi terhadap pelaksanaan kegiatan Proyek Strategis, hal tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

    Dalam Inpres tersebut Presiden menginstruksikan kepada Jaksa Agung untuk memberikan Pendampingan/ Pertimbangan Hukum yang diperlukan untuk percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Bidang Datun Kejaksaan berperan aktif berdasarkan tugas dan fungsi yang dimiliki dengan mengutamakan untuk melakukan kegiatan preventif terhadap potensi dalam penyimpangan proyek strategis Nasional.

    Editor:Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  • Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
  • Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    03 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    04 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    05 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    06 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    07 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    08 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    09 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    10 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    11 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    12 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    13 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    14 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    15 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    16 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    17 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    18 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    19 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    20 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    21 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    22 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com