Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Ketua DPRD Bengkalis Sambut Audensi Kepala UPT Samsat
Selasa, 14-03-2023 - 22:09:25 WIB
Ketua DPRD Bengkalis saat bincang Foto :Humas
TERKAIT:
 
  • Ketua DPRD Bengkalis Sambut Audensi Kepala UPT Samsat
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, 1 Februari 2023, akan dibuka program 7 berkah pajak daerah. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari sanksi penerapan pasal 74 Undang-undang LLAJ Nomor 22 tahun 2009, atau penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

    Bertempat di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam menerima audiensi untuk mensosialisasikan program 7 berkah daerah yang mulai berlaku dari tanggal 1 Februari hingga 31 Mei 2023, Selasa 14 Maret 2023.

    Kedatangan tamu dari Satlantas diterima langsung oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam dan Kepala Bagian Umum Adi Pranoto.

    H. Khairul Umam mengatakan menyambut dengan senang. program 7 berkah daerah yang sedang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Riau dengan di adakannya penghapusan denda pajak bagi masyarakat dan meringankan masyarakat.

    "Dengan adanya program 7 berkah ini tentu saja kabar gembira bagi kita semua yang memiliki kendaraan karena meringankan masyarakat dan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk penghapusan denda pajak dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh peraturan perpajakan dan masyarakat yang memiliki kendaraan punya kelengkapan bermotor yang legal," ucap H. Khairul Umam.

    "Untuk kendaraan yang ada di Setwan agar di inventarisir seluruh kendaraan yang ada untuk dibayar pajaknya karena itu merupakan kewajiban kita," ucapnya lagi.

    Kepala UPT Samsat Bengkalis T. Arifin mengatakan, terimakasih karena sudah disambut dengan baik oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan sosialisasi penghapusan pajak ini tentunya bisa meringankan bagi yang memiliki kendaraan. Kunjungan yang dilakukan hari ini guna mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa penghapusan pajak akan dilakukan mulai tanggal 1 Februari Tahun 2023 sampai Tanggal 31 Mei 2023.

    "7 berkah yang dimaksud adalah pertama, penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ). Kedua, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB-II) dan bebas denda BBNKB-II. Ketiga, bebas BBNKB mutasi masuk dan kendaraan lelang," jelas T. Arifin.

    Kemudian, keempat wajib pajak bebas tunggakan pokok PKB yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun). Kelima, memberikan diskon 50 persen PKB 3 tahun berturut-turut bagi pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru dengan tahun pembuatan 2021 ke bawah). Keenam, bebas pajak progresif. Ketujuh, pengurangan denda sanksi keterlambatan dari 25 persen menjadi 2 per sen saja yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1-5 diatas berakhir," tutup T. Arifin.

    Editor : Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Tingkatkan Ekonomi Lokal, Bupati Afrizal Sintong Ajak ASN Belanja di Pasar Ramadhan
  • Turunkan Angka Stunting, Bupati Sukiman Terima DAK dari BKKBN Perwakilan Riau Senilai 5,9 Miliar
  • Polsek Payung Sekaki Bersama Rumah JB Melaksanakan Kegiatan Sosial Donor Darah dan Berbagi Takjil ke Masyarakat
  • PUPR Bengkalis Tandatangan Serah Terima Gedung Daerah di Hadapan Bupati Bengkalis
  • Gubernur Syamsuar Ajak Masyarakat Kampar Bayar Zakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Tingkatkan Ekonomi Lokal, Bupati Afrizal Sintong Ajak ASN Belanja di Pasar Ramadhan
    02 Turunkan Angka Stunting, Bupati Sukiman Terima DAK dari BKKBN Perwakilan Riau Senilai 5,9 Miliar
    03 Polsek Payung Sekaki Bersama Rumah JB Melaksanakan Kegiatan Sosial Donor Darah dan Berbagi Takjil ke Masyarakat
    04 PUPR Bengkalis Tandatangan Serah Terima Gedung Daerah di Hadapan Bupati Bengkalis
    05 Gubernur Syamsuar Ajak Masyarakat Kampar Bayar Zakat
    06 6,38 Gram Narkoba berhasil di amankan Tim Ojoloyo dari Warga Karya Indah
    07 Personil Polsek Benai Laksanakan Quik Respon Presisi Perihal Penertiban PETI, 2 Rakit PETI ditemukan Di Desa Gunung Kesiang
    08 Patroli Sepeda Satlantas Polresta Pekanbaru Sambangi Pasar Ramadhan
    09 Mulai Besok, Beli BBM Solar Subsidi di SPBU se-Riau Wajib Pakai QR Code
    10 Kapolres Kampar Bersama PJU dan Bhayangkari Bagi-bagi Takjil Untuk Masyarakat di Kota Bangkinang
    11 Ikut Amankan Pasar Ramadan, Ini Yang di Lakukan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi
    12 Pemprov Riau Sambut Baik Pengawasan Umum Tim Itjen Kemendagri
    13 Resmi Lapas Bersinar!!! Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Mendapatkan Sertifikat Lapas Bersinar Dari BNNK Kuansing
    14 Berbagi Berkah Ramadhan, Rahma Serahkan 500 Takjil Buka Puasa Pada Warga Kampung Melayu
    15 Indahnya Berbagi, Sat Lantas Polresta Pekanbaru Bagikan Takjil Gratis Dijalan Sudirman.
    16 Tingkatkan Pengawasan, Kepala Rutan Cipinang Kanwil kemenkumham DKI Jakarta Pantau 116 Kamera CCTV Diseluruh Area
    17 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Menyetujui 10 Pengajuan Restorative Justice
    18 Pendapatan Pemko Masih Didominasi Dana Transfer dari Pusat
    19 Kapolres Pelalawan Pimpin Grebeg Sahur Warga Kota Pangkalan Kerinci
    20 Kapolres Pelalawan Cek Pos Lantas Di Sepanjang Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan
    21 Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau Roni Rakhmat, Menghadiri Kegiatan Safari Ramadhan 1444 H/2023 Pemerintah Provinsi Riau
    22 Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Pelaku Pembakaran Hutan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com