Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Diduga Tabrak Undang-Undang, Ketua Umum DPP AMI Pinta Bupati dan Wakil Bupati Non Aktifkan Kadis PMK Siak
Sabtu, 11-03-2023 - 09:03:31 WIB
Ismail Sarlata
TERKAIT:
 
  • Diduga Tabrak Undang-Undang, Ketua Umum DPP AMI Pinta Bupati dan Wakil Bupati Non Aktifkan Kadis PMK Siak
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Ismail Sarlata sesalkan sikap Oknun Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Siak Provinsi Riau, yang diduga bernama Arifin terkesan alergi terhadap Pers dan tabrak Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

    " Atas nama Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) , sangat menyesalkan akan tindakkan oknum Kadis PMK diduga bernama Arifin, yang terkesan alergi terhadap Wartawan, dan/atau diduga tunggangi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. " ucap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI, dalam pres rilisnyaJum'at (10/3/2023)

    Dugaan tersebut disampaikan, dimana dirinya yang diduga bernama Arifin (Kadis PMK) Kab Siak. Tidak dapat memberikan jawaban apapun atas permintaan team media untuk dapat dijumpai, guna dilakukan konfirmasi dan/atah wawancara langsung terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan salah seorang oknum Kepala Penghulu disalah satu Kepenghuluan disalah dusun yang ada di kabupaten Siak Provinsi Riau. Yang disampaikan langsung melalui pesan messenger WhatsApp miliknya, dengan nomor 08228362XXXX pada Jum'at (10/03/2023). beber Ismail Sarlata

    Permintaan team media kepada Kadis PMK Kab Siak, untuk dapat dijumpai guna di konfirmasi wawancara langsung atas permintaan yang telah disampaikan Husni Merza. Agar team media, lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PMK. " Silahkan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PMK", pinta Husni Merza Wakil Bupati Kab Siak melalui pesan WhatsApp pribadinya kepada awak media. kembali beber Ismail Sarlata

    Tidak hanya diduga alergi terhadap wartawan, bahkan oknum yang diduga bernama Arifin (Kadis PMK) diduga tunggangi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat (1), dan (3), serta pasal 6 huruf (a), (b), (c) dan (e).

    Akan hal tersebut diatas, atas nama Wartawan dan Perusahaan Pers. Ismail Sarlata Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), meminta kepada Alfedri Bupati dan Husni Merza Wabup untuk segera evaluasi dan non aktifkan Kadis PMK Kab Siak yang terkesan dan atau diduga tunggangi Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. tutup dan pinta Ismail Sarlata dengan tegas (Team)

    Sumber : DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • DPRD Bintan Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2023
  • Sholat Subuh Kapolda Riau, Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ikhlas
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kecelakaan Lalu Lintas
  • Keluarga Besar Polsek Ujung Batu Buka Bersama Sekaligus Menyerahkan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 DPRD Bintan Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2023
    02 Sholat Subuh Kapolda Riau, Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ikhlas
    03 Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
    04 Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kecelakaan Lalu Lintas
    05 Keluarga Besar Polsek Ujung Batu Buka Bersama Sekaligus Menyerahkan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu
    06 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    07 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Berbagi Takjil kepada Masyarakat
    08 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
    09 Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
    10 Sinergi TNI-Polri dan Peran Ayah dalam Acara Silaturahmi dan Buka Puasa HUT Ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari Riau
    11 LBH-Permata Indonesia Sampaikan Pengaduan Ke Disnaker INHU Terkait Tuntutan Karyawan PT Arvena Sepakat
    12 Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
    13 Gubernur Ansar Buka Musrenbang Provinsi Kepri Tahun 2024
    14 BNPT Apresiasi Konsistensi UNODC Dalam Mendukung Penanggulangan Terorisme di Indonesia
    15 Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
    16 Insan Pers Mitra Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menghadiri Buka Bersama
    17 Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja dalam Setiap Momen Mudik Lebaran
    18 DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Fraksi-fraksi
    19 Safari Ramadhan Malam Kedua, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
    20 Penyerahan 1500 Kartu Identitas Anak (KIA) Tanjungpinang dan Buka Bersama Jajaran Kejati Kepri
    21 Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel, Lahirkan Inisiatif Strategis Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
    22 AMI Dukung Penuh Tindakkan Bupati Rokan Hilir, Serta Siap Mengkawal dan Mendampingi Bupati ke Polda Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com