Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Diduga Tabrak Undang-Undang, Ketua Umum DPP AMI Pinta Bupati dan Wakil Bupati Non Aktifkan Kadis PMK Siak
Sabtu, 11-03-2023 - 09:03:31 WIB
Ismail Sarlata
TERKAIT:
 
  • Diduga Tabrak Undang-Undang, Ketua Umum DPP AMI Pinta Bupati dan Wakil Bupati Non Aktifkan Kadis PMK Siak
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Ismail Sarlata sesalkan sikap Oknun Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Siak Provinsi Riau, yang diduga bernama Arifin terkesan alergi terhadap Pers dan tabrak Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

    " Atas nama Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) , sangat menyesalkan akan tindakkan oknum Kadis PMK diduga bernama Arifin, yang terkesan alergi terhadap Wartawan, dan/atau diduga tunggangi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. " ucap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI, dalam pres rilisnyaJum'at (10/3/2023)

    Dugaan tersebut disampaikan, dimana dirinya yang diduga bernama Arifin (Kadis PMK) Kab Siak. Tidak dapat memberikan jawaban apapun atas permintaan team media untuk dapat dijumpai, guna dilakukan konfirmasi dan/atah wawancara langsung terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan salah seorang oknum Kepala Penghulu disalah satu Kepenghuluan disalah dusun yang ada di kabupaten Siak Provinsi Riau. Yang disampaikan langsung melalui pesan messenger WhatsApp miliknya, dengan nomor 08228362XXXX pada Jum'at (10/03/2023). beber Ismail Sarlata

    Permintaan team media kepada Kadis PMK Kab Siak, untuk dapat dijumpai guna di konfirmasi wawancara langsung atas permintaan yang telah disampaikan Husni Merza. Agar team media, lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PMK. " Silahkan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PMK", pinta Husni Merza Wakil Bupati Kab Siak melalui pesan WhatsApp pribadinya kepada awak media. kembali beber Ismail Sarlata

    Tidak hanya diduga alergi terhadap wartawan, bahkan oknum yang diduga bernama Arifin (Kadis PMK) diduga tunggangi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat (1), dan (3), serta pasal 6 huruf (a), (b), (c) dan (e).

    Akan hal tersebut diatas, atas nama Wartawan dan Perusahaan Pers. Ismail Sarlata Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), meminta kepada Alfedri Bupati dan Husni Merza Wabup untuk segera evaluasi dan non aktifkan Kadis PMK Kab Siak yang terkesan dan atau diduga tunggangi Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. tutup dan pinta Ismail Sarlata dengan tegas (Team)

    Sumber : DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ XLII Provinsi Riau
  • Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke
  • Pj Gubri Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
  • Tinjau Seluruh Stand Kampar Expo, Pj Bupati Kampar : Kami Sangat Apresiasi, Bazaar Expo Ramai di Kunjungi Masyarakat
  • Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ XLII Provinsi Riau
    02 Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke
    03 Pj Gubri Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
    04 Tinjau Seluruh Stand Kampar Expo, Pj Bupati Kampar : Kami Sangat Apresiasi, Bazaar Expo Ramai di Kunjungi Masyarakat
    05 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    06 Bupati Zukri Perintah Tim Satgas Atasi Banjir Di Beberapa Ruas Jalan Di Pangkalan Kerinci
    07 Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, Dua Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
    08 Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi Dengan Ketua KPU Kabupaten Pelalawan
    09 Sinergi Antara Polri dan Masyarakat, Kombes.Pol. Deny Setyo Hadiri Jum'at Curhat Polda Riau
    10 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    11 Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
    12 Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
    13 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    14 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    15 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    16 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    17 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    18 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    19 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    20 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    21 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    22 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com