DPRD Trenggalek Finalisasi Raperda Tentang PUG ( Penyelenggaran Pengarusutamaan Gender )
Kamis, 09-03-2023 - 21:41:51 WIB 👁 7520
Foto: CF.Mugianto Ketua Pansus III DPRD Trenggalek
TERKAIT:
 
  • DPRD Trenggalek Finalisasi Raperda Tentang PUG ( Penyelenggaran Pengarusutamaan Gender )
  •  

    SERGAPONLINE.COM TRENGGALEK - DPRD Trenggalek tegaskan, peran aktif kaum perempuan, disabilitas serta kelompok termarjinalkan di masyarakat merupakan perwujudan penting dalam drkesetaraan gender demi proses pembangunan daerah kabupaten trenggalek. Untuk itu, Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek, kini finalisasi Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) agar ada aturan/ acuan dalam hal pemberdayaan peran tersebut di kabupaten trenggalek. Ungkap Mugianto usai rapat kerja di gedung DPRD, Kamis 9/3/2023. Dalam penyusunan raperda itu, Pansus III juga mengumpulkan sejumlah data dan informasi agar lebih komprehensif. Seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa & Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (Dispermades P3A) Kabupaten Trenggalek. “Dan hari ini Raperda Pengarusutamaan gender atas tindak lanjut fasilitas Gubernur telah kami lakukan finalisasi,” terang Kang Obeng sapaan akrab Anggota DPRD Trenggalek dari fraksi Partai Demokrat itu. Tegas Kang Obeng, upaya pansus III terhadap Raperda tentang PUG. Ia berharap perda itu nantinya bisa lebih mengatasi persoalan gender di Trenggalek. “Kami cukup bangga karena sekalipun Raperda PUG Kabupaten Trenggalek butuh proses waktu panjang dalam pembahasannya namun hari ini bisa kita finalisasi,”katanya. Ketua Pansus III DPRD Trenggalek Mugianto, mengaku sangat apresiatif dan mendukung upaya semua pihak dalam PUG. Ia berharap, dengan masukan yang telah diserap itu, bisa semakin menguatkan data dan informasi dalam raperda yang kini sudah di finalisasi. “Raperda ini memang perlu penyempurnaan dari aturan aturan lama. Yang sebelumnya, perlindungan perempuan dan perlindungan anak, sekarang ini dijadikan satu khusus PUG,” kata Politisi Partai Demokrat itu. Lebih lanjut Kang Obeng mengatakan, Raperda PUG itu merupakan wadah terhadap perda-perda yang berkaitan dengan keperempuanan, disabilitas dan kaum termarjinalkan. Diharapkan, setelah disahkan, kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan Pemda Trenggalek juga memikirkan serta mengakomodir hak-hak mereka. “Harapan kami setelah diundangkan masing-masing sektor OPD bisa memperhatikan persoalan perempuan, disabilitas” kata legislator dari Fraksi Partai Demokrat.

    Reporter : Langgeng




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  • Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    03 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    04 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    05 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    06 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    07 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    08 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    09 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    10 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    11 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    12 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    13 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    14 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    15 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    16 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    17 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    18 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    19 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    20 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    21 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    22 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com