Pengembalian Sisa Uang Kerugian Negara Oleh Terdakwa Ns
Selasa, 07-03-2023 - 13:10:07 WIB 👁 7421
Photo: Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy, SH MH dan Kasi Pidana Khusus Kejari Rokan Hilir Hardianto SH MH
TERKAIT:
 
  • Pengembalian Sisa Uang Kerugian Negara Oleh Terdakwa Ns
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU -Direktur PT. MULTI KARYA PRATAMA Nathanael Simanjuntak yang merupakan terdakwa perkara korupsi Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Bagansiapiapi Tahun 2018 kembali mengembalikan sisa kerugian negara sebesar  Rp 983.335.260,- (Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua Ratus Enam Puluh Rupiah) yang diserahkan oleh perwakilan keluarga terdakwa bertempat di Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bagan Siapi-api, Selasa (6/3/2023).

     Diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy,S.H.,M.H didampingi oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Rokan Hilir Herdianto.SH.MH dan Kasubsi Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejari Rokan Hilir Bapak Jupri Banjarnahor, S.H.  
                                     
    Adapun sebelumnya terdakwa pada tanggal 29 Desember 2022  telah melakukan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir

    " Kami mengapresiasi itikad terbaik dari terdakwa," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Herdianto,S.H.,M.H seusai menerima uang tersebut secara langsung

    Menurut Herdianto,S.H.,M.H, dana yang dikembalikan itu sama jumlahnya dengan temuan kerugian keuangan negara dalam berdasarkan Laporan Akuntan Independen atas Audit Prosedur yang disepakati dan dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik sebesar Rp. 1.483.335.260,- (satu miliar empat ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh lima ribu dua ratus enam puluh rupiah).

    "Proses persidangan terdakwa memang masih berlangsung.Namun, pengembalian kerugian negara yang dilakukan hari ini sudah sepenuhnya dikembalikan.

    Itikad baik dari terdakwa mengembalikan kerugian negara 100 persen sesuai temuan hasil akuntan publik , tentu akan menjadi pertimbangan bagi penuntut umum dalam tuntutan dan juga oleh Majelis Hakim  juga mempertimbangkan pengembalian kerugian negara tersebut dalam menjatuhkan putusannya.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com