Respon Cepat Sat Reskrim Polres Kuansing Tentang Adanya Peredaran Onderdil Motor Ilegal di Kabupaten Kuansing
Minggu, 05-03-2023 - 17:13:01 WIB 👁 11389
Photo: Sat Reskrim Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Respon Cepat Sat Reskrim Polres Kuansing Tentang Adanya Peredaran Onderdil Motor Ilegal di Kabupaten Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Upaya tindak lanjut pemberitaan media online mengenai adanya peredaran onderdil motor ilegal di Kabupaten Kuansing yang diduga milik pengusaha inisial DC menjadi perhatian publik yang di keluarahan pasar benai kecamatan benai kabupaten Kuansing telah ditindaklanjuti oleh Personil Sat Reskrim Polres Kuansing, Sabtu (04/03/2023) pukul 16.30 WIB.

    Setelah mengetahui pemberitaan tersebut
    Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H,M.H memerintahkan anggota sat reskrim untuk melakukan pengecekan terkait berita tersebut sesuai petunjuk dari Berita media online tersebut selanjutkan 3 personil yakni BRIPKA Ary Army Ramadhan Putra, SE, BRIPKA Bonari Saputra dan BRIPTU Aldio Febriandi melakukan pengecekan toko beserta bengkel yang diduga menjual sparepart ilegal yang berada di Toko Dekarina Motor yang beralamatkan di keluarahan pasar benai kecamatan benai kabupaten Kuantan Singingi.

    Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H,M.H menjelaskan bahwa "

    Tim tiba di lokasi sekira pukul 16.30 WIB, sesampainya ditoko beserta bengkel dengan nama Dekarina yang beralamatkan di keluarahan pasar benai kecamatan benai kab. Kuansing dan selanjutnya menemui penjaga toko yaitu YD, yang menjelaskan bahwa Toko berserta bengkel tersebut memiliki izin berupa Perizinan berusaha berbasis resiko sertifikat standart yang dikeluarkan oleh pemda kuansing, dengan pemilik Inisial DC, jelasnya

    Penjaga toko YD juga menjelaskan bahwa membeli sparepart sepeda motor di pekanbaru, dengan nama toko yaitu PT. Dinamika Sejahtera, PT. Riau Jaya Cemerlang, PT. Puri Wira Mahkota, PT. Mitra Jaya dan CV. Mutra Jaya Motor, yang mana Toko Dekarina tersebut menjual kembali sparepart sepeda motor yang telah dibelinya ke masyarakat.

    Penjaga toko YD menjelaskan bahwa toko beserta bengkel Dekarina Motor ada 2 unit, yang masih berada di dalam kelurahan benai, yang berjarak sekitar 1 km.

    "Selanjutnya Tim berangkat ke toko bengkel Dekarina Motor ke toko yang kedua, Sesampai di sana bertemu dengan DC selaku pemilik toko tersebut, yang menjelaskan bahwa Toko berserta bengkel miliknya tersebut telah memiliki izin berupa Perizinan berusaha berbasis resiko sertifikat standart yang dikeluarkan oleh pemda kuansing, membeli peralatan sparepart sepeda motor tersebut di pekanbaru, yang selanjutnya menjual kembali dan DC membantah telah melakukan perbuatan ilegal terkait sparepart sepeda motor tersebut, " jelas Linter.

    "Dari pengecekan tersebut personil menganalisa fakta di TKP yakni benar ditemukan adanya sperpart sepeda motor di toko Dekarina Motor, Toko tersebut ada memiliki izin dari pemda kuansing, Toko beserta bengkel menjual sparepart sepeda motor berupa: oli, piston/Reng, bahan cat, kara kara (body, kap, sparboard,batok, dll), ban luar dan dalam, ruler, rantai dan gigi tarik, kampas rem, tromol, dll, Pada sparepart sebagian ada SNI, barkod, segel dan terbungkus dalam kemasan plastik dan dari keterangan pemilik dan penjaga toko bahwa sertifikat SNI berada pada perusahaan suplayer di Pekanbaru, " terang Linter.

    "Kegiatan pengecekan ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online tentang adanya peredaran onderdil motor ilegal di Kabupaten Kuansing dan menjadi keseriusan di wilkum Polres Kuansing, rencana tindak lanjut dilakukan wawancara terhadap DC selaku pemilik Toko dan wawancara terhadap perusahaan tempat di mana DC melakukan pembelian sparepart sepeda motor tersebut dan akan berkoordinasi dengan dinas perindustrian dan perdagangan," ungkap Linter.

    "Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan peredaran onderdil motor ilegal dikuansing dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada peredaran onderdil motor ilegal, " tutup Linter mengakhiri keterangannya.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com