Polisi Tangkap Pria Pengangguran, Hamili Anak di Bawah Umur di Rohil
Senin, 27-02-2023 - 19:40:30 WIB 👁 15373
Foto: Pelaku
TERKAIT:
 
  • Polisi Tangkap Pria Pengangguran, Hamili Anak di Bawah Umur di Rohil
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Opsnal Polsek Panipahan, Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pria di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumut pada Selasa (14/2/2023).

    Pria pengangguran itu ditangkap atas laporan orang tua korban yang tidak terima, dugaan telah menyetubuhi anak mereka yang di bawah umur. Tempat kejadian di Kecamatan Panipahan pada Jumat (7/10/2022) sekira pukul 20.30 WIB dan Selasa (18/10/2022) sekira pukul 20.30 WIB lalu.

    Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi membenarkan, adanya laporan pengungkapan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus tersebut ditangani Polsek Panipahan.

    Dikatakan Juliandi, pada Sabtu (10/12/2022) sekira pukul 19.30 WIB ketika pelapor sedang di jalan. Kemudian saksi menelpon pelapor mengajak ke rumahnya, dengan mengatakan saksi ingin membeli alat tes kehamilan.

    Setibanya di rumah, saksi mengajak korban ke kamar mandi, untuk mengetes air urine korban. Tidak berapa lama pelapor melihat hasil tespek yang diketahui positif atau hamil.

    Kemudian pelapor tidak terima korban telah disetubuhi dan hamil oleh pelaku. Lalu membuat laporan ke Polsek Panipahan, sekaligus membawa korban visum ke Puskesmas. Proses itu didampingi pihak kepolisian Polsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut.

    Sehubungan dengan adanya laporan diterima dari pelapor, Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Serta mencari keberadaan pelaku.

    Kemudian didapat informasi dari masyarakat, terlapor sedang berada di sebuah bengkel motor tepatnya dekat rumah pelaku yang berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Lalu Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Panipahan bergerak cepat, memastikan informasi tersebut. Sesampainya di sekitar rumah terlapor, tim menghentikan seseorang yang diduga sebagai pelaku dan langsung mengamankannya.

    Setelah itu melakukan interogasi langsung di tempat, benar pria itu diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut.

    Untuk barang bukti, 1 Lembar Surat Visum ET Repertum, dan saudara terlapor kemudian disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Jo Perpu RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com