Personil Polsek Singingi Tangkap 2 Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Senin, 27-02-2023 - 18:09:33 WIB 👁 14209
Photo: Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu: Sumber: Hms Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Personil Polsek Singingi Tangkap 2 Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Pengungkapan kasus Penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sebanyak 2 (dua) orang tersangka berhasil diringkus oleh Personil Polsek Singingi yang dipimpin oleh Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar Butar, S.H, M.H, beserta Ps Kanit Reskrim AIPTU M.Donal, Ps Kanit Ik AIPDA Eri Darmadi, SE, Anggota Reskrim BRIPKA Rieki, S.H, Anggota Reskrim BRIPTU Abdi Karta, S.H dan Anggota Samapta BRIPTU Fahrul Azmi.

    Penangkapan dilakukan Minggu (26/02/2023) sekira pukul 02.30 WIB, di Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Kedua tersangka itu yakni AS (30) dan MR (26) alamat Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing.

    Barang Bukti (BB) yang disita dari tersangka AS (30) dan MR (26) berupa 1 (satu) buah alat isap yg terbuat dari botol aqua kecil, Hasil tes urine AS (30) dan MR (26) yakni Positif, 1 (satu) buah jarum kompor, 1 (satu) buah mancis korek api dan 1 (satu) unit handphone.

    Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar Butar, S.H, M.H mengatakan, "kronologi penangkapan berawal ketika Personil Reskrim Polsek Singingi Polres Kuansing melakukan Penyelidikan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Wilkum Polsek Singingi dan mendapatkan informasi pada sabtu (25/02/2023) sekira pukul 21.00 WIB dari hasil penyelidikan bahwa di wilayah Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi telah terjadi dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu, sehingga personil Polsek Singingi langsung menuju ke TKP dimana diTKP hanya ditemukan ditemukan peralatan yang digunakan untuk memakai narkotika jenis sabu dan melakukan penyelidikan di daerah tersebut, " jelas Riduan.

    Kemudian sekira pukul 22.30 wib Personil Polsek Singingi yang di pimpin oleh Kapolsek Singingi mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku narkotika jenis sabu berada di Kecamatan kuantan hilir seberang, dan sekira jam 02.30 wib personil polsek singingi berhasil melakukan penangkapan terhadap AS (30) dan MR (26) yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu di rumah kakak ipar nya yang berada di kecamatan Kuantan hilir seberang selanjutnya keduanya dibawa ke Polsek Singingi untuk penyelidikan lebih lanjut, " pungkas Kapolsek Singingi.

    "Terhadap kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli menjadi perantara dalam jual,beli menerima, menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu sebagai penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu bagi dirinya sendiri sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 Ayat Subs pasal 112 Ayat (1) Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, " tutur Riduan.

    "Tersangka dan berikut barang buktinya sudah berada di Polsek Singingi untuk dilakukan pemeriksaan, dan atas tindakan tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar," ungkap Riduan mengakhiri keterangannya.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com