Konferensi Pers Pengungkapan Perkara Narkotika Oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan
Senin, 27-02-2023 - 13:43:16 WIB 👁 3473
Foto Wakapolres Pelalawan bersama dengan jajaran
TERKAIT:
 
  • Konferensi Pers Pengungkapan Perkara Narkotika Oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Polres Pelalawan kembali melakukan Cofrensi Pers tentang  Pengungkapan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu- sabu di halaman gedung utama Polres Pelalawan Pada Senin (27/02/2023) .


    Kegiatan konferensi Pers tersebut di pimpin langsung oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol,SH,Mh. didampingi Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu,Strk,Sik. dan Kasi Humas Polres Pelalawan Akp Edy Haryanto,Sh. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial BR, RH dan AM (40) tahun dengan barang bukti dua paket sabu-sabu,dua Bal plastik bening klep merah,satu buah timbangan digital dan beberapa bukti pendukung lainnya ujar Kapolres Pelalawan Akbp Suwinto melalui Waka Polres Pelalawan di dampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Pelalawan saat Release di Mako Polres Pelalawan.


    Penangkapan berawal dari laporan masyarakat Pada Selasa (21/02/2023) bahwa di Desa Tambak Kecamatan Langgam  sering terjadi transaksi narkoba, selanjutnya team Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan di pimpin langsung Kasat Narkoba melakukan penyelidikan di tempat yang di curigai sesuai dengan keterangan dari masyarakat tersebut. Sesampainya di lokasi team langsung masuk kedalam rumah yang di curigai, kemudian team langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku narkotika yang berinisial BR, RH Dan AM, namun saat tersangka AM akan di amankan tersangka  AM sempat melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas dan menarik tangan petugas serta berusaha untuk melarikan diri dari kejaran petugas hingga ahirnya Petugas memberikan tembakan peringatan ke atas namun tidak di indahkan juga oleh tersangka AM sehingga petugas melumpuhkan tersangka dengan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki sebelah kanan. setelah tersangka berhasil diamankan, Petugas segera melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka.


    Dalam Penggeledahan tersebut  ditemukan  2 paket diduga sabu seberat 2.82 gram, 2 bal plastik klep, 1 buah timbangan digital dan selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit untuk di lakukan Pertolongan dan Pengobatan oleh tim medis sedangkan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. Usai di lakukan Penangkapan ketiga tersangka BR, RH dan AM di lakukan tes Urine oleh petugas, dari hasil tes urine dinyatakan Positif mengkonsumsi Amfetamin.
    Saat di tanyakan oleh awak media terkait berita salah tembak, Wakapolres Pelalawan mengatakan bahwa  kabar yang beredar itu tidak benar yang benar yang di tembak adalah salah satu dari 3 ( tiga ) tersangka  Pengedar Narkotika.


    Terkait ancaman Hukuman terhadap Ketiga tersangka di jerat dengan ancaman Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sedikit 5 (Lima) Tahun dan paling lama 20 (Dua Puluh) Tahun dan Denda paling sedikit Rp.1.000.000.000. (Satu Miliar Rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000. (Sepuluh Miliar Rupiah).


    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com