Konferensi Pers Pengungkapan Perkara Narkotika Oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan
Senin, 27-02-2023 - 13:43:16 WIB 👁 8357
Foto Wakapolres Pelalawan bersama dengan jajaran
TERKAIT:
 
  • Konferensi Pers Pengungkapan Perkara Narkotika Oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Polres Pelalawan kembali melakukan Cofrensi Pers tentang  Pengungkapan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu- sabu di halaman gedung utama Polres Pelalawan Pada Senin (27/02/2023) .

    Kegiatan konferensi Pers tersebut di pimpin langsung oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol,SH,Mh. didampingi Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu,Strk,Sik. dan Kasi Humas Polres Pelalawan Akp Edy Haryanto,Sh. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial BR, RH dan AM (40) tahun dengan barang bukti dua paket sabu-sabu,dua Bal plastik bening klep merah,satu buah timbangan digital dan beberapa bukti pendukung lainnya ujar Kapolres Pelalawan Akbp Suwinto melalui Waka Polres Pelalawan di dampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Pelalawan saat Release di Mako Polres Pelalawan.

    Penangkapan berawal dari laporan masyarakat Pada Selasa (21/02/2023) bahwa di Desa Tambak Kecamatan Langgam  sering terjadi transaksi narkoba, selanjutnya team Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan di pimpin langsung Kasat Narkoba melakukan penyelidikan di tempat yang di curigai sesuai dengan keterangan dari masyarakat tersebut. Sesampainya di lokasi team langsung masuk kedalam rumah yang di curigai, kemudian team langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku narkotika yang berinisial BR, RH Dan AM, namun saat tersangka AM akan di amankan tersangka  AM sempat melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas dan menarik tangan petugas serta berusaha untuk melarikan diri dari kejaran petugas hingga ahirnya Petugas memberikan tembakan peringatan ke atas namun tidak di indahkan juga oleh tersangka AM sehingga petugas melumpuhkan tersangka dengan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki sebelah kanan. setelah tersangka berhasil diamankan, Petugas segera melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka.

    Dalam Penggeledahan tersebut  ditemukan  2 paket diduga sabu seberat 2.82 gram, 2 bal plastik klep, 1 buah timbangan digital dan selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit untuk di lakukan Pertolongan dan Pengobatan oleh tim medis sedangkan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. Usai di lakukan Penangkapan ketiga tersangka BR, RH dan AM di lakukan tes Urine oleh petugas, dari hasil tes urine dinyatakan Positif mengkonsumsi Amfetamin.
    Saat di tanyakan oleh awak media terkait berita salah tembak, Wakapolres Pelalawan mengatakan bahwa  kabar yang beredar itu tidak benar yang benar yang di tembak adalah salah satu dari 3 ( tiga ) tersangka  Pengedar Narkotika.

    Terkait ancaman Hukuman terhadap Ketiga tersangka di jerat dengan ancaman Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sedikit 5 (Lima) Tahun dan paling lama 20 (Dua Puluh) Tahun dan Denda paling sedikit Rp.1.000.000.000. (Satu Miliar Rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000. (Sepuluh Miliar Rupiah).

    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com