Tujuh Sindikat Joki CPNS Diburu Polisi
SABTU, 10-11-2018 - 19:34:19 WIB 👁 20223
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto. [Kompas.com]
TERKAIT:
 
  • Tujuh Sindikat Joki CPNS Diburu Polisi
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA-Polrestabes Makassar yang telah mengamankan delapan orang joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih memburu tujuh orang sindikat pelaku lainnya.

    "Yang sudah diamankan dan diproses itu delapan orang. Dari delapan ini, mereka punya sindikat dan sekarang masih buron," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani di Makassar, Sabtu.

    Delapan orang joki CPNS yang diamankan itu sudah memberikan semua pengakuannya kepada penyidik termasuk bagaimana modus sindikat tersebut bekerja.

    Dicky menyatakan tujuh orang sindikat pelaku ini sudah diketahui identitasnya, namun dirinya belum mau memberikan identitas ataupun inisial dari para pelaku tersebut.

    "Ditunggu saja kabar selanjutnya karena anggota masih di lapangan. Kalau sindikat ini sudah tertangkap, pasti kita akan beberkan kepada masyarakat," katanya.

    Sebelumnya, Minggu (28/10), enam pelaku perjokian diamankan Polrestabes Makassar, yaitu AL, HW, MTR, APS, dan PS, Wh, dan Mus.

    Dicky mengatakan enam tersangka ditangkap secara bertahap. Pertama, ditangkap empat orang joki, kemudian dua lagi menyusul setelah dilakukan pengembangan.

    Kemudian Rabu (7/11), kembali diamankan dua pelaku perjokian setelah panitia penerimaan CPNS Kemenkumham mendapati dua orang memiliki perbedaan antara KTP pelamar dan surat tes dari peserta.

    Kedua yang diamankan, yakni Rusman warga Biringkanaya Makassar dan Slamet alias Memet (30) seorang PNS di Balai Kota Makassar.

    Dicky mengatakan tertangkap kedua pelaku perjokian ini, karena ketelitian panitia penerimaan CPNS yang mencocokkan kartu tanda penduduk (KTP) pelamar maupun surat tes peserta.

    "Mereka bisa diamankan karena ketelitian panitia penerimaan CPNS. Penerimaan tahun ini bisa sangat ketat karena kepolisian sudah dilibatkan, berbeda dengan penerimaan sebelum-sebelumnya polisi tidak dilibatkan," katanya.

    Hasil interogasi yang dilakukan terhadap para pelaku berhasil mengungkap sindikat jaringan perjokian tersebut. Ia mengaku sindikat ini bekerja sangat sistematis.

    "Sangat sistematis ini kerja-kerja sindikat perjokian karena ada banyak peran di dalamnya. Jadi mula-mula itu ada calon peserta yang sepakat dengan broker, kemudian dipalsukan surat tes peserta lalu menyiapkan jokinya sebagai pengganti pelamar," katanya.

    Selain dari broker atau perantara tersebut, polisi juga berusaha mengungkap siapa pihak lain membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.

    Pengakuan kedua tersangka juga menyatakan jika setiap peserta akan diminta untuk menyiapkan uang sejumlah Rp75 juta dan uang baru dibayarkan setelah adanya pengumuman lulus dari panitia pelaksana.

    Atas perbuatannya itu polisi akan menjeratnya dengan pasal 263 ayat (1), (2) dan (3) juncto pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman penjara maksimal enam tahun. ***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com