Tujuh Sindikat Joki CPNS Diburu Polisi
SABTU, 10-11-2018 - 19:34:19 WIB 👁 17263
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto. [Kompas.com]
TERKAIT:
 
  • Tujuh Sindikat Joki CPNS Diburu Polisi
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA-Polrestabes Makassar yang telah mengamankan delapan orang joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih memburu tujuh orang sindikat pelaku lainnya.

    "Yang sudah diamankan dan diproses itu delapan orang. Dari delapan ini, mereka punya sindikat dan sekarang masih buron," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani di Makassar, Sabtu.

    Delapan orang joki CPNS yang diamankan itu sudah memberikan semua pengakuannya kepada penyidik termasuk bagaimana modus sindikat tersebut bekerja.

    Dicky menyatakan tujuh orang sindikat pelaku ini sudah diketahui identitasnya, namun dirinya belum mau memberikan identitas ataupun inisial dari para pelaku tersebut.

    "Ditunggu saja kabar selanjutnya karena anggota masih di lapangan. Kalau sindikat ini sudah tertangkap, pasti kita akan beberkan kepada masyarakat," katanya.

    Sebelumnya, Minggu (28/10), enam pelaku perjokian diamankan Polrestabes Makassar, yaitu AL, HW, MTR, APS, dan PS, Wh, dan Mus.

    Dicky mengatakan enam tersangka ditangkap secara bertahap. Pertama, ditangkap empat orang joki, kemudian dua lagi menyusul setelah dilakukan pengembangan.

    Kemudian Rabu (7/11), kembali diamankan dua pelaku perjokian setelah panitia penerimaan CPNS Kemenkumham mendapati dua orang memiliki perbedaan antara KTP pelamar dan surat tes dari peserta.

    Kedua yang diamankan, yakni Rusman warga Biringkanaya Makassar dan Slamet alias Memet (30) seorang PNS di Balai Kota Makassar.

    Dicky mengatakan tertangkap kedua pelaku perjokian ini, karena ketelitian panitia penerimaan CPNS yang mencocokkan kartu tanda penduduk (KTP) pelamar maupun surat tes peserta.

    "Mereka bisa diamankan karena ketelitian panitia penerimaan CPNS. Penerimaan tahun ini bisa sangat ketat karena kepolisian sudah dilibatkan, berbeda dengan penerimaan sebelum-sebelumnya polisi tidak dilibatkan," katanya.

    Hasil interogasi yang dilakukan terhadap para pelaku berhasil mengungkap sindikat jaringan perjokian tersebut. Ia mengaku sindikat ini bekerja sangat sistematis.

    "Sangat sistematis ini kerja-kerja sindikat perjokian karena ada banyak peran di dalamnya. Jadi mula-mula itu ada calon peserta yang sepakat dengan broker, kemudian dipalsukan surat tes peserta lalu menyiapkan jokinya sebagai pengganti pelamar," katanya.

    Selain dari broker atau perantara tersebut, polisi juga berusaha mengungkap siapa pihak lain membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.

    Pengakuan kedua tersangka juga menyatakan jika setiap peserta akan diminta untuk menyiapkan uang sejumlah Rp75 juta dan uang baru dibayarkan setelah adanya pengumuman lulus dari panitia pelaksana.

    Atas perbuatannya itu polisi akan menjeratnya dengan pasal 263 ayat (1), (2) dan (3) juncto pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman penjara maksimal enam tahun. ***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
  • Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
  • Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    03 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    04 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    05 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    06 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    07 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    08 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    09 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    10 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    11 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    12 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    13 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    14 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    15 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    16 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    17 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    18 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    19 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    20 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    21 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    22 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com